Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

[GUIDE] All about Character Kill


chronis

Recommended Posts

Posted

Halo Patriot Jogjagamers dimanapun kalian berada, ketemu lagi sama gue yang kali ini ingin share tentang CK / Character Kill. Langsung aja ke intinya, apa sih Character Kill itu ? CK adalah saat dimana character kalian mati. Loh ? Terus apa bedanya dong sama PK / Player Kill ? Nah perbedaan antara PK dan CK adalah..

 

Spoiler

PK / Player Kill : Character kalian mati, namun bisa hidup lagi tapi character kalian tidak bisa mengingat kejadian pada saat kalian mati dan orang-orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Contoh : Si A di rob oleh si B dan si C, lalu A melawan dan dibunuh oleh kedua robber tersebut. Setelah itu si B dan C meng-RP kan menembak kepala si A. Maka si A telah PK dan tidak bisa mengingat kejadian robbery tersebut dan tidak bisa mengingat kedua robber tersebut.

 

CK / Character Kill : Character kalian mati, namun tidak bisa hidup lagi dan kalian benar-benar melupakan segala sesuatu yang pernah terjadi dan semua orang yang kalian kenal. Kalian harus mengganti nama kalian, origin kalian, aset yang kalian miliki pun akan hilang. Kalian benar-benar memulai kehidupan baru. Contoh : Si A, B, dan C sedang melakukan RP robbery kepada si D. Lalu teman si D menelpon 911 dan datanglah PD ke lokasi tersebut. Terjadilah baku tembak disana dan si A,B dan C mati. Si B dan C selamat, namun si A tertembak diseluruh badan dari kaki sampai kepala dan memutuskan untuk CK. Maka si A akan memulai dengan character baru, dan tidak bisa ingat dengan si B dan si C.

 

Jadi untuk apa sih CK tuh ? Ada banyak kegunaan dari CK, beberapa diantaranya yaitu :

  • Menghapus crime record, ini yang paling umum digunakan. Biasanya orang yang ingin masuk ke faction government (PD, GS, FD) akan melakukan CK terlebih dahulu agar bersih dari crime record (catatan kriminal) karena salah satu syarat/kualifikasi untuk masuk faction government adalah tidak mempunyai crime record.
  • Character development kamu sudah tua dan meninggal, karena character kamu terus berkembang dari waktu ke waktu dan suatu saat nanti akan tua dan meninggal (karena sakit atau umur) maka kamu bisa melakukan CK dan memulai character baru dengan development baru.

Lanjut, hanya ada 3 kondisi dimana seorang player bisa di CK yaitu :

  1. Kemauan Player tersebut - disini CK dilakukan atas CN request yang diinginkan dari player itu sendiri. CN diwajibkan untuk membuat cerita bagaimana character tersebut mati, dan melakukan charity berdasarkan levelnya.
  2. Force CK with Admin approval - Force CK adalah kondisi dimana kita dipaksa untuk CK oleh player lain. Hal ini tidak bisa karena alasan yang sembarangan dan sepele, karena CK itu tidak semudah PK. Hal ini harus disetujui oleh Admin. Biasanya yang melakukan Force CK adalah LSPD, dikarenakan criminal record yang terlalu tinggi atau takedown sebuah faction.
  3. Keluar dari faction yang sudah menyetujui CK bagi anggota yang keluar - Faction Official sudah memiliki kemampuan kuat dalam RP. Biasanya demi memastikan menjaga kerahasiaan informasi, seorang anggota terpaksa di CK. Disamping itu, player yang sudah masuk faction official pasti memiliki sejarah yang penting, hubungan dengan orang yang amat banyak, dan record yang serius, bakal banyak hal yang gak singkron jika dia hanya di PK. Untuk faction unofficial, nampaknya mereka gak punya wewenang untuk CK.

Okay, segitu dulu guide dari gue, semoga bermanfaat untuk kita semua ! Pertanyaan dan masukan dapat langsung reply dibawah !

CREDITS

  • Top 1
  • 2 weeks later...
  • 4 months later...
Posted
19 minutes ago, Kendorize said:

Disarankan yang pengen CK baca dulu ini

Benar sekali yang dikatan oleh Admin @Kendorize karena semuanya akan lebih mudah dan bisa melaksanakan Character Killed.

Ini akan menjadikan thread yang ingin membuat Character Killed karena semuanya harus paham terlebih dahulu agar dapat bisa mendapatkan hasil yang tercapai untuk menjadikan Change Name.

  • 4 weeks later...
Posted
On 7/28/2018 at 7:30 AM, chronis said:

Halo Patriot Jogjagamers dimanapun kalian berada, ketemu lagi sama gue yang kali ini ingin share tentang CK / Character Kill. Langsung aja ke intinya, apa sih Character Kill itu ? CK adalah saat dimana character kalian mati. Loh ? Terus apa bedanya dong sama PK / Player Kill ? Nah perbedaan antara PK dan CK adalah..

 

  Reveal hidden contents

PK / Player Kill : Character kalian mati, namun bisa hidup lagi tapi character kalian tidak bisa mengingat kejadian pada saat kalian mati dan orang-orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Contoh : Si A di rob oleh si B dan si C, lalu A melawan dan dibunuh oleh kedua robber tersebut. Setelah itu si B dan C meng-RP kan menembak kepala si A. Maka si A telah PK dan tidak bisa mengingat kejadian robbery tersebut dan tidak bisa mengingat kedua robber tersebut.

 

CK / Character Kill : Character kalian mati, namun tidak bisa hidup lagi dan kalian benar-benar melupakan segala sesuatu yang pernah terjadi dan semua orang yang kalian kenal. Kalian harus mengganti nama kalian, origin kalian, aset yang kalian miliki pun akan hilang. Kalian benar-benar memulai kehidupan baru. Contoh : Si A, B, dan C sedang melakukan RP robbery kepada si D. Lalu teman si D menelpon 911 dan datanglah PD ke lokasi tersebut. Terjadilah baku tembak disana dan si A,B dan C mati. Si B dan C selamat, namun si A tertembak diseluruh badan dari kaki sampai kepala dan memutuskan untuk CK. Maka si A akan memulai dengan character baru, dan tidak bisa ingat dengan si B dan si C.

 

Jadi untuk apa sih CK tuh ? Ada banyak kegunaan dari CK, beberapa diantaranya yaitu :

  • Menghapus crime record, ini yang paling umum digunakan. Biasanya orang yang ingin masuk ke faction government (PD, GS, FD) akan melakukan CK terlebih dahulu agar bersih dari crime record (catatan kriminal) karena salah satu syarat/kualifikasi untuk masuk faction government adalah tidak mempunyai crime record.
  • Character development kamu sudah tua dan meninggal, karena character kamu terus berkembang dari waktu ke waktu dan suatu saat nanti akan tua dan meninggal (karena sakit atau umur) maka kamu bisa melakukan CK dan memulai character baru dengan development baru.

Lanjut, hanya ada 3 kondisi dimana seorang player bisa di CK yaitu :

  1. Kemauan Player tersebut - disini CK dilakukan atas CN request yang diinginkan dari player itu sendiri. CN diwajibkan untuk membuat cerita bagaimana character tersebut mati, dan melakukan charity berdasarkan levelnya.
  2. Force CK with Admin approval - Force CK adalah kondisi dimana kita dipaksa untuk CK oleh player lain. Hal ini tidak bisa karena alasan yang sembarangan dan sepele, karena CK itu tidak semudah PK. Hal ini harus disetujui oleh Admin. Biasanya yang melakukan Force CK adalah LSPD, dikarenakan criminal record yang terlalu tinggi atau takedown sebuah faction.
  3. Keluar dari faction yang sudah menyetujui CK bagi anggota yang keluar - Faction Official sudah memiliki kemampuan kuat dalam RP. Biasanya demi memastikan menjaga kerahasiaan informasi, seorang anggota terpaksa di CK. Disamping itu, player yang sudah masuk faction official pasti memiliki sejarah yang penting, hubungan dengan orang yang amat banyak, dan record yang serius, bakal banyak hal yang gak singkron jika dia hanya di PK. Untuk faction unofficial, nampaknya mereka gak punya wewenang untuk CK.

Okay, segitu dulu guide dari gue, semoga bermanfaat untuk kita semua ! Pertanyaan dan masukan dapat langsung reply dibawah !

CREDITS

kalau CK itu harus berapa page sih bang ? ada peraturannya tidak ?

Posted
8 hours ago, D-hut said:

kalau CK itu harus berapa page sih bang ? ada peraturannya tidak ?

 

Berapa page apanya tuh ? Coba jelasin pertanyaannya yang detail.

  • 2 weeks later...

Create an account or sign in to comment

You need to be a member in order to leave a comment

Create an account

Sign up for a new account in our community. It's easy!

Register a new account

Sign in

Already have an account? Sign in here.

Sign In Now
×
×
  • Create New...