____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
PARKIR
Parkir, menempatkan mobil, motor, truk, atau kendaraan lainnya (kecuali kapal lawd) secara rapi dan aman tanpa mengganggu lalu lintas atau akses publik. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang sesuai seperti area parkir resmi (dengan membayar tiket parkir), trotoar yang luas (bukan di trotoar berwarna merah), atau di tepi jalan dengan posisi sejajar trotoar dan tidak dekat persimpangan. Hindari parkir di zona merah (red line cross), depan pintu kantor, depan rumah orang, atau jalur pejalan kaki, karena dapat menyebabkan kendaraan di gembok ban-nya kemudian di impound, lalu ditilang. Dengan parkir yang tertib. Dengan parkir yang tertib, pasti di mata lebih aman lihatnya.
_____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
YANG DI PERBOLEHKAN DAN TIDAK
_____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
INI SALAH
Garis merah yang ada di pinggir trotoar, mengartikan tidak diperbolehkan parkir / berhenti. Hal tersebut karena adanya akses suatu jalan menuju tempat tertentu, persimpangan, fire hydrant, ataupun jalanan yang tidak memungkinkan untuk adanya kendaraan berhenti.
______________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
INI BENAR
____________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Credits
Triyoga as Content Writer & Content Editor