Popular Post tianmetal Posted September 29, 2013 Popular Post Posted September 29, 2013 BAB I PENGGUNAAN SA:MP Pasal 1: Ketentuan Client Pemain diwajibkan untuk menggunakan client SA:MP yang sudah ditentukan oleh server (0.3.7-R5 atau 0.3.DL-R1). Pemain dilarang keras menggunakan client SA:MP Android versi atau varian apapun. Barangsiapa dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 1 akan dikenakan dengan hukuman kick dari server atau ban sementara. Alamat IP yang kamu gunakan untuk bermain di server ini adalah tanggung jawab penuh pengguna IP tersebut (kamu). Pasal 2: Modifikasi Client dan Game Pemain tidak diperbolehkan untuk memodifikasi client SA:MP atau game GTA:San Andreas demi menguntungkan pemain itu sendiri. Pemain tidak diperbolehkan untuk memodifikasi client SA:MP atau game GTA:San Andreas demi merugikan pemain lain atau seluruh server. Barangsiapa dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 2 akan dikenakan dengan hukuman pemblokiran account UCP dan/atau alamat IP. Pasal 3: Penggunaan Program Pihak Ketiga Pemain tidak diperbolehkan untuk menggunakan program pihak ketiga yang dapat mengubah mekanisme game demi untuk menguntungkan diri sendiri atau merugikan pemain lain atau seluruh isi server. Program yang dimaksud dalam Ayat 1 adalah program yang dapat melekat dengan process client SA:MP atau game GTA: San Andreas seperti contoh: s0beit SAMPFUNCS Moonloader Cheat Engine Trainer Pemain tidak diperbolehkan untuk menggunakan program untuk mempermudah atau mempercepat pengetikan tulisan. Program yang dimaksud adalah: AutoHotKey Keybinder Pengecualian untuk Ayat 3 diberikan kepada anggota institusi pemerintahan. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 3 akan dikenakan hukuman sebagai berikut: Ayat 1 dan Ayat 2: Pemblokiran account UCP dan/atau alamat IP. Ayat 3: Pemblokiran sementara account UCP dan/atau alamat IP minimal selama 7 hari. BAB II ROLEPLAY Pasal 4: Kewajiban Roleplay Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server. Player dibebaskan dari kewajibannya ber-Roleplay saat dalam kondisi sebagai berikut: Berurusan dengan Administrator atau Helper Server. Sedang berada di dalam zona OOC atau di dalam penjara Admin. Sedang ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Staff Server. Player diharapkan untuk melakukan Roleplay sesuai dengan standar budaya dan tingkah laku sebagai mana yang ada di Amerika Serikat. Sebuah Roleplay dianggap gagal (Fail RP) jika salah satu pihak terbukti melanggar peraturan yang dapat mengubah alur berjalannya suatu aktifitas Roleplay. Transaksi harta atau asset (uang, kendaraan, senjata, property, dll) yang tidak memiliki dasar atau alasan jelas akan dianggap sebagai pelanggaran Pasal 17 Ayat 3. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 4 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam. Pasal 5: Penolakan Ajakan Roleplay Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menolak atau pergi dari ajakan suatu Roleplay. Penolakan ajakan yang dimaksud adalah sebagai berikut: Keluar dari game tanpa persetujuan lawan. Menuduh lawan Roleplay telah melanggar peraturan tanpa bukti yang kuat. Menolak roleplay karena bisa menimbulkan kerugian pada characternya. Dalam keadaan Brutally Wounded, pemain menerima kematian agar menghindari Roleplay dengan lawannya. Pengecualian diberikan sebagaimana yang sudah disebut pada Pasal 4 Ayat 2. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 5 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 15 menit atau paling banyak 3 jam. Pasal 6: Perlambatan Proses Roleplay Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk memperlambat jalannya suatu proses Roleplay yang sedang berjalan. Perlambatan dalam proses Roleplay yang dimaksud adalah: Pause game (AFK/Alt-Tab/ESC). Relog (Keluar game lalu masuk lagi) tanpa persetujuan dari lawan Roleplay. Mengganggu proses Roleplay pemain lain yang tidak terkait. Dengan sengaja berkomunikasi di luar character. Pengecualian diberikan sebagaimana yang sudah disebut pada Pasal 4 Ayat 2. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 6 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam. Pasal 7: Pelecehan Seksual dalam Roleplay Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan pelecehan seksual saat ber-Roleplay dengan pemain lain secara fisik atau verbal. Pengecualian diberikan jika sudah memiliki kesepakatan dari kedua belah pihak. Pelanggaran Pasal 7 hukumannya setara dengan Pasal 18. Pasal 8: Roleplay Kriminal Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah: Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll). Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350. Pengecualian diberikan untuk RP Street Racing. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor). Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dan kendaraan lainnya yang tidak berasal dari Dealership). Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter). Sepeda (kecuali untuk melarikan diri atau aktifitas FnG yang tidak melibatkan senjata api). Semua kendaraan rental. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan Roleplay kriminal terhadap character yang sedang melakukan pekerjaan sampingan dan yang sedang bertugas sebagai supir Taxi atau Tow Truck. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu: Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan. Gedung yang terdapat actor security. Di dalam gedung Suite / Apartment VIP. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap korban character yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam. Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok: Uang dengann maximum $200.00 per character. Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'. Semua senjata melee. Senjata api illegal (tidak berserial). Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan menipuan dengan barang berikut: Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.00. Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah. Mengambil keuntungan dari menjual Senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan. Player harus mematuhi peraturan di bawah saat melakukan aktifitas job Smuggler: Maksimal orang dalam satu kelompok adalah 2 orang. Semua orang yang ikut dalam kelompok smuggling harus sudah join job Smuggler. Dilarang menggunakan senjata automatis (MP5 / AK47). Player dilarang logout selama 30 menit jika melakukan RP Kriminal yang melibatkan atau merugikan pihak lain. Player tidak diperbolehkan melakukan Roleplay kriminal saat on-duty job. Pengecualian diberikan sebagai berikut: Ayat 4: Diperbolehkan jika korban dengan sengaja tidak meninggalkan tempat kejadian dimana sedang ada perampokan. Ayat 10 atau Ayat 11: Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan atau mencoba kabur dari tempat kejadian. Diperbolehkan jika korban berhasil melawan perampok dan hendak untuk merampoknya balik. Ayat 15: Sudah diizinkan dengan pihak yang terlibat. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 8 akan dikenakan hukuman sebagai berikut: Ayat 1 s/d Ayat 12, dan Ayat 14: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 2 jam. Ayat 3: Staff berhak memberikan hukuman tambahan sesuai jenis kendaraan yang dipakai. Ayat 7, Ayat 10, atau Ayat 13: Staff berhak memberikan hukuman sesuai dari hukuman Pasal 19. Ayat 9: Staff berhak mengambil barang yang dirampok/ditipu untuk dikembalikan kepada korban. Ayat 12: Permanent ban sampai barang/asset dikembalikan. Ayat 15: Sesuai dengan hukuman yang disebutkan di Pasal 5. Ayat 16: Sesuai dengan hukuman yang disebutkan di Pasal 23 Ayat 2b. Pasal 9: Tata-Tertib Penggunaan Senjata Player tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api saat memainkan character yang belum membuat Character Story. Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal. Player wajib memperlihatkan Primary Weapon dan Melee Weapon yang dibawa oleh characternya (diperlihatkan dengan '/hidegun'). Player tidak diperbolehkan untuk memperjual-belikan senjata api yang berserial. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 9 akan dikenakan hukuman sebagai berikut: Ayat 1: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 30 menit. Ayat 2: Hukuman dari Pasal 21. Ayat 3: Hukuman penjara 1 jam sampai dengan 2 jam. Ayat 4: Ban character. Semua hukuman disertakan dengan penyitaan senjata yang dipakai saat melanggar peraturan. Pasal 10: Perjudian Dilarang melakukan perjudian secara OOC tanpa kecuali. Perjudian pribadi diperbolehkan dengan persyaratan sebagai berikut: Perjudian diselenggarakan oleh player di dalam Bar (bukan Alhambra dan Pig Pen) atau balap liar (menggunakan /raceroom atau tidak). Player yang menyelenggarakan dan yang berpartisipasi sudah meraih level 5. Perjudian tidak boleh diiklankan lewat (/ad) sebelum/saat berlangsung. Bet (taruhan) hanya diperbolehkan uang dan tidak melebihi $250.00. Dilarang melalukan judi antar player yang bermain dalam satu jaringan. Pelanggaran Pasal 10 akan dikenakan dengan hukuman temporary ban 7 hari atau permanent ban. Pasal 11: Character Kill Pengadaan Character Kill harus disetujui oleh 2 pihak (Pembunuh & Korban) yang melakukannya. Harus dilakukan minimal 2 orang. Pengecualian diberikan jika disetujui oleh High Admin. Prosess Character Kill harus disaksikan oleh salah satu Staff JG:Roleplay. Prosess Character Kill tidak boleh dilakukan diri sendiri. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 11 akan dikenakan dengan hukuman 1 jam. Pasal 12: Chatting Player diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris saat menggunakan chat In Character. Semua text yang ditulis pada chat IC dianggap sebagai Bahasa Inggris Player diwajibkan untuk tidak mengurangi huruf vokal demi untuk menyingkat kata atau kalimat. Tidak boleh menggunakan akronim atau singkatan di chat In Character. Penggunaan smiley atau emoji di chat In Character. Pengecualian untuk Ayat 2 diberikan jika player menggunakan tag [BAHASA] di awal kalimat. Pemain harus meminimalisir penggunaan local OOC chat (/b) saat beraktifitas Roleplay dengan pemain lain. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 12 akan dikenakan dengan hukuman 5 menit penjara sampai dengan 30 menit. Pasal 13: Tujuan Roleplay Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menanyakan tujuan dari sebuah Roleplay kepada lawannya. Pengecualian diberikan sebagaimana yang sudah dimaksud pada Pasal 4 Ayat 2. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 13 akan dikenakan dengan hukuman 30 menit penjara sampai dengan 2 jam penjara. BAB III SERVER Pasal 14: Keutamaan Server Player diwajibkan untuk menjaga dan memelihara nama baik server Jogjagamers. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menjelek-jelekan nama baik server Jogjagamers dimanapun. Player dilarang keras dengan sengaja dan pengetauan, membiarkan orang lain melanggar peraturan yang bisa dihukum ban. (Harbouring Cheater / Harbouring Ban Evader / Assisting RTM) Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 14 akan dikenakan dengan hukuman ban permanent dari server dan komunitas. Pasal 15: Server Lain Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk mengiklankan dan/atau mendiskusikan server selain server yang ada di bawah payung komunitas Jogjagamers. Player dilarang keras menggunakan, memanfaatkan, atau memakai materi/karya (seperti Rules, Guides, Handbook, Artwork, etc) buatan komunitas Jogjagamers untuk server lain tanpa izin dari yang terlibat. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 15 akan dikenakan hukuman ban permanent dari server dan komunitas. Pasal 16: Server Feature Player diwajiban untuk melaporkan bug (kerusakan feature) langsung ke tempat yang sudah disediakan. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk memanfaatkan bug demi untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan server. Feature yang disediakan oleh server harus digunakan sewajarnya dan sesuai tujuan pengadaannya. Dilarang menyalahgunakan bug yang terdapat dalam client SA:MP seperti: C-Bug / Sprint-Aim Drive-by without driver Carjack kill Pemain dilarang dengan cara apapun mempercepat naiknya skill job (GB Skill) dalam bentuk apapun (berlaku untuk semua job yang ada di server). Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 16 akan dikenakan hukuman ban sementara sampai dengan ban permanent. Pasal 17: Kepemilikan Account Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan account Jogjagamers kepada orang lain. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta atau asset yang dimiliki oleh character. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan aksess/jabatan/pangkat character. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali. Player tidak diperbolehkan memfasilitasi penjual-belian account UCP, harta, property, jabatan atau pangkat di In-Game. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut: Ayat 1, 2, dan 6: Ban Account UCP Permanent. Ayat 3, 4, dan 5: Ban Account UCP Permanent. Unban bisa diberikan dengan syarat reset harta semua character atau penghapusan character utama. 2 3 5 1
tianmetal Posted October 19, 2013 Author Posted October 19, 2013 BAB IV TATA-TERTIB ANTAR PLAYER Pasal 18: Respect Player diwajibkan untuk menghormati serta menghargai player lain terutama kepada staff Jogjagamers. Tindakan yang menunjukan rasa tidak hormat kepada player antara lain: Mencari kesalahan orang lain. Menjelek-jelekan nama baik orang lain dari belakang. Melontarkan bahasa kasar atau ejekan kepada orang lain. Tindakan yang menunjukan rasa tidak hormat kepada staff JG:Roleplay: Mencari kesalahan staff. Menjelek-jelekan nama baik staff dari belakang. Melontarkan bahasa kasar atau ejekan kepada staff. Mengirim pesan (PM) In-Game kepada staff yang sedang bertugas. Memaksa salah satu staff untuk memprioritaskan sesuatu. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 18 akan dikenakan hukuman ban sementara sampai pelanggar meminta maaf plus 3 sampai dengan 7 hari. Pasal 19: Nazim & Terrorisme & Pelecehan Seksual Player tidak diperbolehkan melakukan aksi Nazim dan/atau Terrorisme di In Character dan Out of Character. Player tidak diperbolehkan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap player lain tanpa persetujuan dari kedua belah pihak. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 19 akan dikenakan hukuman ban permanent. Pasal 20: SARA (Suku, Adat, Ras, dan Agama) Player tidak diperbolehkan mengejek dan/atau menjelek-jelekan SARA. Pengecualian diberikan untuk In Character namun mencantumkan Agama itu tidak diperbolehkan. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 20 akan dikenakan hukuman ban selama 3 sampai dengan 7 hari. BAB V PELANGGARAN UMUM Pasal 21: Deathmatch Player tidak diperbolehkan untuk membunuh player lain tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Player juga tidak diperkenankan untuk sesuka hati menembak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 21 akan dikenakan hukuman penjara selama 15 menit sampai dengan 90 menit. Pasal 22: Metagaming & Mixing Player tidak diperbolehkan untuk menggunakan informasi yang didapat dari Out of Character untuk kepentingan yang In Character. Player diwajibkan untuk menggunakan chat yang sesuai dengan situasi In Character dan Out of Character. Player disarankan untuk tidak berlebihan memakai chat Out of Character saat melakukan suatu aktifitas Roleplay dengan orang lain. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 22 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 90 menit. Pasal 23: Powergaming Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character. Berikut adalah pelanggaran yang serupa: Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan. Underage Roleplay: Usia karakter IC di bawah 18 tahun dilarang melakukan segala bentuk tindak kriminal No Identity Roleplay: Dilarang meroleplaykan diri tidak membawa ID card atau kartu pengenal, tidak mempunyai identitas dll Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam. BAB VI KEPEMILIKAN ASSET Pasal 24: House, Flats, and Garages Pemilik diwajibkan untuk aktif (minimal main 1 jam) dalam kurun waktu 14 hari jika kepemilikan rumah ingin dipertahankan. Pemilik diwajibkan untuk login setiap 14 hari jika kepemilikan flat ingin dipertahankan. Pemilik diwajibkan untuk aktif (minimal main 1 jam) dalam kurun waktu 14 hari jika kepemilikan garasinya ingin dipertahankan. Pemilik tidak boleh menjual atau mengiklankan penjualan rumah/flat/garasi dalam waktu 14 hari setelah pembelian. Pemilik tidak diperbolehkan untuk menitipkan kepemilikan property kepada player lain atau menjadikan property sebagai jaminan hutang. Dilarang melakukan Down Payment (DP) atau menyicil dalam transaksi property (rumah/flat/garasi). Transaksi harus dilakukan tanggal yang sama. Pemilik harus menyusun atau menepatkan furniture atau structure rumah/flat selayaknya seperti di dunia nyata: Furniture atau structure tidak boleh dipakai untuk menembus tembok keluar dari interior rumah. Furniture atau structure tidak boleh dipakai untuk menjebak player lain. Furniture tertentu tidak boleh dipakai sebagai pelindung dalam shootout (Termasuk pelanggaran Pasal 16 Ayat 3). dan pengunaan furniture atau structure lainnya yang tidak sesuai. Pemilik rumah hanya boleh memasang additional entrance di pintu yang ada pada rumah atau pintu yang ditambahkan via Custom Mapping. Pelanggaran dalam Ayat 3 sampai dengan Ayat 8 menghasilkan hilangnya kepemilikan asset yang dimaksud. Pasal 25: Business, Workshop, Farm, Dealership, and Furniture Store Semua peraturan yang berhubungan dengan business sudah diatur di sini: Pasal 26: Kendaraan Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas. Pemain tidak boleh bertahan di atas kendaraan yang berjalan (Car/Bike Surfing). Pengecualian diberikan untuk mobil bak dan mobil yang memiliki tempat duduk eksternal. Pemain tidak boleh berlebihan menggunakan lompatan saat bersepeda. Pemain dilarang untuk menekan tombol up (Tapping) untuk mempercepat akselerasi motor. Kendaraan yang tidak memiliki ban offroad tidak boleh masuk ke ladang. Kendaraan yang disediakan untuk Sidejob tidak boleh digunakan untuk aktifitas lainnya. Dengan sengaja melakukan pelompatan menggunakan mobil atau motor dari atas tebing. Perahu yang dimiliki atau disewa oleh pemain harus diparkir di tempat yang sudah disediakan. Pelanggaran dalam Pasal ini akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut: Ayat 1 – 7: jail 15 menit sampai dengan 1 jam. Ayat 8: Penghancuran perahu yang dimaksud. BAB VII HUKUMAN Pasal 27: Hukuman Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan warning (lihat Pasal 28). Hukuman yang diberikan kepada player harus sesuai yang ditentukan pada dokumen ini. Semua hukuman harus dijatuhkan oleh staff JG:Roleplay. Jika player dengan cara apapun menjatuhkan sebuah hukuman kepada pemain lain yang melanggar peraturan, maka player tersebut akan akan diberikan hukuman yang sama dengan yang melanggar. Pasal 28: Warning Hukuman tambahan dapat dikenakan jika player mencapai batas warning sebagai berikut: 5 warnings: Tambahan 60 menit jailtime. 10 warnings: Tambahan 120 menit jailtime. 15 warnings: Ban character sementara selama 7 hari. 20 warnings: Ban character permanent. Warning dapat dikurangi dengan menggunakan 50 Gold Points via command '/usegold'. Pasal 29: Denda Admin berhak menjatuhkan hukuman tambahan yang berupa denda uang dari character yang melanggar peraturan. Jumlah denda ditentukan oleh admin sesuai pelanggaran dan tidak boleh melebihi 50% total harta character. Pengecualian diberikan sebagai berikut: Character di bawah level 5. Character memiliki total harta di bawah $5000. Pasal 30: Pemblokiran Account UCP Hukuman pemblokiran account UCP dijatuhkan kepada player yang melanggar peraturan berat. Berikut adalah persyaratan yang dapat membuat player kena pemblokiran account UCP: Penggunaan program illegal. Menjelek-jelekan nama server atau mempromosikan server lain. Menghina salah satu administrator tinggi. Membuat kerusuhan tingkat tinggi di server. Mencoba untuk membobol account milik orang lain. Memperjual-belikan asset atau harta In-Game di dunia nyata. Status ban permanent dapat diangkat dengan membuat permohonan unban kepada admin yang bersangkutan. Keberhasilan dalam prosess ini tidak dijamin. Permohonan unban tidak boleh diwakilkan. Dilarang keras membuat account baru demi untuk menghindari pemblokiran account. Player hanya diizinkan untuk memiliki satu Account UCP JGRP. Administrator berhak memberikan hukuman tambahan sebagai syarat penghapusan pemblokiran: Denda sesuai Pasal 29 Pencabutan status Donatur dari account UCP dan account Forum. Reset harta pada character utama atau semua character. Penghapusan character utama. Pasal 31: Jailtime Player yang masuk dalam admin jail telah kehilangan status In Character dan sementara sedang berstatus Out of Character selama player tersebut di dalam admin jail. Player dibebaskan dari peraturan server yang menyangkut kepada status In Character. Player yang waktu jailnya di atas 2 jam dapat memohon transfer ke SACF (IC Prison). Jika diterima, player tersebut kehilangan status Out of Characternya dan harus mengikuti peraturan untuk character yang berstatus In Character. Hukuman jailtime tidak boleh lebih dari 4 jam. Jika pemain dijail lebih dari 4 jam, sisa jailnya itu ditukar menjadi ban sementara 3x(waktu extra jam) hari. Pasal 32: Hukuman tambahan Admin berhak menjatuhkan hukuman tambahan jika diperlukan. Hukuman tambahan yang dimaksud adalah seperti contohnya: Penyitaan/penghancuran rumah, senjata, kendaraan, dan asset lainnya. Admin juga berhak menjatuhkan hukuman tambahan sesuai dari pasal berikut: Pasal 29 Pasal 30 Ayat 6 Pasal 33: Reporting Setiap laporan melalui command ‘/report‘ harus memberikan ID player atau nama player yang ingin dilaporkan dan alasan yang jelas kenapa player tersebut dilaporkan. Semua laporan yang menjelaskan tindakan yang sudah lampau (aktifitas sudah selesai) harus dilaporkan melalui forum bagian Report Player sesuai format yang sudah disediakan. Pengecualian diberikan untuk Ayat 2 jika sifat laporannya sangat mendesak seperti contoh kasus: Cheater, Abuser, Bug, dll. Pemain tidak boleh menunda aktifitas Roleplay jika pelanggaran yang dilakukan pemain lain tidak mengubah alur Roleplay. Jika tidak ada balasan dari staff JG:Roleplay setelah 3 kali laporan untuk pemain lain, pemain harus membuat laporan player melalui forum. Player tidak diperbolehkan menggunakan command report untuk menanyakan sesuatu. Hukuman yang diberikan untuk melanggar peraturan ini adalah Warning dan Kick. Pasal 34: Questions Penggunaan command ‘/ask’ hanya untuk menanyakan pertanyaan yang berkaitan dengan Roleplay dan Server. Player tidak boleh menggunakan command yang dimaksud untuk melaporkan sesuatu. Pelanggaran pada Pasal 34 adalah Warning dan Kick. 3 4
tianmetal Posted July 3, 2016 Author Posted July 3, 2016 BAB VIII PENGESAHAN Dokumen ini dibuat khusus untuk penggunaan di server Jogjagamers Reality Project. Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta yang dilaksanakan oleh komunitas Jogjagamers. Penggunaan dokumen ini diluar ruang lingkup komunitas Jogjagamers tanpa memiliki izin penggunaan dari penulis dokumen ini menindikasikan pelanggaran hak cipta. Penulis: Christian Malik Penyumbang: Daksa Mahatma Alocita Muhammad Sinatrio Pambudi Ardian Dharma Erie Cantona Ravian Hartono Muhammad Abid Farid Hafiz Risman Muhammad Sya'ban Nugroho Akbar Mutolib
adma Posted July 4, 2016 Posted July 4, 2016 Changes: Quote BAB VII HUKUMAN Pasal 27: Hukuman Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan warning (lihat Pasal 27). Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan fine (lihat Pasal 28). Quote BAB VII HUKUMAN Pasal 27: Hukuman Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan warning (lihat Pasal 28). Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan fine (lihat Pasal 29). Quote BAB VIII PENGESAHAN Dokumen ini dibuat khusus untuk penggunaan di server Jogjagamers Reality Project. Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta yang dilaksanakan oleh komunitas Jogjagamers. Penggunaan dokumen ini diluar ruang lingkup komunitas Jogjagamers tanpa memiliki izin penggunaan dari pengarang dokumen ini menindikasikan pelanggaran hak cipta. Quote BAB VIII PENGESAHAN Dokumen ini dibuat khusus untuk penggunaan di server Jogjagamers Reality Project. Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta yang dilaksanakan oleh komunitas Jogjagamers. Penggunaan dokumen ini diluar ruang lingkup komunitas Jogjagamers tanpa memiliki izin penggunaan dari penulis dokumen ini menindikasikan pelanggaran hak cipta. Legend: Red: Old Green: New Other colours: Remain the same
adma Posted October 8, 2016 Posted October 8, 2016 Quote Pasal 9: Roleplay Penipuan Player tidak diperbolehkan menipu uang milik player orang lain dengan jumlah $1000.00. Quote Pasal 9: Roleplay Penipuan Player tidak diperbolehkan menipu uang milik player orang lain dengan jumlah lebih dari $1000.00. Legend: Red: Old Green: New Other colours: Remain the same
Sharinggan Posted April 2, 2017 Posted April 2, 2017 Updated new rules Quote Pasal 8: Roleplay Perampokan 10. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan dengan menggunakan kendaraan sport / VIP (Contoh : Cheetah, Turismo, Bullet, Banshee, Infernus, Hotring, NRG-500)
tianmetal Posted October 9, 2018 Author Posted October 9, 2018 On 9/29/2013 at 4:24 PM, tianmetal said: Pasal 10: Perjudian Dilarang melakukan perjudian secara OOC kecuali diselenggarakan oleh admin. Perjudian pribadi diperbolehkan dengan persyaratan sebagai berikut: Perjudian diselenggarakan oleh player di dalam Bar (bukan Alhambra dan Pig Pen). Player yang menyelenggarakan dan yang berpartisipasi sudah meraih level 5. Perjudian tidak boleh diiklankan lewat (/ad) sebelum/saat berlangsung. Bet (taruhan) hanya diperbolehkan uang dan tidak melebihi $50.00. Bisnis perjudian diperbolehkan dengan persyaratan sebagai berikut: Perjudian diselenggarakan oleh pemilik atau pegawai di dalam Casino. Perjudian hanya boleh diselenggarakan menggunakan fasilitas perjudian yang disediakan server (Blackjack/Poker table). Player yang menyelenggarakan dan yang berpartisipasi sudah meraih level 5. Bet (taruhan) hanya diperbolehkan uang dan tidak melebihi 5000 chips (mata uang yang digunakan di dalam Casino). Pelanggaran Pasal 10 akan dikenakan dengan hukuman temporary ban 7 hari atau permanent account ban. Updated rules perjudian, akan mulai aktif tanggal 10 October 2018 pukul 12:00 siang. 3 4 1
Opick Posted December 5, 2018 Posted December 5, 2018 Quote 14. Player dilarang untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan. Hukuman akan diberikan sesuai keputusan admin (tidak tertulis). Updated Pasal 8 Ayat 14. 1 1
tianmetal Posted July 14, 2019 Author Posted July 14, 2019 Update Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 9 Ayat 2 dari level 3 menjadi level 4 2 1
Popular Post Opick Posted January 19, 2021 Popular Post Posted January 19, 2021 Updated Pasal 8: Roleplay Kriminal Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok: Uang dengan maximum $200.00 per character. 2 13 4 25
Recommended Posts