Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] Roleplay Kriminal


Ihen

Question

Posted

Mau nanya, boleh ga kalau misalnya kita maling kendaraan yang tidak dikunci (tentu saja dengan RP) kemudian kita membawa kabur kendaraan tersebut dan kemudian meminta kepada pemilik kendaraan untuk memberikan tebusan kepada kita agar mobilnya dikembalikan?

Terus saat meminta tebusan kepada korban, boleh ga apabila korban tidak ingin membayar tebusan ataupun ingin menelpon polisi maka kita menenggelamkan ataupun meledakkan kendaraan tersebut (tentu saja dengan RP) ?

Tolong dijawab, terima kasih.

8 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: roleplay robbing doang ato roleplay kriminal secara general yang gaboleh kalo belom lvl 3 ya?
Jawaban: Roleplay kriminal secara general. - shenazuka


Pertanyaan: roleplay memancing yang kalian pernah pakai roleplay kaya apa? biar saya ikutin roleplay kalian
Jawaban: Ciptakan roleplay menurut anda sendiri, memasang umpan, dan yang lain. - Pakuwo


Pertanyaan: Force CK = dipaksa CK, kalo PD maksa CKin kriminal dengan alasan FCK, berarti ga ada persetujuan pihak kriminal dong?
Jawaban: seperti yang saya bilang tadi, faction dan fam official punya hak untuk melakukan CK terhadap anggota/orang lain - Misss_G


Pertanyaan: misalnya UCP saya ada 2 character, character 1 banyak catatan kriminal, apakah di char 2 catatan kriminal char 1 keitung?
Jawaban: Maksudnya? - 2pai


Pertanyaan: misalnya UCP saya ada 2 character, char 1 banyak catatan kriminal, apakah di char 2 catatan kriminal char 1 nya keitung?
Jawaban: Char 1 ya char 1, char 2 beda lagi. - silvia1


Pertanyaan: Apakah diperbolehkan melakukan roleplay kriminal menggunakan senjata legal (berlisensi)?
Jawaban: Tidak. - Po1ntless.


Pertanyaan: roleplay kriminal pakai senjata legal + punya lisensi boleh ga?
Jawaban: Tidak. - Po1ntless.


Pertanyaan: Roleplay kriminal itu maksudnya apa?
Jawaban: kaya rampok dan sebagainya - dsnip88


Pertanyaan: Jika saya memiliki roleplay, tetapi roleplay tersebut melibatkan website apakah di bolehkan?
Jawaban: ya tentu saja. - Restu13


Pertanyaan: Mantap min, tapi saya tetep maunya Roleplay saya cinta roleplay, seriusan di ubah?
Jawaban: Tunggu aja. - alvinaliansyah07



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Kalau menurut gw ini udah gak boleh karena dari awalnya aja udah gak jelas, maling kendaraan habis itu dibawa kabur dan minta tebusan. Namanya termasuk trolling ini karena dengan alasan yang gak jelas dan gak pasti langsung menenggelamkan kendaraan secara di IRL gak ada yang kayak gitu.

  • 0
Posted

Untuk meminta tebusan karena mobilnya dimaling ya fair aja cuman kalau dia gamau dan kamu ceburin ya gabisa, cara yang lebih bagus mungkin kamu tinggalin mobilnya di tempat yang jauh saja.

  • 0
Posted
12 hours ago, shenazuka said:

Untuk meminta tebusan karena mobilnya dimaling ya fair aja cuman kalau dia gamau dan kamu ceburin ya gabisa, cara yang lebih bagus mungkin kamu tinggalin mobilnya di tempat yang jauh saja.

Kalau begitu, apakah ada batas maximal tebusan itu? $100 ataukah $1000 ya?

  • 0
Posted
7 minutes ago, Rishad_McCortez said:

Karena ini kriminal paling patokannya $100, kalau $1,000 itu mah batas scam.

Ooh begitu, Terima kasih jawabannya ya.

  • 0
Posted
On 8/5/2020 at 6:18 PM, Ihen said:

Mau nanya, boleh ga kalau misalnya kita maling kendaraan yang tidak dikunci (tentu saja dengan RP) kemudian kita membawa kabur kendaraan tersebut dan kemudian meminta kepada pemilik kendaraan untuk memberikan tebusan kepada kita agar mobilnya dikembalikan?

Terus saat meminta tebusan kepada korban, boleh ga apabila korban tidak ingin membayar tebusan ataupun ingin menelpon polisi maka kita menenggelamkan ataupun meledakkan kendaraan tersebut (tentu saja dengan RP) ?

Tolong dijawab, terima kasih.

Sesuai dengan pasal 26 tentang Kendaraan Ayat 1 :

  1. Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas.
     
  • Like 1
  • Top 1
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...