Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] Menghindari Perampokkan di MC dengan Pasal 8 Ayat 4


Bro Exist

Question

Posted (edited)

Apakah bisa player menghindari RP perampokkan dengan cara berlari ke dalam Tow Truck nya ?
Pada waktu perampokkan dalam hal ini kita masih akan menjadi calon korban selanjutnya (Bukan korban pertama yang ditodong) yang akan dirampok melarikan diri ke Tow Truck atau mungkin sudah mengetahui skenario bahwa akan ada player yang akan melakukan perampokkan. Melakukan tindakan berlari menuju Tow Truck dalam keadaan on-duty apakah dibenarkan ? karena jika mengacu pada aturan server pada Pasal 8 Ayat 4 dikatakan bahwa Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan Roleplay kriminal terhadap character yang sedang melakukan pekerjaan sampingan dan yang sedang bertugas sebagai supir Taxi atau Tow Truck. apakah tindakan seperti ini diperbolehkan dan perampok yang berusaha merampok akan terkena  Pasal 8 Ayat 4 karena dia berusaha melakukan tindakan kriminal kepada Mekanik yang sedang dalam posisi on-duty dan berada di dalam Tow Truck dan akan menjalankan kendaraanya ? 

Pasal yang digunakan untuk melawan Pasal 8 Ayat 4 apakah relevan atau akan bertabrakan atau akan dimenangkan ?

  1. Pasal 4 Ayat 1 Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server.
  2. Pasal 4 Ayat 4 Sebuah Roleplay dianggap gagal (Fail RP) jika salah satu pihak terbukti melanggar peraturan yang dapat mengubah alur berjalannya suatu aktifitas Roleplay.
  3. Pasal 5 Ayat 1 Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menolak atau pergi dari ajakan suatu Roleplay.
  4. Pasal 23 Pada poin ke dua di bagian a dan 

 

Silahkan tambahkan pasal lain jika ada masukkan...

 

Edited by Bro Exist

8 answers to this question

Recommended Posts

  • 1
Posted

Ijin membantu menjawab ya ka.
Mungkin jika anda sudah mengetahui akan ada roleplay kriminal ( Teman Mekanik anda sudah di todong ) anda boleh kok untuk meroleplaykan kabur dari kejadian tersebut. mohon diingat ya, roleplaynya harus kabur sejauh mungkin dari para rampok tersebut.

Note : untuk duty di dalam kendaran tidak diperbolehkan terkena roleplay kriminal kak ( Setau saya begitu ).

Semoga membantu.

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: min ayat ayat itu rulesnya di forum ya min
Jawaban: bit.ly/JGRPrules - lyphothetic


Pertanyaan: pasal 9 ayat 2 pasal 21 itu apa mint
Jawaban: Bisa di check lengkap di forum. - Lost


Pertanyaan: min pasal Force Rp ada di pasal dan ayat berapa ya?
Jawaban: Pasal 23 : Power Gaming. - valuable


Pertanyaan: pasal car jacking mana sih pasal berapa ayat berapa bang?
Jawaban: bit.ly/RulesJGRP - Lost


Pertanyaan: min itu pasal 17 ayat 5 sama aja dengan account sharing ya?
Jawaban: Iya - imelda


Pertanyaan: min pasal tentang menabrak orang dengan menggunakan kendraan dengan di sengaja itu pasal apa ya?
Jawaban: RP Behaviour. - randykurniawan


Pertanyaan: min kalo kita di jail terus mau menghindari AFK dengan cara teken W terus nga boleh?
Jawaban: Gak boleh. - Heistoria


Pertanyaan: misalkan player ada yang menghindari force ck dari sebuah faction dengan ga login, ada peraturan yg dilanggar ga?
Jawaban: Itu kembali ke kebijakan faction mas. - RizkyKazami


Pertanyaan: min kalo berenang dari bawah tempat beli umpan di SMB dengan RP ke arah pantai untuk menghindari robber itu OS?
Jawaban: Selama ga berenang terus ke arah laut, sah sah saja. - CarlosCees


Pertanyaan: min. kan ada player hutang IC dengan saya, tapi dia selalu BR untuk menghindari hutang IC itu, apakah bisa di report?
Jawaban: Bisa, tadikan udah nanya - Martixel



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Izin berpendapat, minsalkan si calon korban kita panggil si A dan pelaku si B. Kalau memang si A ini tau akan terjadi perampokkan di lokasi dia berada sebelum pelaku si B datang ke lokasi untuk melakukan perampokkan. Si A ini berhak untuk naik kedalam Tow Trucknya entah itu sambil duty ataupun tidak untuk menghindari si B yang akan melakukan perampokkan. Nah di skenario kedua, dimana si A ini berada disituasi dia sedang di rampok oleh si B, lalu si A ini lari ke Tow Truck, lalu ia naik dan mengaktifkan toggle duty mekanik. Menurut saya ini yang tidak diperbolehkan. Kalau kita lihat kembali di rules memang betul tidak dijelaskan secara detail di rules yang ada. Tapi saya coba berpikir secara logis. Kalau diperbolehkan melakukan hal demikian, sama aja seperti kamu bermain server deathmatch dan bebas menggunakan fitur CMD /godmode supaya kebal dari sarangan.

Mungkin dari yang lain ingin berpendapat silahkan, itu menurut saya. Terimakasih.

  • Top 1
  • 0
Posted
On 4/9/2024 at 8:32 PM, Exyoo said:

Si A ini berhak untuk naik kedalam Tow Trucknya entah itu sambil duty ataupun tidak untuk menghindari si B yang akan melakukan perampokkan.

So best option is skenario ke 1 right ?

  • 0
Posted
3 jam yang lalu, Bro Exist said:

So best option is skenario ke 1 right ?

Yap, asalkan kejadiannya belum terjadi. Kamu masih bisa kabur, contohnya mendapatkan informasi dari teman, bahwa akan terjadi perampokkan. Kamu bisa melakukannya untuk self defence dan menghindari kejadian itu. Beda cerita kalau kamu sedang di rampok.

  • 0
Posted
On 4/16/2024 at 1:16 AM, Ariqfadhil24 said:

Apakah sudah terjawab atau terselesaikan?

close aja min sudah cukup sepertinya.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...