Terimakasih sudah menjelaskan dari persepsi masing-masing pelapor dan terlapor. Saya disini mengambil tindakan yang objektif. Dimohon untuk bisa memahami apapun yang saya ketikkan disini.
Dari penjelasan pelapor dan terlapor, menurut saya tidak ada permasalahan deathmatch seperti yang dilaporkan oleh pelapor. Dimana dari awal sudah terjadinya kontak RP yang cukup panjang selama interaksi antara kedua pihak. Namun disini, terlapor tidak sadar atau sudah tau sebelum itu temannya sendiri atas nama Conor Matadore menelpon Polisi atas laporan penjualan crack, tapi terlapor malah membunuh yang dilaporkan. Kesimpulannya pihak terlapor melaporkan perkara yang dialami lalu membunuh orang yang dilapornya sendiri. Itu sama saja melaporkan diri sendiri, dalam konteks realistis ini hal yang tidak masuk akal. Jikalau memang sudah tau perkara tersebut sudah dilapor ke polisi, harusnya kamu tidak akan membunuh orang itu.
Terlapor akan dikenakan pasal Non RP Behavior.
Case closed.