San Andreas Network Posted December 26, 2020 Posted December 26, 2020 CRIMINALITY — POLITIC & DEPARTMENT — VACATION — SPORT — AUTOMOTIVE — EVENT & COMMUNITYSetelah Menunggu 50 Tahun, Napi Hukuman Mati di Jepang Sidang UlangWritten by Franco Bartholomew Illustration by: Istockphoto/Marilyn Nieves Tokyo, 24 Desember 2020 - Iwao Hakamada, napi yang sudah menghabiskan hidupnya selama 50 tahun di dalam sel diberikan harapan oleh Mahkamah Agung (MA) Jepang. Pengadilan akan melakukan persidangan ulang bagi kasus Iwao Hakamada. Hakamada adalah mantan petinju profesional yang usianya saat ini berumur 84 tahun. Pada tahun 2014, Guinness World Record memberikan pernyataan bahwa Iwao Hakamada sebagai terpidana mati terpanjang di dunia. Ia dituduh melakukan serangkaian kejahatan seperti perampokan, pembakaran dan pembunuhan pada bosnya, istri dan kedua anak mereka pada tahun 1966. Keluarga tersebut ditemukan tewas secara nahas di kediamannya yang dibakar oleh Iwao Hakamada di daerah Shizouka, Jepang. Photographed by: Getty Images/Kyodo News Pada awalnya Iwao Hakamada mengakui semua dakwaan sebelum akhirnya mengubahnya dalam pembelaan di pengadilan. Dia lalu dijatuhi hukuman mati, meskipun secara berulang kali menuduh kepolisian membuat bukti palsu dan memaksanya dan memukulnya untuk mengakui semua itu. Sistem peradilan Jepang sebelumnya dikenal 'kaku', pada tahun 2014 pengadilan Distrik Shizuoka memerintahkan untuk melakukan pengadilan ulang dan membebaskan Iwao Hakamada terkait atas dasar usia dan kondisi mental beliau. Namun pada empat tahun kemudian, Pengadilan Tinggi Tokyo membatalkan permintaan untuk melakukan pengadilan ulang untuk Iwao. Karena atas kejadian itu, Tim pembela Iwao Hakamada mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Photographed by: Getty Images/The Asahi Shimbun "Kami takut Hakamada ditahan kembali kapan saja dan diberi hukuman mati. Tapi setidaknya sekarang, dengan harapan pengadilan ulang, kami tahu dia aman," kata Kiyomi Tsunagoe, pengacara tim pembela Hakamada. Tsunagoe juga menambahkan bahwa kasus Hakamada ini akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi Tokyo untuk adanya pembahasan baru, walaupun pengadilan ulang belum dijamin sepenuhnya. Menurut Tsunagoe dan timnya pada saat ini menunggu tanggapan dari pihak pengadilan tinggi. Tsunagoe juga mengatakan masih samar-samar kapan sidang ulang ini dilakukan. Quote Kamu dapat memberikan komentar untuk berita ini di bawah dengan format berikut, Email: Comment:
Misss_G Posted December 26, 2020 Posted December 26, 2020 Email : [email protected]Comment : Sudah di penjara 50 tahun + di hukum mati lagi
Adikusumah Posted December 26, 2020 Posted December 26, 2020 Email: [email protected] Comment : Aduh itu pelaku sadis amat kasus pidananya, menurut saya tidak usah di ulang lagi di pengadilan langsung hukum mati atau penjara seumur hidup.
$deananugerah$ Posted December 27, 2020 Posted December 27, 2020 Email: [email protected] Comment: Wah kasian sekali memang, tapi ya mau bagaimana lagi sudah terjerat hukumannya. 1
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now