Mohon maaf sebelumnya, min. Saya ingin bertanya, saya kan punya 2 akun forum, yang pertama @Ahmed_Khmer dan yang kedua @Zeuxis. Forum yang tertaut di ucp saya @supersatrz, merupakan forum yang pertama. Nah, setelah itu saya CK'ed, dan berganti forum karena forum pertama saya menggunakan nama karakter lama saya. Lalu, saya membuat CS di forum yang kedua untuk karakter yang sudah saya CK'ed. Sudah di approved, namun tidak dapat di-activate karena forum yang tertaut pada UCP merupakan forum yang pertama, bukan yang kedua. Setelah itu saya merequest untuk penghapusan forum yang pertama, apakah dengan dihapusnya forum yang pertama, UCP saya jadi tidak tertaut pada akun forum manapun? lalu, kapan penghapusan forum itu dilakukan? Sekian pertanyaan saya min, apabila ada kata yang kurang berkenan, mohon dimaafkan.
Question
Zeuxis
Mohon maaf sebelumnya, min. Saya ingin bertanya, saya kan punya 2 akun forum, yang pertama @Ahmed_Khmer dan yang kedua @Zeuxis. Forum yang tertaut di ucp saya @supersatrz, merupakan forum yang pertama. Nah, setelah itu saya CK'ed, dan berganti forum karena forum pertama saya menggunakan nama karakter lama saya. Lalu, saya membuat CS di forum yang kedua untuk karakter yang sudah saya CK'ed. Sudah di approved, namun tidak dapat di-activate karena forum yang tertaut pada UCP merupakan forum yang pertama, bukan yang kedua. Setelah itu saya merequest untuk penghapusan forum yang pertama, apakah dengan dihapusnya forum yang pertama, UCP saya jadi tidak tertaut pada akun forum manapun? lalu, kapan penghapusan forum itu dilakukan? Sekian pertanyaan saya min, apabila ada kata yang kurang berkenan, mohon dimaafkan.
6 answers to this question
Recommended Posts