Update 1:
Malam ini saya mendapatkan notifikasi bahwa nomor WhatsApp yang dipakai untuk bot WA kamu telah disuspend karena memakai API yang tidak resmi dari WhatsApp/Meta. Kita sudah memakai API yang tidak resmi ini lebih dari 3 tahun untuk proses verifikasi account UCP demi mengurangi duplicate account / ban evader / perusuh. Mengapa kita tidak memakai API yang resmi saja? jawabannya singkatnya adalah: biaya. Setiap harinya kita mengirim 1000 pesan WA untuk keperluan verifikasi atau request OTP. Jika kita menggunakan API resmi, kita harus membayar Rp.300 per pesan WA, dikali 1000 menjadi Rp300.000 per hari, dikali 30 hari menjadi Rp9.000.000 per bulan atau 2x lipat biaya operasional JG per bulannya. Daripada menanggung biaya yang besar, dengan berat hati kita terpaksa mengganti verifikasi nomor WhatsApp dengan verifikasi Discord yang sudah berjalan beberapa bulan ini. Kita tetap akan menelusuri cara untuk tetap meminimalisir duplicate account dan ban evader.
Sekarang changelognya:
Mewajibkan player untuk mengkaitkan account UCPnya dengan account Discord jika sebelumnya belum verifikasi nomor WhatsApp. Bagi player yang sudah mengkaitkan accountnya dengan nomor WhatsApp, kalian tidak wajib mengkaitkan dengan Discord. Namun untuk request OTP via WhatsApp itu sementara nonaktif.
Add command /tsay, /tme, dan /tdo. Jangan lupa /st sebelum memakai kedua command ini.