Ikbal Pratama Posted July 8, 2016 Posted July 8, 2016 Nama pelapor: Riccardo_Allonso Nama pelanggar: Krupp_Clifton Peraturan yang dilanggar: Metagaming Via PM Apa yang terjadi: Jadi gini, kan saya mau kerumah saya dan tiba-tiba ada yang meminta jemput ga jelas melalui PM atau MG dan dia sudah saya peringatkan tapi tetap melakukan hal yang sama. Bukti: Spoiler
hafizrmn Posted July 8, 2016 Posted July 8, 2016 Terlapor akan dikenakan hukuman sesuai pasal 22 ayat 2 dengan hukuman penjara 60 menit dan denda sebanyak 5% sebagaimana diatur pasal 29, jika saat penghukuman player tidak online atau masuk ke pengecualian sesuai pasal 29 ayat 2, maka akan dikalikan tiga dari total hukuman penjara. Locked.
Recommended Posts