Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 1

[ASK] Mengenai account sharing


Hafidhul Ulum

Question

Posted

Jadi begini, saya dan adik saya bermain menggunakan 1 ip yang sama dengan ucp yang berbeda dan berbeda device (saya pc adik saya laptop). pertanyaannya apakah di ic boleh saling membantu? karena adik saya pemain baru yang tidak mengerti apa apa dia cuma bermain biasa karena dianya sibuk oocnya dan saya berinisiatif membantunya dengan cara memberi uang ataupun mobil untuk beroleplay bersama.

3 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Boleh membantu secara IC, NAMUN SANGAT RAWAN dianggap sebagai Dualing (satu orang main dua akun) atau Account Sharing karena menggunakan 1 IP yang sama.

 

Gimana biar bisa bantu adik saya mas? 

Bisa Lapor "Share IP" di Forum JGRP di Sub-forum Technical Support atau bagian permohonan Share IP. Tujuannya Memberitahu Admin bahwa IP tersebut digunakan oleh 2 orang berbeda

 

Gunakan Alur Roleplay (RP) yang Jelas

Jangan pernah langsung menggunakan command /pay atau /transfer secara instan tanpa alasan yang jelas di game.

  • 0
Posted

Perihal ini, tidak akan dijatuhi hukuman Account Sharing. Jika pertanyaannya boleh atau tidak, jawabannya boleh, namun seluruh aktivitas perlu dilakukan secara full In Character agar tidak dijatuhi Pasal 22: Metagaming & Mixing.

 

Silakan check dibawah ini:

Spoiler

Pasal 17: Kepemilikan Account

  1. Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya.
  2. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan account Jogjagamers kepada orang lain.
  3. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta atau asset yang dimiliki oleh character.
  4. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan aksess/jabatan/pangkat character.
  5. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
  6. Player tidak diperbolehkan memfasilitasi penjual-belian account UCP, harta, property, jabatan atau pangkat di In-Game.
  7. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1, 2, dan 6: Ban Account UCP Permanent.
    2. Ayat 3, 4, dan 5: Ban Account UCP Permanent. Unban bisa diberikan dengan syarat reset harta semua character atau penghapusan character utama.

 

Account sharing bisa dikenakan jika Anda memberikan akses akun JGRP Anda ke adik Anda.

  • 0
Posted
On 5/6/2026 at 00.59, jimmy arthur said:

Boleh membantu secara IC, NAMUN SANGAT RAWAN dianggap sebagai Dualing (satu orang main dua akun) atau Account Sharing karena menggunakan 1 IP yang sama.

 

Gimana biar bisa bantu adik saya mas? 

Bisa Lapor "Share IP" di Forum JGRP di Sub-forum Technical Support atau bagian permohonan Share IP. Tujuannya Memberitahu Admin bahwa IP tersebut digunakan oleh 2 orang berbeda

 

Gunakan Alur Roleplay (RP) yang Jelas

Jangan pernah langsung menggunakan command /pay atau /transfer secara instan tanpa alasan yang jelas di game.

Terimakasih untuk solusinya ya mas, itu sangat membantu saya.

On 5/6/2026 at 09.50, Lost said:

Perihal ini, tidak akan dijatuhi hukuman Account Sharing. Jika pertanyaannya boleh atau tidak, jawabannya boleh, namun seluruh aktivitas perlu dilakukan secara full In Character agar tidak dijatuhi Pasal 22: Metagaming & Mixing.

 

Silakan check dibawah ini:

  Reveal hidden contents

Pasal 17: Kepemilikan Account

  1. Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya.
  2. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan account Jogjagamers kepada orang lain.
  3. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta atau asset yang dimiliki oleh character.
  4. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan aksess/jabatan/pangkat character.
  5. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
  6. Player tidak diperbolehkan memfasilitasi penjual-belian account UCP, harta, property, jabatan atau pangkat di In-Game.
  7. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1, 2, dan 6: Ban Account UCP Permanent.
    2. Ayat 3, 4, dan 5: Ban Account UCP Permanent. Unban bisa diberikan dengan syarat reset harta semua character atau penghapusan character utama.

 

Account sharing bisa dikenakan jika Anda memberikan akses akun JGRP Anda ke adik Anda.

Terimakasih juga untuk mas sudah ingin menjawab pertanyaan saya dengan jelas.

Create an account or sign in to comment

You need to be a member in order to leave a comment

Create an account

Sign up for a new account in our community. It's easy!

Register a new account

Sign in

Already have an account? Sign in here.

Sign In Now
×
×
  • Create New...