kalo menurut ku
1. kalo menurut ku meminta uang keamanan secara konsep diperbolehkan sebagai bentuk RP Kriminal. tapi bisa menjadi pelanggaran kalo menggunakan istilah lokal seperti "uang rokok/kopi/ormas", serta menjadi pelanggaran Server Rules kalo jumlah uangnya melanggar batas robbery atau dilakukan di tempat yang salah.
2. Jadi RP terrorism itu seperti kejadian dibawah ini
1.Menembak orang tidak berdosa tanpa alasan.
2.Menembaki semua orang yang sedang berada di tempat mereka RP.
3.Merampok disuatu tempat dalam waktu yang lama, ga pindah pindah.
4.Membunuh aparat penegak hukum tanpa alasan yang jelas.
5.Melakukan pembunuhan secara acak.
6.Membajak suatu tempat.
7.Membom property orang lain.
8.merampok lebih dari 4 orang dalam 1 tim.
9.TBA
Rules no 3 dan 6 bisa dilakukan jika bank robbery dengan persetujuan admin faction
btw ada guide tentang terrorisme bisa baca di
3.Mukulin korban yang menolak dipalak hingga down adalah ya sah sah aja , selama kamu melakukan RP yang jelas, tidak berlebihan (tidak langsung membunuh dengan senjata berat untuk masalah sepele), dan tidak mempreteli barangnya setelah dia pingsan.
Setelah korban down, segeralah pergi dari TKP sebelum SAPD datang atau korban melakukan /report karena menuduhmu melakukan Deathmatch.
Kenapa dianggap DM? Karena alasan IC-nya terlalu sepele (cuma uang kecil) untuk mengakhiri atau membahayakan nyawa karakter lain. Di dunia nyata pun, preman tidak langsung menembak mati orang di tempat hanya karena tidak diberi uang receh