Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

Bisnis Website (IC)


fleurs

Question

Posted

Sebenarnya, ini adalah anak pertanyaan dari

Singkat saja. Saya kepikiran buat berbinis Website, tapi website-website company IC. Jadi, company dan firm yang ada di
https://jogjagamers.org/forum/1104-company-firm/

bisa punya website nya masing-masing sendiri, dan secara roleplay yang akan membuat web nya adalah karakter IC saya yang diroleplaykan sebagai Web Developer.

Namun, membuat website butuh dana, dan itu dananya OOC. Domain, hosting website itu memerlukan jasa OOC yang dibayar uang OOC.
Disini, ide saya, secara OOC saya akan gunakan dana pribadi untuk membiayai dana domain dan hosting secara gratis, karena saya juga dapat benefit yaitu portofolio untuk kerja OOC. Namun, perusahaan akan tetap membayar karakter saya secara IC, untuk proses pengembangan web, dan domain hosting. Semua itu akan ada roleplaynya.
Pointnya...
 

  • Negosiasi client dan Char IC saya terkait biaya pembuatan website. Akan dibayar uang IC, untuk jerih payah hasil kerja char IC saya.
  • Domain dan Website yang butuh uang OOC akan saya tanggung, karena saya dapat portofolio juga secara OOC.
  • Setelah web rampung client IC membayar char IC saya secara IC yang secara RP ia yang mengembangkan websitenya.
     

Secara aturan roleplay JGRP, apakah hal ini diperbolehkan untuk dilakukan? Karna hal ini saya anggap juga membeli hal OOC, domain dan hosting, dengan uang IC, hanya saja ada proses roleplaynya. Untuk memastikan ini diperbolehkan atau tidak, saya memohon jawaban terkait ini kepada mas mbak sekalian...

4 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: berapa bisnis gitu misal nya 1 nya bisnis nelayan nah bole ga buat bisnis baru
Jawaban: Bang, bisnis itu beli bukan bikin ya. - Nadeez


Pertanyaan: Min kalau udah punya 1 bisnis, trus kerja di 2 bisnis, apakah ke itung 3? dan apakah bisa kerja di bisnis lagi?
Jawaban: cek /mp coba - GiskaAyu


Pertanyaan: jadi semisal saya berkerja di bisnis 1: sportshop, bisnis 2: market, bisnis 3: workshop apa bisa?
Jawaban: Selama /mp bisnis kamu cukup, bisa aja. - FilthyKikz


Pertanyaan: Min maksimal kerja di bisnis bisa berapa bisnis?
Jawaban: Maximal sebetulnya atidak ada, lebih baik 3 saja kamu patokinnya - Ejeh


Pertanyaan: Kerja di bisnis orang max nya berapa bisnis ?
Jawaban: 2 boleh, asal ada persetujuan dari pihak owner bisnis - RizkyKazami


Pertanyaan: Min ini kok bisnis bisnis nya ku lihat jadi putih semua ya, apakah bug? saya habis masang SAMP ADDON
Jawaban: Itu retexture mappingan - Lionheart


Pertanyaan: min boleh kan beli bisnis tapi uang buat beli bisnisnya bagi 2 sama temen jadi ceritanya bisnis itu milik bersama sama tmn
Jawaban: Boleh, aturan pembagian modalnya kayak gimana juga dah ada di rules business - Jestererra


Pertanyaan: kalo PM forum pemilik bisnis untuk bertanya apakah bisnis nya di jual apakah diperbolehkan?
Jawaban: ga boleh - Prestigeholic


Pertanyaan: kalo misalkan kita patungan bisnis di lelang, terus tidak dapet itu bisnis, kalo uang nya dipulangkan bakal kena RTM?
Jawaban: kalau rpnya jelas mah gapapa. - serendipity


Pertanyaan: min misalnya kita nih mo mapping bisnis cuman di bisnis tersebut klo di gta ori itu ada bangunan bawaan gta, gimana dong ?
Jawaban: Ya gabisa di hapus cari ide mapping lain aja - randykurniawan



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Izin jawab, setiap postingan jika sudah memasuki thread In Character, itu artinya sudah tidak di anggap OOC / Out Of Character karena admin tidak ingin adanya transaksi lewat Discord, Facebook, dan media sosial lain selain di website Jogjagamers, itulah makanya founder JGRP itu membuat thread In Character di website JGRP agar tidak terjadi MG / Metagaming, setiap postingan yang masuk di In Character berarti itu sudah di anggap IC dan tidak ada hubungannya dengan OOC.

dan juga, disini tidak diperbolehkan adanya RTM / Real Trading Money, kalau anda membeli sebuah benda / barang dari OOC lalu anda membayarnya menggunakan aset IC, admin bisa memberikan kamu sanksi tanpa adanya ragu / takut  sedikitpun karna admin sudah bisa menyimpulkan bahwa kamu telah melakukan RTM / Real Trading Money dan sanksinya tergantung dari admin yang membanned / memberikan sanksi untuk kamu.

  • 0
Posted
50 minutes ago, lemmeknow said:

Izin jawab, setiap postingan jika sudah memasuki thread In Character, itu artinya sudah tidak di anggap OOC / Out Of Character karena admin tidak ingin adanya transaksi lewat Discord, Facebook, dan media sosial lain selain di website Jogjagamers, itulah makanya founder JGRP itu membuat thread In Character di website JGRP agar tidak terjadi MG / Metagaming, setiap postingan yang masuk di In Character berarti itu sudah di anggap IC dan tidak ada hubungannya dengan OOC.

dan juga, disini tidak diperbolehkan adanya RTM / Real Trading Money, kalau anda membeli sebuah benda / barang dari OOC lalu anda membayarnya menggunakan aset IC, admin bisa memberikan kamu sanksi tanpa adanya ragu / takut  sedikitpun karna admin sudah bisa menyimpulkan bahwa kamu telah melakukan RTM / Real Trading Money dan sanksinya tergantung dari admin yang membanned / memberikan sanksi untuk kamu.


Masih bingung mas, oleh karena itu mari kita diskusi santai mas.
 

50 minutes ago, lemmeknow said:

admin tidak ingin adanya transaksi lewat Discord, Facebook, dan media sosial lain selain di website Jogjagamers, itulah makanya founder JGRP itu membuat thread In Character di website JGRP agar tidak terjadi MG / Metagaming, setiap postingan yang masuk di In Character berarti itu sudah di anggap IC dan tidak ada hubungannya dengan OOC.



Terkait sifat Metagaming, ini masih abu-abu. Dari yang sederhana saja, jika lihat ada corp IC yang membuat ad, lihat di /ads pasti dia menyertakan link, dan saat mengakses linknya pasti akan selalu merujuk ke discord. Mengapa discord ya, bukan forum Jogjagamers thread In Character saja? Artinya apa setiap transaksi bisnis corp itu seperti rental boat, truck dll itu jika di lakukan di discord menjadi Metagaming, karna di luar website Jogjagamers?

Saya rasa Jogjagamers perlu ada aturan yang jelas terkait media IC dan OOC ini. Seharusnya jika sekarang JGRP mendukung adanya eksistensi Firm dan Coorporation di server yang menandingi faction legal lainnya, mereka seharusnya diberikan hak untuk membuat website mereka juga, atau minimal, discord server, karena jika medianya hanya berpusat di forum jogjagamers, maka akan sangat pabaliut (acak-acakan). Maka secara pendapat saya pribadi dengan dasar maraknya penggunaan discord bagi pelaku Corp IC di JG, penggunaan media lain selain Forum JG bisa saja tidak termasuk Metagaming, asal di roleplaykan dengan jelas...

 

50 minutes ago, lemmeknow said:

disini tidak diperbolehkan adanya RTM / Real Trading Money, kalau anda membeli sebuah benda / barang dari OOC lalu anda membayarnya menggunakan aset IC,



RTM pula masih abu-abu aturannya, ada faction - faction yang membuka jasa mapping yang adalah sebuah jasa OOC, dengan pembayaran uang IC. Menyalahi aturan RTM kan? Namun, saya dapat jawabannya.


Mengacu pada dasar pertanyaan ini, di sana saya menemukan jawaban admin @Krenshaw yang saya simpulkan bahwa selagi masih ada agenda roleplay yang jelas, maka hal yang bersifat OOC pun bisa kita roleplaykan menjadi IC, selagi ada agenda roleplaynya.

Contoh:

  • Proses Pembuatan Mapping, diroleplaykan menjadi Proses Konstruksi / Renovasi Bangunan. Dan Corp itu secara OOC membuat mappingnya, diroleplaykan bahwa corp itu secara IC sedang melakukan proses konstruksi / renovasi bangunannya.

(Koreksi ya mas krenshaw kalau saya salah paham tentang jawabanya.)

Dari diskusi ini masih ada pertanyaan yang belum terjawab bagi saya...

  • Apa ketentuan yang jelas terkait media Coorporation dan Firm? Bolehkah mereka beroperasi di luar media Jogjagamers (Discord) dan apakah media itu bersifat IC? Jika tidak, mengapa di /ads masih banyak coorp yang menggunakan link discord ya, bukannya MG?
  • Semisal sebuah Coorporation hendak membuat website, apakah website nya yang Coorp IC itu buat akan bisa bersifat IC? Dan diperbolehkan membuka layanan bisnis disana seperti rental boat, hauling, jual beli mobil disana?
  • Dengan itikad bisnis yang saya pikirkan yang menjadi dasar pertanyaan ini, apakah bisnis website di IC itu diperkenankan?

Semoga kita bisa diskusi lagi ya mas, thanks lho udah jawab, tapi masih bingung nih hehe.

  • 0
Posted

Saya tidak menemukan pentingnya company membuat sebuah website, maintenance, dan lainnya terus harus membayarkannya secara in-character. Sebuah website juga butuh yang namanya pembaruan, dan maintenance yang mana saya yakin pasti akan diroleplaykan kembali (diuangkan). Apa yang kamu tanyakan diatas tidak profitable secara in-character bagi CnF, mereka hanya terlihat lebih bonafide saja. Memang secara IRL ini terlihat normal, tapi ada batasan yang tetap harus kami beri.

Selanjutnya pertanyaan seputar CnF bisa kamu buat di Company & Firm Club - Jogjagamers Community karena sudah diberi wadah tersendiri.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...