UCP saya yang lama (Adityabogeng) diblokir satu minggu yang lalu akibat melanggar salah-satu peraturan JGRP, terus saya bikin UCP yang baru (Radit91594) karena bosan. Gak lama kemudian UCP yang baru saya buat ini ikut ke blokir gara-gara akun duplikat. Jadi pertanyaan saya adalah, Apakah request penghapusan akun UCP yang terbanned (seperti UCP saya yang lama yaitu Adityabogeng) diperbolehkan?
Question
Adityaa
UCP saya yang lama (Adityabogeng) diblokir satu minggu yang lalu akibat melanggar salah-satu peraturan JGRP, terus saya bikin UCP yang baru (Radit91594) karena bosan. Gak lama kemudian UCP yang baru saya buat ini ikut ke blokir gara-gara akun duplikat. Jadi pertanyaan saya adalah, Apakah request penghapusan akun UCP yang terbanned (seperti UCP saya yang lama yaitu Adityabogeng) diperbolehkan?
6 answers to this question
Recommended Posts