Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Kalo gini gimana?


NotAhnaf

Question

Posted

apa pursuit trmasuk dlm kriminal?

 

klo gini gimana...

lagi gabut keliling kota pake veh donatur, sambil ugal ugalan, di stopin polisi, mobilnya kata pd diimpound, tapi yg gabut ga nerima, malah rp pursuit.

 

kalo gitu apa bakal kena pasal kriminal pake kendaraan yg dilarang?

apa aman aman aja?

apa kalo pake kendaraan yg no kriminal terpaksa harus nurut ama pd?

dan apa Elegy boleh pake kriminal?

 

hehe

makasi sebelumnya

 

13 answers to this question

Recommended Posts

  • 2
Posted
1 hour ago, Harifdn said:

Namun selagi hal tersebut masih bisa di realisasikan kenapa tidak bisa? Apakah dengan hal tersebut(Roleplay street racer dengan VIP & High-end)dapat membuat SAPD kewalahan? padahal hal tersebut ya paling tidak jauh dari pursuit dan anti sama yang namanya tembakan. Sedangkan roleplay seperti robber atau yang berbau sotot masih bisa di atasi sama SAPD. Tolong jelaskan mengapa hal tersebut tidak bisa di realisasikan disini yang padahal tersebut masih makesense. Drag race & sideshowyang sering terjadi di sana sudah menjadi culture dan dilakukan dijalanan, itu termasuk dalam bentuk kriminal kan? Saya hanya ingin berasumsi sebagai penikmat roleplay street racer saja disini. Tapi ya disarankan kalau mau roleplay begini agar tidak chaos lebih baik didaftarkan FnG dulu saja agar terorganisir roleplaynya dan tidak menimbulkan kericuhan even itu adalah IC.

Berdasarkan diskusi dengan admin mengenai hal ini, Pasal 8 Ayat 3, berlaku untuk bentuk kriminal kelas berat seperti perampokan, pembunuhan, permasalahan gangster, dan lainnya. Untuk street racers sendiri masih dapat diselesaikan dengan peraturan IC, sehingga bentuk roleplay ini bisa dilakukan. Namun, ketika roleplay street racers ini sampai ke tindakan kriminal kelas berat seperti yang disebutkan sebelumnya, maka berlaku pasal terkait.

  • Like 1
  • 3
Posted
32 minutes ago, NotAhnaf said:

apa pursuit trmasuk dlm kriminal?

 

klo gini gimana...

lagi gabut keliling kota pake veh donatur, sambil ugal ugalan, di stopin polisi, mobilnya kata pd diimpound, tapi yg gabut ga nerima, malah rp pursuit.

 

kalo gitu apa bakal kena pasal kriminal pake kendaraan yg dilarang?

apa aman aman aja?

apa kalo pake kendaraan yg no kriminal terpaksa harus nurut ama pd?

dan apa Elegy boleh pake kriminal?

 

hehe

makasi sebelumnya

 

 

(1) R. Evading From Police

  1. A driver who purposely evade from the Polices.
  2. Evading police stop or pursuit whether by using active sirens and horns or with or without using of megaphone.

A fine of $150,00 and 20 months of jail will be given, vehicle will be impounded.
$600,00 bail out payment and a 5 months of jail.


 

 

Harusnya masuk kedalam tindak kriminal minor selama tidak melukai siapa2 sebelum, saat, dan sesudah pengejaran.

kalau yang ini yg major karena melukai,

 

(1) N. Vehicular Endangerment

  1. Hit and Run, a driver who purposely or not purposely crashed a person and leave them wounded or deceased without any further help given.
  2. A person who drives any of vehicles that may harm any of pedestrians or the passengers.

A fine of $250,00 and 30 months of jail will be given.
$1.500,00 bail out payment and a 5 months of jail.
The driver license will be suspended for 7 days

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: minnnnnnnnn hehe ada update mode ga sih soalnya kalo gini gini aja kaya bosen gitu min tambahin fitur mode dong
Jawaban: /changelog - mafarid


Pertanyaan: min saya tadi afk, saya tinggal dan balik udah pingsan gini, kalo gini boleh minta heal admin kah?
Jawaban: /report aja mas. - whoitsme


Pertanyaan: min kok gini gini ajak gaya tarung padalah sudah saya rubah
Jawaban: klik kanan + f - Lionheart


Pertanyaan: mintolong dong gaenak nih gak ada siapa siapa ngebug abis event bete gini gini aja
Jawaban: /stuck sayang. - ProKiller


Pertanyaan: gini ic saya kerja mc,dan sy dirumah lisrik suka m/ask/ask gini saya sering di report pas kerja karna jaringan putus
Jawaban: itu internet kamu kurang stabil berarti - January


Pertanyaan: min bisa ngk gini /accent bahasa kampung gw gitu min kayak gini /accent kaili
Jawaban: accent itu kek gaya bicara, British dll - kunkhus


Pertanyaan: untuk indihome memang sekarang lagi gini ya? dulu saya gak pernah gede gini
Jawaban: Indihome emang ga stabil, kamu dapat meminimalisir dengan tidak membuka aplikasi lain selain samp - Junan Freed


Pertanyaan: Yaudah min jangan gini nama saya saya ubah ke Rhino_Andreas aja jangan gini gak suka.
Jawaban: CK mas - field


Pertanyaan: mohon maaf, sebelumnya saya juga kaya gini, akhirnya logout aja, pas login lagi beberapa hari masih kaya gini
Jawaban: kamu bawa kendaraan apa tidak? - cesarzharfan97


Pertanyaan: min ini layar saya jadi berkabut ijo gara gara mod apa emang gini?perasaan biasanya ga gini
Jawaban: Mod mas. - martinaddicts



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
2 jam yang lalu, NotAhnaf said:

apa pursuit trmasuk dlm kriminal?

 

kalo gitu apa bakal kena pasal kriminal pake kendaraan yg dilarang?

 

apa kalo pake kendaraan yg no kriminal terpaksa harus nurut ama pd?

 

dan apa Elegy boleh pake kriminal?

Saya coba bantu jawab ya

1. Yes, persuit adalah salah satu tindakan kriminal karena melarikan diri dari polisi.

 

2. Tidak, yang dimaksud dengan pasal yang tidak boleh pakai kendaraan VIP buat kriminal itu kalo tujuan awal kamu itu memang niat melakukan kriminal, kalo cuma diberhentiin oleh polis dan melarikan diri dengan persuit tidak akan dikenakan pasal.

 

3. Gak harus nurut, boleh aja melarikan diri.

 

4. Yang gak disebutin dalam Pasal 8 ayat 3 berarti boleh.

  • 0
Posted

Sebenarnya semua hukum itu juga dilihat dari tujuannya.

 

Pertama, player ugal-ugalannya atas dasar apa? Jika disengaja untuk dikejar polisi, berarti player dengan sengaja ingin melakukan tindakan kriminal dengan kendaraan donatur tersebut. Langsung masuk Pasal 8 terkait tindakan kriminal, secara otomatis. Lain halnya, jika player lagi menyetir biasa, lalu menggunakan nos dan menyetir dengan kecepatan tinggi dengan steer yang tidak stabil lalu ada polisi yang sedang patroli melihat hal tersebut. Maka akan dianggap sebagai pelanggaran ringan yang dapat diselesaikan secara IC sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh SAPD.

7 hours ago, Krenshaw said:

(1) N. Vehicular Endangerment

  1. Hit and Run, a driver who purposely or not purposely crashed a person and leave them wounded or deceased without any further help given.
  2. A person who drives any of vehicles that may harm any of pedestrians or the passengers.

A fine of $250,00 and 30 months of jail will be given.
$1.500,00 bail out payment and a 5 months of jail.
The driver license will be suspended for 7 days

 

Kedua, terkait pursuit. Jika player dengan sengaja melakukan pursuit karena gabut, tentu menjadi tindakan yang tidak masuk akal sehingga masuk ke dalam Pasal Powergaming, yaitu Non RP Behavior. Sementara, jika player melakukan pursuit karena secara IC dia ingin kabur agar tidak dihukum, maka masih diizinkan untuk melanjutkan alur roleplay secara IC mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh SAPD.

8 hours ago, Krenshaw said:

(1) R. Evading From Police

  1. A driver who purposely evade from the Polices.
  2. Evading police stop or pursuit whether by using active sirens and horns or with or without using of megaphone.

A fine of $150,00 and 20 months of jail will be given, vehicle will be impounded.
$600,00 bail out payment and a 5 months of jail.

 

Ketiga, terkait pertanyaan:

9 hours ago, NotAhnaf said:

apa kalo pake kendaraan yg no kriminal terpaksa harus nurut ama pd?

dan apa Elegy boleh pake kriminal?

Player dengan kendaraan apapun berhak menentukan alur roleplay mereka masing-masing. Dan pihak SAPD juga akan menyesuaikan dan tidak dapat memaksakan kehendak untuk harus sesuai dengan roleplay yang mereka mau. Selama tidak melanggar peraturan server, maka alur roleplay akan tetap dianggap sah.

  • 0
Posted
10 minutes ago, ghnpss said:

Sebenarnya semua hukum itu juga dilihat dari tujuannya.

 

Pertama, player ugal-ugalannya atas dasar apa? Jika disengaja untuk dikejar polisi, berarti player dengan sengaja ingin melakukan tindakan kriminal dengan kendaraan donatur tersebut. Langsung masuk Pasal 8 terkait tindakan kriminal, secara otomatis. Lain halnya, jika player lagi menyetir biasa, lalu menggunakan nos dan menyetir dengan kecepatan tinggi dengan steer yang tidak stabil lalu ada polisi yang sedang patroli melihat hal tersebut. Maka akan dianggap sebagai pelanggaran ringan yang dapat diselesaikan secara IC sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh SAPD.

 

Kedua, terkait pursuit. Jika player dengan sengaja melakukan pursuit karena gabut, tentu menjadi tindakan yang tidak masuk akal sehingga masuk ke dalam Pasal Powergaming, yaitu Non RP Behavior. Sementara, jika player melakukan pursuit karena secara IC dia ingin kabur agar tidak dihukum, maka masih diizinkan untuk melanjutkan alur roleplay secara IC mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh SAPD.

 

Ketiga, terkait pertanyaan:

Player dengan kendaraan apapun berhak menentukan alur roleplay mereka masing-masing. Dan pihak SAPD juga akan menyesuaikan dan tidak dapat memaksakan kehendak untuk harus sesuai dengan roleplay yang mereka mau. Selama tidak melanggar peraturan server, maka alur roleplay akan tetap dianggap sah.

Bagaimana tentang roleplay as a street racers? karena seperti yang kita ketahui bahwasanya hanya mobil VIP/High-end lah cukup pantas untuk dibuat roleplay street racers dengan type mobilnya yang mirip, contoh Infernus = NSX, Cheetah = Testarosa, Comet = Porsche 911. Apakah hal tersebut tetap akan diberikan pelanggaran OOC yaitu pasal 8 ayat 3a-b? yang dimana roleplay tersebut dengan tujuan yang jelas.

  • 0
Posted
30 minutes ago, Harifdn said:

Bagaimana tentang roleplay as a street racers? karena seperti yang kita ketahui bahwasanya hanya mobil VIP/High-end lah cukup pantas untuk dibuat roleplay street racers dengan type mobilnya yang mirip, contoh Infernus = NSX, Cheetah = Testarosa, Comet = Porsche 911. Apakah hal tersebut tetap akan diberikan pelanggaran OOC yaitu pasal 8 ayat 3a-b? yang dimana roleplay tersebut dengan tujuan yang jelas.

Kembali ke pernyataan pada kalimat pertama. Jika memang tujuan roleplay ini sebagai street racers atau balapan liar yang secara IC dapat merugikan publik, maka termasuk dalam tindakan kriminal, yaitu kejahatan berupa mengganggu ketertiban lalu lintas serta keselamatan dan keamanan publik (bisa dicek lagi ke peraturan SAPD). Hal ini tentu masuk dalam kategori Pasal 8 Ayat 3a-b. Terkait tipe mobil yang dirasa lebih support dalam roleplay tersebut, kita kembalikan ke dalam batasan feature dan server, dimana tidak semua hal di dunia nyata dapat kita realisasikan di sini. Selain itu juga, masih ada opsi kendaraan lain yang bisa digunakan. Mungkin terkesan membosankan karena kendaraannya itu-itu saja, namun kreativitas manusia dibuat tidak dengan batas. Jadi seharusnya tidak menjadi masalah. 

  • 0
Posted
4 jam yang lalu, Harifdn said:

Bagaimana tentang roleplay as a street racers? karena seperti yang kita ketahui bahwasanya hanya mobil VIP/High-end lah cukup pantas untuk dibuat roleplay street racers dengan type mobilnya yang mirip, contoh Infernus = NSX, Cheetah = Testarosa, Comet = Porsche 911. Apakah hal tersebut tetap akan diberikan pelanggaran OOC yaitu pasal 8 ayat 3a-b? yang dimana roleplay tersebut dengan tujuan yang jelas.

kalo setahu saya, mau pake kendaraan apapun kalo Pursuit boleh, kalo untuk rob/smuggler baru yang dilarang

  • 0
Posted
6 hours ago, ghnpss said:

Kembali ke pernyataan pada kalimat pertama. Jika memang tujuan roleplay ini sebagai street racers atau balapan liar yang secara IC dapat merugikan publik, maka termasuk dalam tindakan kriminal, yaitu kejahatan berupa mengganggu ketertiban lalu lintas serta keselamatan dan keamanan publik (bisa dicek lagi ke peraturan SAPD). Hal ini tentu masuk dalam kategori Pasal 8 Ayat 3a-b. Terkait tipe mobil yang dirasa lebih support dalam roleplay tersebut, kita kembalikan ke dalam batasan feature dan server, dimana tidak semua hal di dunia nyata dapat kita realisasikan di sini. Selain itu juga, masih ada opsi kendaraan lain yang bisa digunakan. Mungkin terkesan membosankan karena kendaraannya itu-itu saja, namun kreativitas manusia dibuat tidak dengan batas. Jadi seharusnya tidak menjadi masalah. 

Namun selagi hal tersebut masih bisa di realisasikan kenapa tidak bisa? Apakah dengan hal tersebut(Roleplay street racer dengan VIP & High-end)dapat membuat SAPD kewalahan? padahal hal tersebut ya paling tidak jauh dari pursuit dan anti sama yang namanya tembakan. Sedangkan roleplay seperti robber atau yang berbau sotot masih bisa di atasi sama SAPD. Tolong jelaskan mengapa hal tersebut tidak bisa di realisasikan disini yang padahal tersebut masih makesense. Drag race & sideshowyang sering terjadi di sana sudah menjadi culture dan dilakukan dijalanan, itu termasuk dalam bentuk kriminal kan? Saya hanya ingin berasumsi sebagai penikmat roleplay street racer saja disini. Tapi ya disarankan kalau mau roleplay begini agar tidak chaos lebih baik didaftarkan FnG dulu saja agar terorganisir roleplaynya dan tidak menimbulkan kericuhan even itu adalah IC.

 

  • 0
Posted

Owh ok makasi semua, jawabannya jelas jelas

14 jam yang lalu, ZixCzy said:

@NotAhnaf Bagaimana? Apakah kamu sudah merasa puas dengan jawaban-jawaban diatas?

ok min puas, kunci aja, thanks

  • -4
Posted
6 hours ago, NotAhnaf said:

sambil ugal ugalan

First, Roleplay drivingnya wajib digunakan, ini server Roleplay bukan server ugal-ugalan. Terkecuali memang ada situasi Roleplay kriminal yang mengakibatkan pursuit.

6 hours ago, NotAhnaf said:

apa pursuit trmasuk dlm kriminal?

Tentu Roleplay kriminal, karena secara IC setiap kota mempunyai peraturan yang telah dibuat oleh pihak yang berwajib (Police Departement). Jika memang melanggar, itu termasuk tindakan kriminal.

6 hours ago, NotAhnaf said:

kalo gitu apa bakal kena pasal kriminal pake kendaraan yg dilarang?

Kendaraan yang berasal dari donatur tidak diperbolehkan untuk Roleplay kriminal, jika memang hal itu terjadi akan dikenakan Pasal 23: Powergaming, Karena secara Real Life bisa dibilang tidak masuk akal jika melakukan Roleplay kriminal menggunakan mobil sport.

6 hours ago, NotAhnaf said:

apa kalo pake kendaraan yg no kriminal terpaksa harus nurut ama pd?

Boleh saja melawan asal ada Roleplay yang sangat jelas, Contohnya: Anda melawan karena memang sebelumnya melakukan Roleplay kriminal, itu boleh saja memberikan perlawanan asal dengan adanya alasan yang sangat jelas.

6 hours ago, NotAhnaf said:

dan apa Elegy boleh pake kriminal?

Boleh, dikarenakan Elegy termasuk kendaraan "tunning", karena masih bisa digunakan sebagai street racing atau bisa digunakan juga untuk membuat Families and Gangster yang memiliki alur sebagai Pembalap Jalanan.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...