Halo selamat pagi para patriot. Saya mau tanya, jadi saya kan ada RP perusahaan, dan di kantor ada orang yang coret coret mengatasnamakan company yang sudah besar lah (ada di FnG) saya gatau itu ulah dari anggota perusahaan tersebut atau orang yang mengadu dombakan. Tapi menurut kalian itu masih masuk ke dalam perihal IC gak sih? atau mereka melanggar? Karena yang kita tau di sebuah kantor itu gak mungkin gada pengamananan. kita juga udah ada security dan ada cctv di kantor gak mungkin gaada(walaupun cuma RP) nah, apakah hal tersebut melanggar non rp behav/non rp fear? terimakasih yang telah membantu pertanyaan saya sebelumnya
Question
$nopaaal19$
Halo selamat pagi para patriot. Saya mau tanya, jadi saya kan ada RP perusahaan, dan di kantor ada orang yang coret coret mengatasnamakan company yang sudah besar lah (ada di FnG) saya gatau itu ulah dari anggota perusahaan tersebut atau orang yang mengadu dombakan. Tapi menurut kalian itu masih masuk ke dalam perihal IC gak sih? atau mereka melanggar? Karena yang kita tau di sebuah kantor itu gak mungkin gada pengamananan. kita juga udah ada security dan ada cctv di kantor gak mungkin gaada(walaupun cuma RP) nah, apakah hal tersebut melanggar non rp behav/non rp fear? terimakasih yang telah membantu pertanyaan saya sebelumnya
10 answers to this question
Recommended Posts