Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

nopaaal19

$VIP$
  • Posts

    493
  • Joined

  • Last visited

Community Answers

  1. nopaaal19's post in Kejadian nya tadi report nya besok was marked as the answer   
    Hallo @ReyAlfarizy disini saya akan membantu menjawab pertanyaan kamu.
    Menurut saya boleh saja, asalkan kamu telah mengumpulkan bukti - bukti yang cukup kuat, baik itu chatlog, screenshot atau bukti lainnya. Semoga bisa membantu.
  2. nopaaal19's post in kenapa baru bikin ucp langsung kena ban ? was marked as the answer   
    Diliat aja mas pada saat kena banned itu kan ada IP atau UCP nya. DI cek aja apakah UCPnya sama dengan yang masnya punya atau bukan? Kalo berbeda sudah dipastikan itu IP nyasar, silahkan restart router atau flight mode selama beberapa saat jika menggunakan Hotspot seluler. Terimakasih semoga bisa membantu.
  3. nopaaal19's post in Unban was marked as the answer   
    hallo @Chris_Elton Iya disitu kamu double post, karena di postingan sebelumnya kamu sudah mengajukan request unban yang sama.
    Sebaiknya tunggu dan sabar saja terlebih dahulu, admin juga punya kesibukan lain. Dan tidak disarankan untuk membuat post dengan maksud dan tujuan yang sama
    jika postingan yang sebelumnya belum ada tanggapan clear dari admin yaa
  4. nopaaal19's post in [ASK] Mapping Eksterior. was marked as the answer   
    Halo @davyak.
    saya akan mencoba untuk membantu menjawab pertanyaan kamu.
     
    Untuk aplikasi/software yang kamu gunakan itu tergantung kamu, sesuai dengan kenyamanan kamu. Bisa texture studio atau Map construction.
    Untuk izin, tentunya harus izin kepada admin terlebih dahulu melalui request fitur custom mapping di UCP kamu. Dan untuk persyaratannya itu kamu harus donatur minimal advanced untuk mendapatkan claims custom mapping.
    Dan property/rumah yang di mapping harus milik pribadi, bukan orang lain. Persyaratan untuk object dan lainnya bisa di cek dibawah.
    Jika persyaratan tersebut sudah kamu penuhi maka kamu bisa langsung masukkan codingan yang telah kamu export di texture studio. Untuk guide nya ada dibawah.
    Semoga penjelasan dari saya bisa membantu. Jika ada kesalahan mohon dikoreksi ya. Terimakasih
  5. nopaaal19's post in [ASK] Min apakah costum font untuk buat setiker pada kendaraan yang bentuknya gambar hanya bisa pake font Webdings? was marked as the answer   
    Hallo, saya ingin mencoba menjawab pertanyaan yang anda ajukan.
    Untuk font nya sendiri, itu sebenernya gak harus pake webdings mas, ada font lainnya seperti Wingdings dan Wingding 2, ataupun font luar yang sudah terinstall di PC/Laptop kamu.
    Namun harus diingat, jika kamu menggunakan font yang khusus kamu download dari luar dan kamu install di pc kamu, maka font nya akan terdetek default (arial) di pc/laptop orang lain jika mereka tidak menginstall font yang sama dengan kamu.
    Jadi kalo menurut saya, lebih baik menggunakan font yang bawaan dari windows nya mas, seperti Webdings,wingdings,wingdings 2 atau yang lainnya. (kamu bisa cek di google default microsoft font list). Semoga penjelasan dari saya dapat membantu pertanyaan mas nya.
  6. nopaaal19's post in [ASK] was marked as the answer   
    Halo @Zuhdi FaisholSaya @nopaaal19akan mencoba membantu menjawab pertanyaan anda. Untuk Tempat detailnya itu bisa ditanyakan secara IC/in-game kepada warga yang mengetahui tempat tersebut. Tapi untuk tempatnya berada di Ariport Los Santos (Bukan di landasan). 
     
    Oh  iya pastikan jika ingin membeli helicopter itu kamu harus berstatus donatur aktif minimal professional dan pastikan memiliki Flying License. 
    Semoga jawaban dari saya dapat membantu. Terimakasih
  7. nopaaal19's post in [Ask] was marked as the answer   
    Berdasarkan Pasal 8 ayat 4 tentang Kriminal yang berbunyi
    Jadi tidak boleh mencuri mobil atau melakukan robbing berdasarkan mobil yang disebutkan diatas. Tetapi mungkin pengecualian diberikan jika kamu mencuri mobil taksi atau tow truck pada saat mobil itu terparkir kemungkinan masih bisa mas.
  8. nopaaal19's post in [Ask] was marked as the answer   
    Berdasarkan Pasal 8 ayat 4 tentang Kriminal yang berbunyi
    Jadi tidak boleh mencuri mobil atau melakukan robbing berdasarkan mobil yang disebutkan diatas. Tetapi mungkin pengecualian diberikan jika kamu mencuri mobil taksi atau tow truck pada saat mobil itu terparkir kemungkinan masih bisa mas.
  9. nopaaal19's post in [Ask] was marked as the answer   
    Berdasarkan Pasal 8 ayat 4 tentang Kriminal yang berbunyi
    Jadi tidak boleh mencuri mobil atau melakukan robbing berdasarkan mobil yang disebutkan diatas. Tetapi mungkin pengecualian diberikan jika kamu mencuri mobil taksi atau tow truck pada saat mobil itu terparkir kemungkinan masih bisa mas.
  10. nopaaal19's post in [ASK] was marked as the answer   
    Apakah maksudnya regulasi secara IC? jika iya, kamu bisa lihat di website SAPD atau bisa dengan klik link ini. Semoga jawaban saya bisa membantu
  11. nopaaal19's post in [ASK] was marked as the answer   
    Untuk mengganti Nama Character anda (in-game) itu bisa dengan mengajukan CN (Character Namechange) dengan mengikuti Guide yang tertera disini
  12. nopaaal19's post in [ASK] was marked as the answer   
    Sudah dipastikan itu yang di banned akun anda? (Ucp atau Nama character)
    Karena biasanya dalam beberapa kasus itu IP yang di banned terus nyasar. Nah Kalo pas login ucp atau nama char nya bukan anda, tinggal restart modem/ on/off flight mode dari handphone anda.
     
    Kalau memang akun anda yang di banned, disitu biasanya ada reason tertera. Sebab anda di banned karena apa, dan jika merasa tidak bersalah silahkan ajukan request unban.
  13. nopaaal19's post in Hauling dengan jasa teman was marked as the answer   
    Setau saya itu boleh karena memang dia memberitahukan nya secara IC, Lewat SMS. Jika dia melakukan nya lewat PM (yang dimana pm itu adalah sarana OOC) itu tidak diperbolehkan karena nanti akan dikenakan pasal MG. Selama kamu memberitahunya dengan FULL IC itu tdak akan jadi masalah sepertinya.
  14. nopaaal19's post in [ASK] was marked as the answer   
    Yang pertama, pastiin dulu persyaratan yang dicantumkan fam official tersebut telah kamu penuhi, biasanya dari berbagai fam akan mengajukan persyaratan salah satunya ras. Kalo sudah di penuhi baru kamu cari tau tentang keberadaan fam tersebut IC, nah setelah tau, lakuin pendekatan kepada fam tersebut bisa nongkrong bareng sampai seluruh anggota fam tersebut kenal dengan kamu, kalo mereka percaya pasti mereka bakal mengajak kamu untuk masuk fam nya. Jadi ada proses, jangan cuman dateng ke base terus bilang "bang, mau join fam" kan gak logis juga jadinya.
×
×
  • Create New...