$Kacong$ Posted August 17, 2021 Posted August 17, 2021 Saya ingin bertanya, sebelum rumah dijual sertifikat tenant masih aktif hingga bulan september, dan apabila rumah tersebut berpindah tangan apakah sertifikat tenant tersebut masih aktif ?
0 JG:RP Bot Posted August 17, 2021 Posted August 17, 2021 Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:Pertanyaan: min sertifikat rumah itu ada pembayaran buat perpanjangan sertifikat?Jawaban: Baca keterangan di forum SAFD-nya. - bbysyaaaadPertanyaan: btw min dibilang kalau mau hauling perlu sertifikat heavy truck, durasi sertifikat heavynya brthn brp bulan?Jawaban: Tanyakan secara IC ke SAPD. - MojoPertanyaan: kalo mau tenant itu yang punya rumah harus punya sertifikat building? trus kalo flat bisa di tenant gak.Jawaban: Iya - fieldPertanyaan: Min kalo gubuk belum ada sertifikat tenant, ga bisa tenant in orang?Jawaban: Gabisa mas - rafiaziiziPertanyaan: rumah harus di design untuk tenant baru bisa nerima tenant setelah dapet sertifikat?Jawaban: Benar, harus ada sertifikat. - **NFS**Pertanyaan: untuk menerima tenant, rumah harus di design ada beberapa kamar tenant? kl udah ada sertifikatJawaban: Gak harus di design seperti kosan mas. - zidaneeverythingPertanyaan: apakah sekarang kalo tenant harus punya sertifikat?Jawaban: Betul sekali, untuk lebih lengkapnya /changelog - DamnILoveJogjaPertanyaan: Sertifikat tenant tuh buatnya dimana?Jawaban: Bukan sertif tenant, surat inspect gedung, ke SAFD - Alfino_VioPertanyaan: min gimana cara buat sertifikat buat tenant updatean baru yaa bisa bantuJawaban: Di SAFD mas - mariorianto28Pertanyaan: mint kalo mau tenant itu harus punya sertifikat kebakaran ?Jawaban: Iya mas - lordodoSemoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot
0 $Franzenska$ Posted August 17, 2021 Posted August 17, 2021 7 minutes ago, lkmntz21 said: Saya ingin bertanya, sebelum rumah dijual sertifikat tenant masih aktif hingga bulan september, dan apabila rumah tersebut berpindah tangan apakah sertifikat tenant tersebut masih aktif ? Hangus, harus buat baru sama pemilik rumah (pembeli)
0 $repancaur$ Posted August 17, 2021 Posted August 17, 2021 akan hangus jadi harus buat baru lagi oleh si pembeli rumah itu
0 $Mojo$ Posted August 18, 2021 Posted August 18, 2021 Jawabannya, sertifikat akan hangus. Karena rumah sudah berpindah tangan dan owner baru harus membuat sertifikat yang baru. Locked
Question
$Kacong$
Saya ingin bertanya, sebelum rumah dijual sertifikat tenant masih aktif hingga bulan september, dan apabila rumah tersebut berpindah tangan apakah sertifikat tenant tersebut masih aktif ?
6 answers to this question
Recommended Posts