Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

[REPORT] Mask_548040, Mask_396359,Mask_110055,Mask_503012 (Non roleplay behavior<br /> Provoking LEO)


marioricardo1

Recommended Posts

Posted

Semua pelanggar didalam video maupun di screenshot akan dikenakan sanksi Pasal 23 yang mengatur Powergaming, dan Pasal 4 yang mengatur tentang Kewajiban Roleplay.

 

Pasal 23: Powergaming

  1. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character.
  2. Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
    1. Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya.
    2. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain.
    3. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay.
    4. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang.
    5. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay.
    6. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit.
    7. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan.
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam.

 

Pasal 4: Kewajiban Roleplay

  1. Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server.
  2. Player dibebaskan dari kewajibannya ber-Roleplay saat dalam kondisi sebagai berikut:
    1. Berurusan dengan Administrator atau Helper Server.
    2. Sedang berada di dalam zona OOC atau di dalam penjara Admin.
    3. Sedang ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Staff Server.
  3. Player diharapkan untuk melakukan Roleplay sesuai dengan standar budaya dan tingkah laku sebagai mana yang ada di Amerika Serikat.
  4. Sebuah Roleplay dianggap gagal (Fail RP) jika salah satu pihak terbukti melanggar peraturan yang dapat mengubah alur berjalannya suatu aktifitas Roleplay.
  5. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 4 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam.
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...