jadi gini, kan saya rencana ingin membuat suatu bisnis yang menggunakan sistem kontrak secara IC. Contoh: menyediakan jasa peminjaman mobil, dengan sistem mobil kita give, bukan share, dan itu terikat dalam suatu kontrak secara IC. Yang ingin saya tanyakan, jika player yang sudah membuat perjanjian kontrak secara IC itu melanggar isi kontrak, apakah kita bisa mereport player tersebut? atau memang itu resiko dari bisnis seperti ini? dan sifat kontrak secara IC itu bagaimana?
Question
$Murpow_20$
jadi gini, kan saya rencana ingin membuat suatu bisnis yang menggunakan sistem kontrak secara IC. Contoh: menyediakan jasa peminjaman mobil, dengan sistem mobil kita give, bukan share, dan itu terikat dalam suatu kontrak secara IC. Yang ingin saya tanyakan, jika player yang sudah membuat perjanjian kontrak secara IC itu melanggar isi kontrak, apakah kita bisa mereport player tersebut? atau memang itu resiko dari bisnis seperti ini? dan sifat kontrak secara IC itu bagaimana?
3 answers to this question
Recommended Posts