Asshelole Posted June 27, 2019 Posted June 27, 2019 Nama pelapor: Prilly_Latuconsina Nama pelanggar: Letty Montgomery Peraturan yang dilanggar: Direspecting Administrator & Pasal 17 Apa yang terjadi: Karena dari sini si Kevin / Pemilik akun asli Villien tidak seperti ini sifatnya. Bukti: Pasal 17: Kepemilikan Account Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan akses account Jogjagamers kepada orang lain/kerabat. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta/asset yang terdaftar pada account Jogjagamers kepada orang lain. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut: Ayat 1 dan 2: Ban Account UCP Permanent. Ayat 3 dan 4: Reset harta semua character yang dimiliki.
tianmetal Posted June 27, 2019 Posted June 27, 2019 Apakah kamu sebagai pelapor mengenali pemilik asli UCP Villien?
Asshelole Posted June 27, 2019 Author Posted June 27, 2019 1 minute ago, tianmetal said: Apakah kamu sebagai pelapor mengenali pemilik asli UCP Villien? Itu Kevin pertama nicknya.. Nicknya pertama : Villien Sadrach kedua : Oliver Evans terus di FCK sama purple jadi Villien Schulze. dan disini gaya bicaranya si kevin bukan ini min sudah jelas banget kalau sharing password / kemungkinan besar akun beli. 6 minutes ago, tianmetal said: Apakah kamu sebagai pelapor mengenali pemilik asli UCP Villien? 2 bulan setelah kamu banned [rtm to attempt] dia masih bermain. tapi sekarang udah ga bermain lagi min setau saya, jadi saya ngeliat di request unbanned charnya kek begituan ya saya report aja
Asshelole Posted June 27, 2019 Author Posted June 27, 2019 1 minute ago, tianmetal said: Confirmed Gimana min?
Recommended Posts