Lynch Posted May 31, 2019 Posted May 31, 2019 (edited) Nama pelapor: Federico_Lynch Nama pelanggar: Mask_670342 Peraturan yang dilanggar: /B While on Roleplay , Flamming on SAPD Apa yang terjadi: Saat sedang di Roleplaykan oleh beberapa Anggota SAPD, Maskman ini melontarkan kata kata yang tidak pantas dan seperti tindakan tuduhan dan pencemaran semua nama Faction, dan tentu dia melakukan /b pada saat RP berlangsung yang dimana disitu tidak ada yang /b selain dia Pertama dia mengatakan " PD kan bisanya dibantu admin ga murni " Kedua dia mengatakan " wh mah bilang aja " BAB IV TATA-TERTIB ANTAR PLAYER Pasal 18: Respect Player diwajibkan untuk menghormati serta menghargai player lain terutama kepada staff Jogjagamers. Tindakan yang menunjukan rasa tidak hormat kepada player antara lain: Mencari kesalahan orang lain. Menjelek-jelekan nama baik orang lain dari belakang. Melontarkan bahasa kasar atau ejekan kepada orang lain. Tindakan yang tidak menunjukan rasa tidak hormat kepada staff JG:Roleplay: Mencari kesalahan staff. Menjelek-jelekan nama baik staff dari belakang. Melontarkan bahasa kasar atau ejekan kepada staff. Mengirim pesan (PM) In-Game kepada staff yang sedang bertugas. Memaksa salah satu staff untuk memprioritaskan sesuatu. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 18 akan dikenakan hukuman ban sementara selama 3 hari sampai dengan 7 hari. Bukti: Spoiler Edited May 31, 2019 by Lynch
chrisroberts222 Posted May 31, 2019 Posted May 31, 2019 Terlapor diberikan 1x24jam untuk menjelaskan ini.
Lynch Posted June 1, 2019 Author Posted June 1, 2019 On 5/31/2019 at 10:00 PM, chrisroberts222 said: Terlapor diberikan 1x24jam untuk menjelaskan ini. Sudah 1x24 jam ..
chrisroberts222 Posted June 2, 2019 Posted June 2, 2019 Terlapor akan diberikan sanksi sesuai rules yang berlaku.
Recommended Posts