$Siet Alhadidy$ Posted June 13, 2017 Posted June 13, 2017 Nama pelapor: Siet_Alhadidy Nama pelanggar: Mask_689465 Peraturan yang dilanggar: DM Apa yang terjadi: Ketika saya berdiri menunggu kedatangan pelanggan di MC tiba- tiba pelaku datang menghampiri saya lalu membuat RP memukul saya sampai mati, namun tanpa alasan yang jelas dan saya tidak ada salah apa- apa dengan dia, kenal juga tidak. Dan saya punya bukti SS-nya. Bukti: Spoiler Spoiler
Zuqal123 Posted June 14, 2017 Posted June 14, 2017 Brayen_Conner (Mask_689465) akan diberi hukuman sesuai rules yang berlaku, Rules yang dilanggar : Pasal 23: Powergaming ayat 7 (Force RP) Quote Pasal 23: Powergaming Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character. Berikut adalah pelanggaran yang serupa: Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam. Locked and archived.
Recommended Posts