IkiRonald Posted June 5, 2017 Posted June 5, 2017 (edited) Nama pelapor: Darly_Graafland Nama pelanggar: Vanderbiltz Roosevelt Peraturan yang dilanggar: Non rp behav Apa yang terjadi: Saya kan rp mau buang di kelaut dan dibelakang saya ada yang ikutin saya dan korban yang saya mau buang kelaut malah bilang Help me padahal dalam keadaan pingsan dan dia sudah mengakui dia pingsan SS Nya di bawah Bukti: Edited June 5, 2017 by IkiRonald
Zuqal123 Posted June 5, 2017 Posted June 5, 2017 Oke sebelumya saya klarifikasi itu jawaban dari /asknya Powergaming ya sblmnya bukan non RP behav walaupun masih dalam 1 pasal yg sama.. dan juga disini buktinya sudah kuat, maka akan saya beri hukuman sesuai rules yang berlaku untuk terlapor. Quote Pasal 23: Powergaming Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character. Berikut adalah pelanggaran yang serupa: Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam. Will be locked and archived.
Recommended Posts