Stance Posted October 12, 2016 Posted October 12, 2016 Nama pelapor: Miguel_Sifuentes Nama pelanggar: Rizal Hamdani Peraturan yang dilanggar: PG+Force RP Apa yang terjadi: Jadi gini gua lagi kerja ladang tiba tiba ada yang nyuruh handsup jadi gua ikutin alur roleplaynya tapi ada sedikit yang aneh di alur roleplay tersebut,yaitu 1.RP periksa gua dengan tangan kanan tapi ditangan kanan tersebut ada Silinced pistol (PG) 2.Melakukan Force Roleplay karena tidak menggunakan cmd /do ,atau bisa disebut tidak memberi saya untuk menjawab RP Bukti: Spoiler Pasal 23: Powergaming Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character. Berikut adalah pelanggaran yang serupa: Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam.
$theo$ Posted October 12, 2016 Posted October 12, 2016 terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan laporan ini
Recommended Posts