Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

[ASK] Seputar FNG


vaxterrrr

Question

Posted

Hallo abang abangan, mau nanya ni, kalau misalkan kita nabrak ga sengaja [KARENA LAG JUGA LAPTOP/PC PATAH-PATAH], terus posisi kita mau RP DRIVE tapi keburu di tembak sama orang yang kita ga sengaja tabrak. terus kita report orang tersebut karena tata tertib penggunaan senjata, saat di report, dan di respon, ternyata orang yang nembak kita ini anggota FnG [INSIDER/OUTSIDER]. apakah itu di perbolehkan nembak gitu karena tabrakan saja?

 

THANKYOU YANG UDAH JAWAB INI:)

5 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Terkait kasus yang kamu jelaskan, menabrak orang (meskipun tidak sengaja dan karena lag) bukan otomatis menjadi alasan untuk langsung menembak, apalagi jika tidak ada alasan roleplay yang jelas dan masuk akal.

 

Mengacu pada Pasal 9 Ayat 2 (Tata-Tertib Penggunaan Senjata), player hanya diperbolehkan menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal. Selain itu, dalam Pasal 21 Ayat 1 dan 2 (Deathmatch) dijelaskan bahwa player tidak diperbolehkan membunuh atau menembak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.

 

Artinya:

  • Jika hanya terjadi tabrakan biasa tanpa adanya ancaman serius, percobaan kabur, atau eskalasi RP yang logis, maka tindakan langsung menembak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran (Deathmatch atau penyalahgunaan senjata).

  • Status sebagai anggota FnG (insider/outsider) tidak memberikan hak khusus untuk menembak sembarangan. Semua player tetap tunduk pada Pasal 9 dan Pasal 21.

  • Jika memang ada alasan RP yang kuat (misalnya korban mencoba kabur setelah aksi kriminal atau melakukan perlawanan serius), maka itu bisa menjadi pengecualian tergantung konteks dan kronologi lengkapnya.

Selain itu, sesuai Pasal 33 Ayat 4, player tidak boleh menunda aktivitas Roleplay jika pelanggaran tersebut tidak mengubah alur RP. Jadi tetap lanjutkan RP terlebih dahulu, kemudian jika merasa dirugikan dan situasinya sudah selesai, bisa dilaporkan melalui forum sesuai prosedur.

 

Kesimpulannya:
Tabrakan semata tidak otomatis membenarkan penggunaan senjata. Semua tindakan harus memiliki dasar roleplay yang jelas dan realistis.

 

Semoga membantu.

  • 0
Posted (edited)

Izin sharing Pengalaman saya pernah di tembak Fng. Walaupun saya civil. Karena saya tidak sengaja masuk wilayah Fng yang sedang perang. Mungkin saya di anggap musuh bagi mereka karena warna kulit yang sama dengan musuhnya yang mereka hadapi. Jadi kemungkinan dalam kasus mas nya. Mas nabrak saat sedang di area perang Fng tersebut dan warna kulit yang sama seperti lawan mereka. 

 

Tetap sama saja hal itu juga tidak di perbolehkan. semua tetap mengacu pada pasal - pasal yang ada seperti yang di sebutkan mas @NotAdmin

 

Jadi kemungkinan itu ada kesalah pahaman dalam beroleplay nya. Jadi jika mas nya ada yang di rugikan bisa di laporkan ke forum saja tetapi pasti hal itu akan ada pertimbangan lagi oleh admin 

 

Semoga membantu 😁

 

 

 

Edited by Azwar Fahrezi
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...