Hallo abang abangan, mau nanya ni, kalau misalkan kita nabrak ga sengaja [KARENA LAG JUGA LAPTOP/PC PATAH-PATAH], terus posisi kita mau RP DRIVE tapi keburu di tembak sama orang yang kita ga sengaja tabrak. terus kita report orang tersebut karena tata tertib penggunaan senjata, saat di report, dan di respon, ternyata orang yang nembak kita ini anggota FnG [INSIDER/OUTSIDER]. apakah itu di perbolehkan nembak gitu karena tabrakan saja?
Question
vaxterrrr
Hallo abang abangan, mau nanya ni, kalau misalkan kita nabrak ga sengaja [KARENA LAG JUGA LAPTOP/PC PATAH-PATAH], terus posisi kita mau RP DRIVE tapi keburu di tembak sama orang yang kita ga sengaja tabrak. terus kita report orang tersebut karena tata tertib penggunaan senjata, saat di report, dan di respon, ternyata orang yang nembak kita ini anggota FnG [INSIDER/OUTSIDER]. apakah itu di perbolehkan nembak gitu karena tabrakan saja?
THANKYOU YANG UDAH JAWAB INI:)
5 answers to this question
Recommended Posts