Min saya memiliki kira kira saya teman sekitar 3 atau 4 orang sama sama pengen memiliki biz bersama seperti biz resto atau usaha sejenisnya,lalu dari 3 atau 4 orang ingin patungan kumpul uang ic mempercayai saya untuk membeli usaha biz tersebut,apakah di perbolehkan.
Question
API
Min saya memiliki kira kira saya teman sekitar 3 atau 4 orang sama sama pengen memiliki biz bersama seperti biz resto atau usaha sejenisnya,lalu dari 3 atau 4 orang ingin patungan kumpul uang ic mempercayai saya untuk membeli usaha biz tersebut,apakah di perbolehkan.
8 answers to this question
Recommended Posts