Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

[ASK] Mengambil Impound Kendaraan setelah CK


josifumihagashikata

Question

Posted

Rencana mau CK karena mau ambil kendaraan yang di impound permanen oleh SAPD. Nah kalau di karakter sebelumnya kendaraan kena Impound permanen oleh SAPD karena permasalahan IC dan menggunakan karakter baru setelah CK dapat mengambil kendaraan tersebut dengan alasan IC? Mohon penjelasaannya suhu.

10 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Jika pertanyaannya secara IC, maka jawabannya tetap bisa. Karena mengambil sebuah kendaraan yang tersita itu asal mempunyai surat menyurat kendaraan itu di perbolehkan dengan dalih keluarga/kerabat, jadi selagi mempunyai surat lengkap dan menerangkan kejadian pemikik lama sudah meninggal secara roleplay itu sah sah saja. Tetapi resiko roleplay dengan SAPD setelah CK itu akan kamu tanggung di character berikutnya. 

 

Jika kamu berbicara secara OOC, juga tetap bisa dan tidak melanggar aturan. Karena kendaraan tersebut memang milik kamu dari awal.

  • 1
Posted
8 minutes ago, josifumihagashikata said:

Rencana mau CK karena mau ambil kendaraan yang di impound permanen oleh SAPD. Nah kalau di karakter sebelumnya kendaraan kena Impound permanen oleh SAPD karena permasalahan IC dan menggunakan karakter baru setelah CK dapat mengambil kendaraan tersebut dengan alasan IC? Mohon penjelasaannya suhu.

Bisa saja diambil, tapi resiko atau apapun alasan mengapa kendaraan tersebut disita, maka karakter kamu yang baru sekarang ini harus siap menerimanya.

  • 0
Posted

Selesaikan roleplay yg udah kamu jalankan mas, kalau kendaraan kamu di impound secara manual, harusnya kamu ambil dulu, jangan sampai pas kendaraan kamu di impound secara manual, kamu melakukan CK dengan alasan ingin menghilangkan crime record atau kamu tidak mau masuk penjara IC. 

  • 0
Posted

Lebih baik Kamu Mengambil Kendaraan Yang Di impound tersebut agar Rp kamu tidak terhambat lagi dan semuanya clear, jadi kamu bisa melakukan CK

  • 0
Posted

Tetap bisa saja diambil kendaraan kamu, namun balik lagi seperti yang sudah dijelaskan sama orang-orang diatas yaitu lakukan secara roleplay saja atau secara ICly jika memang masih ada belum roleplay yang terselesaikan termasuk jika kendaraan kamu diimpound dan diperlukan roleplay lanjutan untuk mengambilnya.

  • 0
Posted

Kemunkinan Anda tidak bisa mengambil nya di karenakan mobil itu yang punya adalah kepemilikan sebelumnya jadi kalo kamu masih mau ambil harus membuat RP baru 

 

 

 

 

 

  • 0
Posted

setau saya impound itu ada impound manual dan otomatis, yang mungkin mas maksud impound permanent itu impound manual, yang dimana jika kendaraan kita di impound manual, kendaraan kita di kurung di LSIC, yang ketika kita ingin mengambil kendaraan tersebut kita harus menelpon pihak PD/DB dan kemudian kita akan di introgasi, jika mas nya CK mungkin roleplay tersebut tidak bisa dijalankan, karena karakter yang terkena charge dari impound manual tersebut adalah karakter mas nya yang sebelumnya, bukan yang baru.

  • 0
Posted

Kendaraan tersebut tercatat secara resmi di database SAPD sebagai milik karakter lama Anda. Ketika karakter Anda CK (Character Kill), secara IC, karakter itu dianggap "mati" atau tidak ada lagi. Kepemilikan kendaraan juga lenyap bersamanya.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...