Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 4

Account Sharing


Esta123

Question

Posted

Ada sebuah kejadian yang mengejutkan, dimana beberapa teman saya di banned dengan alasan Account Sharing. Saya ingin mengajukan sejumlah pertanyaan dan juga sebuah kasus untuk ditanya dan dibahas dalam QnA ini agar sekiranya pemahaman saya dan semua player tidak ambigu tentang Account Sharing ini.

 

1. Menurut pemahaman saya jika merujuk kepada pasal 17 ( saya lampirkan dibawah), kondisi yang dibahas pada ayat 1 dan 5 termasuk dalam tindakan Account Sharing, sementara untuk kondisi yang dibahas ayat 2, 3, 4, dan 6 termasuk ke dalam tindakan Real Trade Money (RTM). Apakah ada pemahaman yang lebih general untuk account sharing ini? Atau mungkin ada kondisi atau batasan lain tentang account sharing ini? Tolong dijelaskan di bagian reply untuk jawabannya, agar saya semakin paham.

image.png

2. Saya akan memberikan sebuah case untuk dibahas, yang menurut pemahaman saya ini bukanlah account sharing tapi pure roleplay. Kita akan bahas tentang Surenos gang dan La eMe. Kita bisa mendapatkan banyak referensi bahwasanya, Surenos gang ini bekerja untuk La eMe, bisa dibilang Surenos gang adalah kaki tangan La eMe simpelnya. Kalau diimplementasikan dalam roleplay maka ada yang berperan sebagai La eMe dan ada yang berperan jadi Surenos gang member. Katakanlah, saya mempunyai 2 character, satu sebagai anggota La eMe (sebut saja namanya Bagas) dan satu sebagai anggota Surenos gang (sebut saja namanya Dave). Dalam Surenos gang ini (kita buat role nya simpel saja) ada OG, ada crew chief dan ada anggota crew. La eMe ini orangnya bukan hanya dari satu gang saja, karena biasanya direkrut dari Surenos-Surenos gang, dan perekrutannya juga di penjara. Nah, begitu juga diterapkan dalam RP (sudah ada threadnya bisa dilihat) ada yang ranknya sudah tinggi dalam La eMe ini dan dia mengatur untuk bisnis La eMe tersebut diluar penjara (sebut saja namanya Amril).

Dalam sebuah scene, character saya Bagas RPly got his parole (pembebasan bersyaratnya, status sudah jadi angota La eMe) lalu ditelepon oleh Amril tadi, disuruh kembali ke gang saya untuk memulai anggota gangnya Bagas yang sudah aktif lagi bekerja. Amril memberikan sejumlah crack/cocaine kepada Bagas untuk diserahkan ke gangnya Bagas, lalu Bagas memberikan OG gangnya Bagas yang sekarang karena Bagas sudah berstatus Emeros (anggota La eMe). OG gang Bagas memberikan crack/cocaine tersebut kepada crew chief dan crew chief mempekerjakan anggotanya seperti anggota gang dibawahnya atau calon anggota gang yang ingin diuji gimana setia dan bermanfaatnya mereka kepada gang. Nah, Dave yang merupakan anggota gang juga mendapat bagian dari crew chiefnya untuk menyebar (spread) / menjual crack ini. Fyi, Amril meminta uang yang sedikit / memasang harga lebih rendah daripada dijalanan terhadap Bagas begitu juga Bagas memberikan ke OG tinggal bagaimana OG mengatur harga dalam RP nya. 

Kemudian, Dave bersama anggota lain dan calon anggota menjual crack tersebut (pastinya lebih mahal dari harga yang ditentukan atasannya dong dan namanya juga kerja harus ada dapat bagian atau gaji). Setelah crack terjual, uangnya diberikan kepada crew chief, dari crew chief diberikan kepada OG, dari OG kepada Bagas, terakhir Bagas menyerahkan duit penjualan kepada Amril. 

Tentunya setiap tangan yang menerima crack tersebut akan menaikkan harga dan mengambil keuntungan masing-masing karena begitulah sistem yang bekerja, dan begitulah nyatanya. 

image.png

 

Apakah dalam kasus ini terdapat pelanggaran Account Sharing? Kalau ya, bagaimana bisa dikatakan ini account sharing? Apakah ada kriteria yang mengatakan ini account sharing? Mohon juga dibalas para admin, agar kiranya hal ini diluruskan karena juga berpengaruh kepada kreatifitas roleplay. Terimakasih, salam sehat, salam interaksi, salam /me. Mohon maaf jika penjelasan kasus kepanjangan.

Recommended Posts

  • 1
Posted

image.png

 

Harusnya dari penjelasan pasal 17 ayat 5 sudah jelas juga, terlebih lagi terdapat penekanan dimana ada penjelasan "tanpa kecuali", mau stage atau alur roleplay sedemikian ataupun serapih mungkin, tetap aja alur yang dijelaskan diatas itu sudah melanggar rules global server. Di case yang kamu jelaskan itu bukan perihal stage atau alur roleplaynya, tetapi orang yang melakukan itu telah melanggar pasal yang saya sebutkan sebelumnya, dimana mereka menggunakan 2 character pada 1 UCP yang sama untuk dijadikan bahan roleplay sebuah harta/asset dan rules tersebut berlaku untuk semua player di JG:RP, tidak ada pengecualian untuk anggota faction atau faksi.

 

Saran saya disini, kalaupun kamu ingin meroleplaykan alur yang udah dijelaskan diatas itu bisa aja, tetapi dengan catatan harta/asset yang diroleplaykan itu jangan di roleplaykan oleh 1 UCP yang sama yang seperti kamu jelaskan diatas.

  • 7
Posted

Izin berdiskusi dan menanggapi pertanyaan ini abang abang semua..

 

Kalau menurut saya kasus diatas bukanlah akun sharing. Selain karena tidak adanya intensi si Bagas (UCP 1) memindahkan aset ke si Dave (UCP 1), aset tersbut juga pada dasarnya bukan milik si Bagas (UCP 1) melainkan milik si Amril (UCP 2). Jadi si Bagas memindahkannya ke si Dave hanya untuk roleplay dan si Bagas dan Dave tidak mendapatkan keuntungan apa apa dalam proses pemindahan crack tersebut dan jika tidak memedulikan roleplay bisa saja si Amril (UCP 2) langsung memberikan crack tersebut ke Dave (UCP 1).

 

Lalu pertimbangan lainnya adalah menurut saya rules account sharing tersbut pada esensinya dibuat agar player tidak sembarangan memindahkan harta pada karakter baru dan memggunakan asetnya seenak hati pada karakter manapun tanpa memikirkan roleplay dari masing masing karakter. Pada kasus ini dapat dilihat bahwa tindakan orang orang yang terlibat tidak mengakomodir esensi tersebut.

  • Like 5
  • Top 1
  • 1
Posted

Izin ikut berdiskusi! ((nama ucp dan charnya hanya cerita fiktif belaka))
UCP 1 : SOMAT dengan character Rudy_Sipit yang merupakan FIRST RANK dari Mexican Mafia 
UCP 2 : JAJANG dengan bermain 2 character, char 2 : Jarwo_Kwatt yang merupakan CAMARADA / SECOND RANK  dari MEXICAN MAFIA dan char 1 : Opie_ Jenggot yang merupakan ORANG YANG AKAN MENGURUS PENYEBARAN DRUGS KE PADA MEMBER FACTION WEST GRIMEY KONEJOS YANG LAIN, YANG DIMANA ROLEPLAY TERSEBUT AKAN DI LAKUKAN JIKA CREW CHIEFNYA MEMANG MENYURUH UNTUK MELAKUKAN HAL TSB.
UCP 3 : DAVA dengan character Alfiansyah_Bustami yang merupakan CREW CHIEF ATAU BISA DISEBUT ORANG YANG MEMEGANG PENUH TANGGUNG JAWAB ATAS SUPPLY DRUGS FACTION WEST GRIMEY KONEJOS.

ALUR CERITANYA :
SOMAT melakukan transaksi atau tradisi yang memang sudah biasa terjadi antara Mexican Mafia dengan street gang SURENOS, SOMAT melakukan roleplay tersebut dengan JAJANG yang menggunakan char 2, SOMAT memberikan sebuah crack yang jumlahnya sedikit besar kepada JAJANG ((char 2)).
 

AFTER THE SCENE ABOVE
JAJANG dengan char 2 ((CAMARADA MEXICAN MAFIA)) melakukan roleplay dengan si DAVA si CREW CHIEF, yang dimana scene itu memang wajib pasti terjadi, yaitu menyuplaikan drugs ((CRACK 100% PUNYA MEXICAN MAFIA)) kepada CREW CHIEF dari WEST GRIMEY KONEJOS yang dimana orang tersebut adalah DAVA, singkat cerita di berikan lah CRACK tersebut kepada si CREW CHIEF.
 

DIFFERENT SCENE
si DAVA / CREW CHIEF itu memang menyangkut pautkan si JAJANG dengan char 1 nya, namun si JAJANG itu HANYA menyebarkan ke member / anggota gang lainnya untuk di jual, BUKAN si JAJANG yang menjual. SETELAH semua crack itu terjual, anggota / member gang akan memberikan uang tersebut kepada si JAJANG yang di mana si JAJANG nanti akan memberikan uang tersebut kepada si DAVA / CREW CHIEF. Jadi hasil yang crack yang di jual tersebut tidak langsung di atur oleh si JAJANG, akan tetapi memang sudah developmentnya seperti itu... dimana HANYA si DAVA / CREW CHIEF dan FIRST RANK MEXICAN MAFIA ((SOMAT)) yang akan mengatur uang hasil dari jualan tersebut.
 

JADI, ITU PURE BUKAN NIAT UNTUK MENGTRANSFER HARTA DARI CHAR 1 KE CHAR LAIN, EMANG UDAH SIKLUS ROLEPLAY MEXICAN MAFIA DAN GANG SURENOS SEPERTI ITU, ((SEMOGA ANDA YANG BERSANGKUTAN BENAR" PAHAM))

#trahkenceng #maafdahklosalah 

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: min account sharing ama possible account sharing apa bedanya?
Jawaban: Possible itu masih belum tentu iya atau tidak. - snoopwoot


Pertanyaan: account sharing dan duplicate account maksudnya gimana min? login ucp di device lain?
Jawaban: Punya lebih dari 1 akun dan membagikan harta/password. - Northiz


Pertanyaan: account sharing itu account nya di pakai teman warnet nya kah min?
Jawaban: Iya, akun kamu kamu bagikan ke orang lain untuk main. - mvnko14


Pertanyaan: berarti kalau udah password sharing masuknya acc sharing ya min?
Jawaban: Betoel - Jestererra


Pertanyaan: min yang dimaksud account sharing apa?
Jawaban: /rules nomor 2 - therealhitman47


Pertanyaan: min yang dimaksud Account Sharing itu apa
Jawaban: Buka bit.ly/rulesjgrp baca di bagian Kepemilikan Akun ya - lowkey


Pertanyaan: account sharing itu maksudnya gimana ya min
Jawaban: Memberikan harta ke sesama character yang masih dalam 1 UCP. - BabyJnL


Pertanyaan: account sharing itu apa min?w
Jawaban: memindahkan harta dari character 1 ke character lain - Sructs


Pertanyaan: Min, maaf mau nanya. pelanggaran account sharing itu kaya gimana ya?
Jawaban: Memberikan akses akun ke orang lain - ChiiYoshiki


Pertanyaan: oh berarti kalo kek gitu termasuk account sharing ya?
Jawaban: Iyak - lyphothetic



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
1 hour ago, Vermouth said:

image.png

 

Harusnya dari penjelasan pasal 17 ayat 5 sudah jelas juga, terlebih lagi terdapat penekanan dimana ada penjelasan "tanpa kecuali", mau stage atau alur roleplay sedemikian ataupun serapih mungkin, tetap aja alur yang dijelaskan diatas itu sudah melanggar rules global server. Di case yang kamu jelaskan itu bukan perihal stage atau alur roleplaynya, tetapi orang yang melakukan itu telah melanggar pasal yang saya sebutkan sebelumnya, dimana mereka menggunakan 2 character pada 1 UCP yang sama untuk dijadikan bahan roleplay sebuah harta/asset dan rules tersebut berlaku untuk semua player di JG:RP, tidak ada pengecualian untuk anggota faction atau faksi.

 

Saran saya disini, kalaupun kamu ingin meroleplaykan alur yang udah dijelaskan diatas itu bisa aja, tetapi dengan catatan harta/asset yang diroleplaykan itu jangan di roleplaykan oleh 1 UCP yang sama yang seperti kamu jelaskan diatas.

Harta atau asset siapa? Bukankah crack itu sendiri harta atau asset orang lain?

36 minutes ago, valuable said:

Baik, disini saya akan mencoba menjawab pertanyaan kamu ya.

 

Pengrtian tentang Pasal 17 : Kepemeilikan Account.

Account sharing / Kepemilikan account adalah sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh player untuk melakukan / mengakses character lebih dari 1 dalam 1 UCP. Account sharing disini bisa diartikan dari berbagai sisi.

  • Jika player memberikan akses akun kepada seseorang atau bukan pemilik asli itu sudah termasuk Account Sharing (P17A1).
  • Jika player mengakses lebih dari 1 character dalam 1 UCP dan menggunakan device yang sama dan login secara bersamaan untuk tujuan tertentu itu juga termasuk kedalam (P17A5 dan P2A1)
  • JIka player mentransfer harta / senjata / property dari character 1 ke character lainnya itu masuk kedalam (P17A5)
  • Memperjual belikan aset/ harta / property dan jabatan juga masuk kedalam (P17A3)
  • Dengan sengaja memberikan aset / harta / property ke character lainnya lalu menjual / dititipkan ke character tersebut juga termasuk kedalam (P17A5)

Jika saya baca case kamu disini, si A sebagai OG menjual crack dan si B adalah tangan kanannya dan si C adalah bawahannya. Jika itu dilakukan player lain itu tidak masalah mas. Walaupun kamu melakukan RPly character ke 2 kamu sebagai tangan kanan, tetapi disini jika masih dalam 1 UCP itu tidak diperbolehkan mas. Apalagi sampai membuat character lebih dari 2 dan memiliki peran yang berbeda-beda.tetapi masih dalam 1 UCP itu dilarang mas. Memang bisa untuk melakukan roleplay di masing-masing character. Tetapi disini hanya sebatas untuk rp NPC tidak untuk memerankan dan menjadi aktif roleplay. Maksud saya disini, tidak boleh kalau character pertama kamu OG kedua tangan kanan nya ketiga menjadi pembantu. Case disini, jika character ke 2 kamu punya crack lalu crack tersebut dititipkan ke anggota lain yang bukan enforced lalu diberikan ke character 3 kamu yang notabennya sebagai tangan kiri character ke 2 kamu, lalu menjualnya dan mendapatkan untung dari situ, itu tidak diperbolehkan. Itu sudah jelas dalam global rules P17A5 dan 6 

  1. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
  2. Player tidak diperbolehkan memfasilitasi penjual-belian account UCP, harta, property, jabatan atau pangkat di In-Game.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, jika ada kesalahan bisa dikoreksi.

Dalam keterangan di atas kan jelas, char saya (Bagas) tidak punya crack tapi diberikan Amril yg bukan char saya

  • 0
Posted
26 minutes ago, Esta123 said:

Bukankah crack itu sendiri harta atau asset orang lain?

Orang lain tapi yang kamu maksud itu masih dalam 1 UCP bukan? Kalau seperti itu jelas engga boleh, dalam 1 UCP di character A ( first char ) yang nantinya memindahkan harta/assetnya ke character B ( second char ). Coba pahami lagi, yang saya tekanin disini adalah apabila terdapat perpindahan harta/asset dalam 1 UCP.

  • 0
Posted
9 minutes ago, Vermouth said:

Orang lain tapi yang kamu maksud itu masih dalam 1 UCP bukan? Kalau seperti itu jelas engga boleh, dalam 1 UCP di character A ( first char ) yang nantinya memindahkan harta/assetnya ke character B ( second char ). Coba pahami lagi, yang saya tekanin disini adalah apabila terdapat perpindahan harta/asset dalam 1 UCP.

Baca lagi mas, 

"Katakanlah, saya mempunyai 2 character, satu sebagai anggota La eMe (sebut saja namanya Bagas) dan satu sebagai anggota Surenos gang (sebut saja namanya Dave)". Yang memberikan crack Amril. Bagas dan Dave (saya) tidak punya asset apapun, asset / crack milik Amril (orang lain) yang sama-sama La eMe namun Amril lebih tinggi posisinya atau high council.

  • 0
Posted
2 hours ago, Esta123 said:

saya mempunyai 2 character, satu sebagai anggota La eMe (sebut saja namanya Bagas) dan satu sebagai anggota Surenos gang (sebut saja namanya Dave).

Kamu begini sudah salah mas, kecuali character kamu yang ada di La eMe melakukan roleplay NPC, bisa dipahami apa roleplay NPC. Kalau yang dari La eMe beda orang yang menduduki jabatan itu diperbolehkan mas, tetapi kalau masih 1 UCP dan beda character itu tidak diperbolehkan. Bisa dipahami dalam rules P17A5 dan A6.

  • Top 1
  • 0
Posted
37 minutes ago, valuable said:

Kamu begini sudah salah mas, kecuali character kamu yang ada di La eMe melakukan roleplay NPC, bisa dipahami apa roleplay NPC. Kalau yang dari La eMe beda orang yang menduduki jabatan itu diperbolehkan mas, tetapi kalau masih 1 UCP dan beda character itu tidak diperbolehkan. Bisa dipahami dalam rules P17A5 dan A6.

Kan tidak ada perpindahan harta milik char 1 (Bagas) ke char 2 (Dave) ataupun sebaliknya, yang mau dijualkan adalah harta milik character orang lain di La eMe nya (Amril) yang akan dikembalikan lagi karena bukan dikasi loss gitu saja.

  • 0
Posted
44 minutes ago, SosisBakar said:

Berdasarkan komen diatas menyatakan bahwa "Dave tidak mendapatkan keuntungan" yang membuat statment kuat karena pada dunia nyata, mana ada kurir narkoboy yg mau bertaruh nyawa dengan polisi menjual barang tetapi tidak ada hasil yang didapat.

Apalagi karakter anda tersebut juga mengambil keuntungan dari hasil penjualan crack.

Kayaknya kamu salah memahami mas, tidak dapat keuntungan yang saya maksud adalah ketika proses pemindahan dari Bagas ke Dave, dimana bisa saja si pemilik crack (Amril) langsung memberikan ke si Dave.

 

Lagian dari roleplay ini tidak ada juga yang jadi kurir narkoba dan itu udah beda konteks. :v

  • 0
Posted
4 jam yang lalu, arielnatanael said:

Kayaknya kamu salah memahami mas, tidak dapat keuntungan yang saya maksud adalah ketika proses pemindahan dari Bagas ke Dave, dimana bisa saja si pemilik crack (Amril) langsung memberikan ke si Dave

Iya paham, yang dimaksud pasal 17 itu Bagas dan Dave itu kan dari 1 UCP yang sama dan dimainkan oleh 1 orang.

Perihal cuma mindahin (dititipkan) saja gaada yang diuntungkan/dirugikan sama saja, karena dipasal juga tertulis =

 

"Dengan sengaja memberikan aset / harta / property ke character lainnya lalu menjual / dititipkan ke character tersebut juga termasuk kedalam (P17A5)"

 

Oke gimana kalau Amril langsung kasih ke Dave?

yang jadi pertanyaan si Amril apakah tau jika Bagas dan Dave itu orang yang sama? Dalam konteks diluar ooc (UCP)

 

Di case diatas di Amril>Bagas>Dave

 

Itu saja sih, mungkin ini pandangan gua yg sedikit paham tentang maksud dari pasal tersebut, sorry kalau ada kesalahan.

  • 0
Posted

Ketika karakter A menerima suatu barang yang ada pada karakter B, dari situ sudah bisa dikategorikan sebagai Account Sharing walaupun tidak ada untungnya.

Seharusnya hal tersebut bisa dihindari sedari jauh-jauh hari, karena memang hal yang sangat sensitif di komunitas ini (RTM/Account Sharing).

 

LnA.

  • -3
Posted

Baik, disini saya akan mencoba menjawab pertanyaan kamu ya.

 

Pengrtian tentang Pasal 17 : Kepemeilikan Account.

Account sharing / Kepemilikan account adalah sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh player untuk melakukan / mengakses character lebih dari 1 dalam 1 UCP. Account sharing disini bisa diartikan dari berbagai sisi.

  • Jika player memberikan akses akun kepada seseorang atau bukan pemilik asli itu sudah termasuk Account Sharing (P17A1).
  • Jika player mengakses lebih dari 1 character dalam 1 UCP dan menggunakan device yang sama dan login secara bersamaan untuk tujuan tertentu itu juga termasuk kedalam (P17A5 dan P2A1)
  • JIka player mentransfer harta / senjata / property dari character 1 ke character lainnya itu masuk kedalam (P17A5)
  • Memperjual belikan aset/ harta / property dan jabatan juga masuk kedalam (P17A3)
  • Dengan sengaja memberikan aset / harta / property ke character lainnya lalu menjual / dititipkan ke character tersebut juga termasuk kedalam (P17A5)

Jika saya baca case kamu disini, si A sebagai OG menjual crack dan si B adalah tangan kanannya dan si C adalah bawahannya. Jika itu dilakukan player lain itu tidak masalah mas. Walaupun kamu melakukan RPly character ke 2 kamu sebagai tangan kanan, tetapi disini jika masih dalam 1 UCP itu tidak diperbolehkan mas. Apalagi sampai membuat character lebih dari 2 dan memiliki peran yang berbeda-beda.tetapi masih dalam 1 UCP itu dilarang mas. Memang bisa untuk melakukan roleplay di masing-masing character. Tetapi disini hanya sebatas untuk rp NPC tidak untuk memerankan dan menjadi aktif roleplay. Maksud saya disini, tidak boleh kalau character pertama kamu OG kedua tangan kanan nya ketiga menjadi pembantu. Case disini, jika character ke 2 kamu punya crack lalu crack tersebut dititipkan ke anggota lain yang bukan enforced lalu diberikan ke character 3 kamu yang notabennya sebagai tangan kiri character ke 2 kamu, lalu menjualnya dan mendapatkan untung dari situ, itu tidak diperbolehkan. Itu sudah jelas dalam global rules P17A5 dan 6 

  1. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
  2. Player tidak diperbolehkan memfasilitasi penjual-belian account UCP, harta, property, jabatan atau pangkat di In-Game.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, jika ada kesalahan bisa dikoreksi.

  • -4
Posted
9 jam yang lalu, Esta123 said:

Kan tidak ada perpindahan harta milik char 1 (Bagas) ke char 2 (Dave) ataupun sebaliknya, yang mau dijualkan adalah harta milik character orang lain di La eMe nya (Amril) yang akan dikembalikan lagi karena bukan dikasi loss gitu saja.

Izin berdiskusi, setelah tau bahwa dalam perputaran harta (uang dan crack) dalam roleplay tersebut dikelola oleh 1 UCP dengan 2 IC yang berbeda (1 orang). Saya menyimpulkan bahwa itu seperti mencari celah pada peraturan server JGRP, dan secara jelas bahwa hal tersebut juga termasuk melanggar pasal 17 dalam hal kepemilikan akun.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...