Ada sebuah kejadian yang mengejutkan, dimana beberapa teman saya di banned dengan alasan Account Sharing. Saya ingin mengajukan sejumlah pertanyaan dan juga sebuah kasus untuk ditanya dan dibahas dalam QnA ini agar sekiranya pemahaman saya dan semua player tidak ambigu tentang Account Sharing ini.
1. Menurut pemahaman saya jika merujuk kepada pasal 17 ( saya lampirkan dibawah), kondisi yang dibahas pada ayat 1 dan 5 termasuk dalam tindakan Account Sharing, sementara untuk kondisi yang dibahas ayat 2, 3, 4, dan 6 termasuk ke dalam tindakan Real Trade Money (RTM). Apakah ada pemahaman yang lebih general untuk account sharing ini? Atau mungkin ada kondisi atau batasan lain tentang account sharing ini? Tolong dijelaskan di bagian reply untuk jawabannya, agar saya semakin paham.
2. Saya akan memberikan sebuah case untuk dibahas, yang menurut pemahaman saya ini bukanlah account sharing tapi pure roleplay. Kita akan bahas tentang Surenos gang dan La eMe. Kita bisa mendapatkan banyak referensi bahwasanya, Surenos gang ini bekerja untuk La eMe, bisa dibilang Surenos gang adalah kaki tangan La eMe simpelnya. Kalau diimplementasikan dalam roleplay maka ada yang berperan sebagai La eMe dan ada yang berperan jadi Surenos gang member. Katakanlah, saya mempunyai 2 character, satu sebagai anggota La eMe (sebut saja namanya Bagas) dan satu sebagai anggota Surenos gang (sebut saja namanya Dave). Dalam Surenos gang ini (kita buat role nya simpel saja) ada OG, ada crew chief dan ada anggota crew. La eMe ini orangnya bukan hanya dari satu gang saja, karena biasanya direkrut dari Surenos-Surenos gang, dan perekrutannya juga di penjara. Nah, begitu juga diterapkan dalam RP (sudah ada threadnya bisa dilihat) ada yang ranknya sudah tinggi dalam La eMe ini dan dia mengatur untuk bisnis La eMe tersebut diluar penjara (sebut saja namanya Amril).
Dalam sebuah scene, character saya Bagas RPly got his parole (pembebasan bersyaratnya, status sudah jadi angota La eMe) lalu ditelepon oleh Amril tadi, disuruh kembali ke gang saya untuk memulai anggota gangnya Bagas yang sudah aktif lagi bekerja. Amril memberikan sejumlah crack/cocaine kepada Bagas untuk diserahkan ke gangnya Bagas, lalu Bagas memberikan OG gangnya Bagas yang sekarang karena Bagas sudah berstatus Emeros (anggota La eMe). OG gang Bagas memberikan crack/cocaine tersebut kepada crew chief dan crew chief mempekerjakan anggotanya seperti anggota gang dibawahnya atau calon anggota gang yang ingin diuji gimana setia dan bermanfaatnya mereka kepada gang. Nah, Dave yang merupakan anggota gang juga mendapat bagian dari crew chiefnya untuk menyebar (spread) / menjual crack ini. Fyi, Amril meminta uang yang sedikit / memasang harga lebih rendah daripada dijalanan terhadap Bagas begitu juga Bagas memberikan ke OG tinggal bagaimana OG mengatur harga dalam RP nya.
Kemudian, Dave bersama anggota lain dan calon anggota menjual crack tersebut (pastinya lebih mahal dari harga yang ditentukan atasannya dong dan namanya juga kerja harus ada dapat bagian atau gaji). Setelah crack terjual, uangnya diberikan kepada crew chief, dari crew chief diberikan kepada OG, dari OG kepada Bagas, terakhir Bagas menyerahkan duit penjualan kepada Amril.
Tentunya setiap tangan yang menerima crack tersebut akan menaikkan harga dan mengambil keuntungan masing-masing karena begitulah sistem yang bekerja, dan begitulah nyatanya.
Apakah dalam kasus ini terdapat pelanggaran Account Sharing? Kalau ya, bagaimana bisa dikatakan ini account sharing? Apakah ada kriteria yang mengatakan ini account sharing? Mohon juga dibalas para admin, agar kiranya hal ini diluruskan karena juga berpengaruh kepada kreatifitas roleplay. Terimakasih, salam sehat, salam interaksi, salam /me. Mohon maaf jika penjelasan kasus kepanjangan.
Question
Esta123
Ada sebuah kejadian yang mengejutkan, dimana beberapa teman saya di banned dengan alasan Account Sharing. Saya ingin mengajukan sejumlah pertanyaan dan juga sebuah kasus untuk ditanya dan dibahas dalam QnA ini agar sekiranya pemahaman saya dan semua player tidak ambigu tentang Account Sharing ini.
1. Menurut pemahaman saya jika merujuk kepada pasal 17 ( saya lampirkan dibawah), kondisi yang dibahas pada ayat 1 dan 5 termasuk dalam tindakan Account Sharing, sementara untuk kondisi yang dibahas ayat 2, 3, 4, dan 6 termasuk ke dalam tindakan Real Trade Money (RTM). Apakah ada pemahaman yang lebih general untuk account sharing ini? Atau mungkin ada kondisi atau batasan lain tentang account sharing ini? Tolong dijelaskan di bagian reply untuk jawabannya, agar saya semakin paham.
2. Saya akan memberikan sebuah case untuk dibahas, yang menurut pemahaman saya ini bukanlah account sharing tapi pure roleplay. Kita akan bahas tentang Surenos gang dan La eMe. Kita bisa mendapatkan banyak referensi bahwasanya, Surenos gang ini bekerja untuk La eMe, bisa dibilang Surenos gang adalah kaki tangan La eMe simpelnya. Kalau diimplementasikan dalam roleplay maka ada yang berperan sebagai La eMe dan ada yang berperan jadi Surenos gang member. Katakanlah, saya mempunyai 2 character, satu sebagai anggota La eMe (sebut saja namanya Bagas) dan satu sebagai anggota Surenos gang (sebut saja namanya Dave). Dalam Surenos gang ini (kita buat role nya simpel saja) ada OG, ada crew chief dan ada anggota crew. La eMe ini orangnya bukan hanya dari satu gang saja, karena biasanya direkrut dari Surenos-Surenos gang, dan perekrutannya juga di penjara. Nah, begitu juga diterapkan dalam RP (sudah ada threadnya bisa dilihat) ada yang ranknya sudah tinggi dalam La eMe ini dan dia mengatur untuk bisnis La eMe tersebut diluar penjara (sebut saja namanya Amril).
Dalam sebuah scene, character saya Bagas RPly got his parole (pembebasan bersyaratnya, status sudah jadi angota La eMe) lalu ditelepon oleh Amril tadi, disuruh kembali ke gang saya untuk memulai anggota gangnya Bagas yang sudah aktif lagi bekerja. Amril memberikan sejumlah crack/cocaine kepada Bagas untuk diserahkan ke gangnya Bagas, lalu Bagas memberikan OG gangnya Bagas yang sekarang karena Bagas sudah berstatus Emeros (anggota La eMe). OG gang Bagas memberikan crack/cocaine tersebut kepada crew chief dan crew chief mempekerjakan anggotanya seperti anggota gang dibawahnya atau calon anggota gang yang ingin diuji gimana setia dan bermanfaatnya mereka kepada gang. Nah, Dave yang merupakan anggota gang juga mendapat bagian dari crew chiefnya untuk menyebar (spread) / menjual crack ini. Fyi, Amril meminta uang yang sedikit / memasang harga lebih rendah daripada dijalanan terhadap Bagas begitu juga Bagas memberikan ke OG tinggal bagaimana OG mengatur harga dalam RP nya.
Kemudian, Dave bersama anggota lain dan calon anggota menjual crack tersebut (pastinya lebih mahal dari harga yang ditentukan atasannya dong dan namanya juga kerja harus ada dapat bagian atau gaji). Setelah crack terjual, uangnya diberikan kepada crew chief, dari crew chief diberikan kepada OG, dari OG kepada Bagas, terakhir Bagas menyerahkan duit penjualan kepada Amril.
Tentunya setiap tangan yang menerima crack tersebut akan menaikkan harga dan mengambil keuntungan masing-masing karena begitulah sistem yang bekerja, dan begitulah nyatanya.
Apakah dalam kasus ini terdapat pelanggaran Account Sharing? Kalau ya, bagaimana bisa dikatakan ini account sharing? Apakah ada kriteria yang mengatakan ini account sharing? Mohon juga dibalas para admin, agar kiranya hal ini diluruskan karena juga berpengaruh kepada kreatifitas roleplay. Terimakasih, salam sehat, salam interaksi, salam /me. Mohon maaf jika penjelasan kasus kepanjangan.
16 answers to this question
Recommended Posts