Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

[ASK] P8A12c


Tapirbiru

Question

Posted

mau tanya jika case seperti ini:
saya bertemu teman lama, lalu saya memamerkan DE ke pelaku, si pelaku bilang pinjem dong DE mu kemudian saya /give. si pelaku langsung /me membawa kabur DE. Sementara P8A12c berbunyi: Mengambil keuntungan dari menjual senjata dengan spesifikasi, kondisi, jumlah ammo, dan tipe ammo yang salah.
Apakah itu masih termasuk IC ?

5 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Tapi sebelumnya dia belum melakukan kriminal, hanya meminjam DE saja dalam Beroleplay. ketika orang pertama /give kepada orang kedua, tiba tiba orang kedua RP menjadi /me membawa kabur itu sudah termasuk kriminal. Cuma disini saya agak ragu buat menjudge itu pasal kriminal atau keep IC. Jika salah, mohon dimaafkan..

  • 0
Posted

Menurut saya, hal tersebut masih tergolong wajar dan masih masuk ke dalam kategori IC. Kasus ini lebih menyerupai pencurian dibandingkan dengan scam penjualan barang. Analogi sederhana yang bisa digunakan adalah ketika seseorang meminjam handphone kita, lalu tiba-tiba kabur membawanya.

Kasus ini bisa menjadi lebih serius apabila pelaku yang meminjam senjata tersebut justru langsung mengancam kita dengan senjata yang sama, atau bahkan melakukan tindakan kekerasan seperti menodongkan atau menembak sebelum kabur membawa senjata tersebut.

CMIIW.

  • 0
Posted
13 jam yang lalu, m o e said:

Menurut saya, hal tersebut masih tergolong wajar dan masih masuk ke dalam kategori IC. Kasus ini lebih menyerupai pencurian dibandingkan dengan scam penjualan barang. Analogi sederhana yang bisa digunakan adalah ketika seseorang meminjam handphone kita, lalu tiba-tiba kabur membawanya.

Kasus ini bisa menjadi lebih serius apabila pelaku yang meminjam senjata tersebut justru langsung mengancam kita dengan senjata yang sama, atau bahkan melakukan tindakan kekerasan seperti menodongkan atau menembak sebelum kabur membawa senjata tersebut.

CMIIW.

Tapi disini saya rada bingung, Kalau memang case ini IC. berarti ada kemungkinan bisa menipu seseorang dalam meroleplay repair senjata. Misal si A punya senjata DE dan si B mengakui dirinya tukang repair. Nah ketika si A memberikan senjata ke si B buat di repair, tiba-tiba si B mengetik /me mencuri senjata dari si A dan membawa kabur dari tempat ini. Kalau kaya gitu berarti termasuk hal IC juga ya. Hmm menarikk...

  • 0
Posted
2 hours ago, Apram said:

Tapi disini saya rada bingung, Kalau memang case ini IC. berarti ada kemungkinan bisa menipu seseorang dalam meroleplay repair senjata. Misal si A punya senjata DE dan si B mengakui dirinya tukang repair. Nah ketika si A memberikan senjata ke si B buat di repair, tiba-tiba si B mengetik /me mencuri senjata dari si A dan membawa kabur dari tempat ini. Kalau kaya gitu berarti termasuk hal IC juga ya. Hmm menarikk...

Menurut saya sih hal tersebut masih bisa dikatakan hal IC ya mas, dengan catatan bayaran yang diminta pelaku tidak melebihi $1000 sesuai dengan pasal yang ada.

menurut saya, case sebelumnya mungkin lebih cocok dikategorikan sebagai RP perampasan/perampokan bukan RP scam penjualan. Mengapa begitu? karena dari pihak korban dan pelaku kesepakatan/transaksi jual beli, semua murni dari kesalahan korban yang tidak menjaga barangnya khususnya senjata dengan baik dan parahnya lagi mau meminjamkan senjatanya kepada orang yang tidak dikenali oleh korban.

Create an account or sign in to comment

You need to be a member in order to leave a comment

Create an account

Sign up for a new account in our community. It's easy!

Register a new account

Sign in

Already have an account? Sign in here.

Sign In Now
×
×
  • Create New...