Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 8

[ASK] Prihal player yang sedang AFK di rampok dan di tembak hingga mati.


Budi80

Question

Posted

Baik sesuai dengan judul yang tertera. Saya disini ingin menanyakan sesuatu hal yang menurut saya masih kurang mengerti akan hal ini. Jadi dua hari yang lalu temen saya @Dilyows di samperin oleh sejumlah orang yang sedang menjalankan RP robbery. Singkat cerita di saat itu beliau tidak menduga/kepikiran bahwa dirinya akan kena robb di beberapa saat yang akan mendatang, oleh karena itu beliau berinisiatif membuat kopi di real life bertujuan untuk menenangkan rasa kejenuhannya sambil ditemani oleh sebatang rokok magnum filter 234 dji sam soe. Nah entah apa yang terjadi pada saat beliau kelar membuat secangkir kopi, beliau agak shock sedikit melihat ke arah monitor yang terlihat bahwa characternya sudah mokad, beliau ini terlihat kaget dan juga bingung terheran-heran oleh karena itu dia langsung melihat damagelog yang dimana dia terkena beberapa tembakan ke arah characternya menggunakan senjata sawn of shotgun. Ya.... intinya beliau ini terkena rob pada saat dirinya Away From Keyboard. Oh iya... btw nickname dia sudah abu-abu ya guys, biar gak salah paham sebelum ke penjelasan selanjutnya.

So lets get started to the questions, the question is.....
Apakah bowleh guys kalau kita sedang AFK terus di rob dan di tembakin hingga character kita mati, soalnya pada saat kejadian tersebut yang saya tahu kalau player yang AFK itu tidak bisa di ganggu gugat, even mereka AFKnya di public space, jadi ya better di report gak sihhh kalau character tersebut AFK di public space daripada melanjutkan roleplay yang dimana kalau kita tau orang AFK itu gabakal menjawab apa yang sedang di Roleplaykan. CMIIW yaa, soalnya itu yang saya tahu, semisal salah jadi tolong di maafkan.

Tolong jawabannya guys, saya gatau mana yang benar dan mana yang salah, soalnya pada saya menanyakan kejadian tersebut kepada staff @neighborhood beliau menyatakan bahwa hal tersebut sah-sah aja di tembakin oleh pelaku robber sampai mati walau nick kita abu-abu.
Izin nampilin bukti chatlog ya:

Spoiler

[4:15:21] Dallas Sopalocha: (( apakah sah bila lawan rp tersebut sedang away from keyboard lalu kita dapat melakukan hal yang kita mau kepada ))

[4:15:31] Dallas Sopalocha: (( lawan roleplay kita yang sedang away from keyboard tersebut? ))

[4:15:44] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( Sah. ))


Nah beliau sempat memberikan sebuah pernyataan juga yang dimana pernyataan tersebut kalau player yang sedang Away From Keyboard itu hukumnya halal di tembak mati oleh setiap orang yang sedang melakukan RP robbery. beliau menunjukkan kepada saya dan teman saya sebuah rules yaitu pasal 4 mengenai kewajiban roleplay dimana isinya ialah: Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server.
izin nampilin bukti chatlog lagi ya:

Spoiler

[3:52:3] Keyman Nahuacatl: (( loh berati sekarang kalo rober di area umum, dan kalo orang itu away from keyboard bisa di tembak mati ya min?? ))

[3:52:28] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( boleh ... ))

[3:52:33] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( siapa yang bilang ga boleh? ))

[3:52:53] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( keterangannya jelas, Pasal 4: Kewajiban Roleplay. ))

[3:52:57] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( Ayat 1. ))

[3:52:59] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server. ))

[3:53:7] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( Jadi kalau kamu AFK ditempat umum, monggo. ))

[3:53:13] {ff0000}neighborhood: {ffffff}(( Silahkan terima risiko. ))


Jujur sejujur jujurnya saya menjadi sedikit bingung tentang apa yang di katakan oleh beliau kepada saya dan teman saya @Dilyows. Yang saya ketahui juga belum tentu benar, oleh karena itu saya membuat thread ini. Jadi tujuan saya disini hanya ingin mencari tahu kebenaran yang sebenarnya saja.

Dan apabila rules yang beliau sampaikan kepada saya itu benar dan legal adanya, maka akan memberikan dampak/kerugian yang besar bagi player yang sedang AFK. Selain itu server juga menuntut untuk meminimalisir penggunaan senjata alias shootout. Ya... Pointnya sih bakalan banyak player AFK yang down, berjatuhan, mati tanpa sebab bila hal tersebut benar/legal adanya.


Mohon pencerahannya suhu-suhu sekalian, terima kasih.

  • Haha 6
  • Clown 1

14 answers to this question

Recommended Posts

  • 11
Posted

Halo, saya bantu jawab ya.

 

Sering terjadi hal-hal seperti ini. Jika korban rampok sudah memasuki mode AFK (nickname abu-abu - public & non public), sebagai perampok cukup report AFK in public dan ganti korban lain.

 

Jika korban rampok mengakui AFK tetapi belum memasuki mode AFK (nickname abu-abu - in public), sebagai perampok harus benar benar memastikan dulu, kalo tidak ada tanggapan dari korban, perampok berhak report untuk jail minta re-rp atau memperlambat RP, tidak perlu ditembak, kenapa? Karena sering saya menemukan player ada yang sengaja pura pura diem padahal belum memasuki mode AFK untuk hindari rampok atau emang kebetulan AFK. Harus objektif melihat dua sisi POV. Kerugian POV korban + POV kerugian perampok.

 

Antisipasi akan hal itu, baiknya pake cara yang saya arahkan.

  • Top 1
  • Thanks 1
  • 4
Posted

Sepertinya tidak boleh karena lawan Roleplay sudah memasuki mode AFK yang dimana lebih baik di /report lalu pergi mencari lawan Roleplay yang lain, dan di sarankan untuk si korban agar kedepan nya kalo AFK jangan di tempat umum, lebih baik di dalam flat / tempat yang sepi lain nya.

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: Posisi kita sedang bekerja lalu di rampok kita ngelawan dan rampok mati, rampoknya boleh kita rampok balik kan?
Jawaban: Tidak boleh, karena kamu rp awalnya tidak robber. - Yukii10


Pertanyaan: min prihal Character story yang sudah gagal karna sudah revisi hampir seminggu apa boleh di gunakan kembali?
Jawaban: Jika itu punya kamu dan buatan kamu sendiri, boleh. - Pakuwo


Pertanyaan: apakah boleh memukul hingga tewas orang yang mengganggu sidejob hingga sidejobnya gagal
Jawaban: Gaboleh, /report aja - adit0078


Pertanyaan: min kalo ada player ngelag terus merugikan player lain seperti menabrak kendaraan hingga kebalik dan meledak, kena sanksi g
Jawaban: Kalo kecelakaan ngga, kalo non rp drive bisa di report. - Lost


Pertanyaan: Pemukulan tanpa sebab dan menyebak kan mati apa pelanggaran , saya di pukul hingga mati di sell oleh nickname Steve Walsh
Jawaban: /report. - Flint


Pertanyaan: min kalau kita mau ngerob terus dia kabur terus kita tembak hingga mati kita rob boleh?
Jawaban: bit.ly/RulesJGRP - Lost


Pertanyaan: min taadi saya di rob dan saya kabur saya ketemu lagi sama robber dan ditembaki hingga mati apa boleh
Jawaban: Tergantung alur RPnya ya. - randykurniawan


Pertanyaan: min saya di pukulin sama anak gank market 69 dan lusa nya saya tembak anggota mereka 1 hingga down masuk pasal dm kah?
Jawaban: /report saja - serendipity


Pertanyaan: pasal apa yang berlaku saat saya dipukul hingga mati tanpa sebab dan tanpa rp?
Jawaban: DM. - SilumanUlar


Pertanyaan: Min mecha yang sedang jobduty (bukan sedang didalam kendaraan) itu boleh di rampok kah?
Jawaban: Boleh - ghnpss



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
16 minutes ago, Native said:

Menurut saya, boleh saja beliau berpegang dengan pasal 4 selama tidak dalam kondisi AFK (nick abu-abu).

Fungsi AFK itu sendiri menandakan bahwa player tersebut secara OOC sedang tidak ada ditempat, kecuali kepalanya goyang-goyang untuk melihat sekitar pas di RP kriminal itu masih bisa didebatkan.

Mungkin kedepannya untuk masnya bisa AFK ditempat BZ/GZ/Property pribadi menghindari hal tersebut dikemudian hari.

wsmKC1N.png

Okay saya paham maksud masnya. Jadi gini mas, teman saya nicknya sudah tertera dengan jelas abu-abu ((sekitar 10menitan lamanya)). Nah setau saya nih ya mau dia belum atau sudah abu-abu sekalipun, selagi dia tidak melakukan jenis perlawanan apapun kenapa harus di tembak sampai mati? Bukan kah itu dapat merugikan player yang kena tembak? bukan kah itu bakalan terkait ke pasal penggunaan senjata? Kalau hal tersebut benar adanya, mungkin player yang lain bakalan sering RP robb dan mengincar player yang nicknya abu-abu dong.

  • 0
Posted
9 jam yang lalu, SilumanUlar said:

Halo, saya bantu jawab ya.

 

Sering terjadi hal-hal seperti ini. Jika korban rampok sudah memasuki mode AFK (nickname abu-abu - public & non public), sebagai perampok cukup report AFK in public dan ganti korban lain.

 

Jika korban rampok mengakui AFK tetapi belum memasuki mode AFK (nickname abu-abu - in public), sebagai perampok harus benar benar memastikan dulu, kalo tidak ada tanggapan dari korban, perampok berhak report untuk jail minta re-rp atau memperlambat RP, tidak perlu ditembak, kenapa? Karena sering saya menemukan player ada yang sengaja pura pura diem padahal belum memasuki mode AFK untuk hindari rampok atau emang kebetulan AFK. Harus objektif melihat dua sisi POV. Kerugian POV korban + POV kerugian perampok.

 

Antisipasi akan hal itu, baiknya pake cara yang saya arahkan.


Ini dia, karena yang saya tau juga seperti itu. Kalau sebagai roober yang ketemu lawan rp yang sekiranya memperlambat/away from keyboard lebih baik report dari pada terkena imbasnya sendiri, apalagi notabenenya temen saya ini dia udahla afk terus dia tidak ada sama sekali perlawanan yang ia berikan kepada si pihak robb malah di tembak bahkan hingga mati... Terima kasih banyak kepada SilumanUlar atas kesabaran dan perhatiannya dalam membaca pernyataan saya serta menjawab pertanyaan-pertanyaan saya dengan teliti. Saya sangat menghargai dedikasi dan waktu yang Anda luangkan untuk membantu saya.

Pertanyaan telah terjawab. Bagi staff yang sekiranya melihat thread ini boleh di close, terima kasih kepada pihak pihak yang telah terlibat di dalam thread ini, yang telah memberikan saran serta jawaban dan pov kalian masing-masing, salut dan rispegh kepada kalian.

Semoga di kedepannya tidak adalagi oknum-oknum robbery yang salah mengerti akan hal ini.

Terima kasih banyak!

  • -3
Posted

Ya, maksud pertanyaan anda mungkin apa keterkatitan dari AFK dengan Pasal 4 atau Kewajiban ber- roleplay.

 

Jelas saja, ketika AFK anda berarti sedang tidak melakukan apa-apa sehingga tidak dapat di definisikan sebagai bermain peran, misalnya saja /ado melamun yang sudah sering diperingatkan oleh admin karena memang tidak masuk akal dan dapat timbulkan masalah serupa.

  • -3
Posted

Jawabannya SAH selagi anda belum dapat notif '/afk' atau nama anda belum abu-abu, namun bukan berarti Perampok tersebut langsung tembak aja, ada juga bentuk alurnya seperti memberi peringatan, dll. Dan apabila dalam kurun waktu -+ 30 detik masih belum memberi reaksi juga, ya itu udah menjadi kesalahan korban karena melakukan AFK ditempat umum / tempat yang boleh untuk merampok. Tapi jika perampok datang lalu melihat nametag korban sudah abu atau dianggap AFK oleh server, perampok tersebut cukup melakukan '/report' aja jika orang tersebut melakukan AFK ditempat umum.

  • -3
Posted

Sah sah aja, selama kamu nametag di atas kepala mu belum abu abu masih sah sah aja buat di rob, kecuali kamu udah ada notif /afk beda lagi dah itu

  • -4
Posted

sah. sesuai isi pasal 4 : kewajiban roleplay :

1. Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server.

jika Nick udah abu - abu lebih baik kepada lawan Rp untuk meng-skipnya

 

 

  • -5
Posted
30 minutes ago, Budi80 said:

Nah setau saya nih ya mau dia belum atau sudah abu-abu sekalipun, selagi dia tidak melakukan jenis perlawanan apapun kenapa harus di tembak sampai mati?

Selama belum abu-abu itu belum kondisi AFK secara sistem, jadi keep IC (pasal 4 berlaku).

Itulah alasan kenapa kalau mau AFK jangan di public space untuk menghindari hal tersebut, karena sering terjadi kondisi belum AFK secara sistem tapi di RPkan kriminal.

  • -6
Posted

Menurut saya, boleh saja beliau berpegang dengan pasal 4 selama tidak dalam kondisi AFK (nick abu-abu).

Fungsi AFK itu sendiri menandakan bahwa player tersebut secara OOC sedang tidak ada ditempat, kecuali kepalanya goyang-goyang untuk melihat sekitar pas di RP kriminal itu masih bisa didebatkan.

Mungkin kedepannya untuk masnya bisa AFK ditempat BZ/GZ/Property pribadi menghindari hal tersebut dikemudian hari.

wsmKC1N.png

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...