Cerita saya seorang Builder di sebuah company dan saya menjalani dekorasi dari warga yang memesan melalui website ataupun langsung. Singkat cerita saya ada customer yang memesan di website dan secara langsung, dia memberikan saya DP setengah dari harga asli dulu sebagai tanda jadi bekerja. Sesaat dekorasi semua clear semua dia tidak ada kabar dan hilang seketika, juga tidak membayar lunas dekorasi nya (LEBIH DARI $1.000). Pertanyaan nya apakah itu masih termasuk rules scammer atau kelalaian diri sendiri? Dan jika memang scammer apakah bisa di buat report dan refund secara full?
Question
$childhood$
Cerita saya seorang Builder di sebuah company dan saya menjalani dekorasi dari warga yang memesan melalui website ataupun langsung. Singkat cerita saya ada customer yang memesan di website dan secara langsung, dia memberikan saya DP setengah dari harga asli dulu sebagai tanda jadi bekerja. Sesaat dekorasi semua clear semua dia tidak ada kabar dan hilang seketika, juga tidak membayar lunas dekorasi nya (LEBIH DARI $1.000). Pertanyaan nya apakah itu masih termasuk rules scammer atau kelalaian diri sendiri? Dan jika memang scammer apakah bisa di buat report dan refund secara full?
11 answers to this question
Recommended Posts