Zeen09 Posted December 17, 2023 Posted December 17, 2023 Boleh ngga menghapus character yang ada /mywarns nya, dan apakah ketika kita melamar fraksi harus mencantumkan riwayat banned kita/jail ooc?
0 ivansapto Posted January 12, 2024 Posted January 12, 2024 On 12/18/2023 at 1:29 AM, Zeen09 said: mencantumkan riwayat banned kita/jail ooc? Poin yg saya dapatkan dari pertanyaan kamu ini, kamu mencoba untuk "membersihkan" history kamu guna memperbaiki pandangan Admin / Recruitment Division suatu faction saat kamu mendaftar. Sebenarnya hal tersebut tidak ada masalah, namun Admin juga memiliki catatan history penuh terhadap history kamu walau Character tersebut sudah dihapus. Biasanya Recruitment Division / High Ranks dari suatu faction juga memiliki cara khusus untuk menilai kamu ini sebenarnya layak untuk masuk atau tidak, jadi tidak melulu soal history mywarns ya. Dan sebagai catatan tambahan, penghapusan Character itu tidak boleh ketika kamu masih memiliki suatu Roleplay / Active Warrant yang sifatnya penting/mandatory.
1 Ooxy Posted December 17, 2023 Posted December 17, 2023 1 minute ago, Zeen09 said: Boleh ngga menghapus character yang ada /mywarns nya Tidak masalah selama di dalam IC-nya tidak ada roleplay apa-apa alias sudah tidak dimainkan sama sekali. Tapi ketika sedang ada roleplay tertentu harap diselesaikan terlebih dahulu. 2 minutes ago, Zeen09 said: apakah ketika kita melamar fraksi harus mencantumkan riwayat banned kita/jail ooc? Iya harus dijelaskan dengan detail kenapa ditindaknya dan apa alasannya kamu melakukan hal itu.
0 JG:RP Bot Posted December 17, 2023 Posted December 17, 2023 Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:Pertanyaan: min jika kita hapus character pertama dan kita ada character ke dua apakah character itu bisa masuk faction tanpa ck?Jawaban: Bisa sepertinya. - whoitsmePertanyaan: min boleh ngak sih kalo kita mau hapus character kita tapi sebelum hapus kendaraan yang kita punya di bagikanJawaban: Gaboleh - SuperWingsPertanyaan: gini min, punya 2 character di character yang utama, di second character saya, saya bilang ketemen character utamaJawaban: Intinya apa sih? - dimdimdamPertanyaan: min, boleh ga kita buat 2 character 1 character good side satu character bad side?Jawaban: Boleh. - RizkieyPertanyaan: saya kan hapus character nah udah saya hapus di ucp kok ga mau ilang ilang tulisan nya deletibng itu nuunggu brp lama?Jawaban: Deleting itu artinya sedang menghapus, jadi sedang proses dihapus - MartixelPertanyaan: saya sudah hapus character itu dan sudah ke hapus udah gak ada di ingame namanya, tapi di JG UCP nya masih adaJawaban: Tunggu aja bang atau report bug di forum. - ajengalifaPertanyaan: Saya kan mau hapus character yang tidak di pake, mau hapus gimana?Jawaban: Buka ucp > login > characters > delete account - ShevaTujuhPertanyaan: kalo mau delete character uang di character itu boleh di trf ke side character?Jawaban: gaboleh, account sharing kenanya. - KrenshawPertanyaan: min kalo character yang pertama di ban tapi ada character ke 2 boleh maen character ke 2 gak ?Jawaban: Gak boleh, ban evader itu. - RizkieyPertanyaan: inti nya boleh ngak bilang ini character ke2 ke temen saya yang di character yang ada di character utama?Jawaban: Gamasalah, bilang pake /b - dimdimdamSemoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot
0 shenip Posted January 7, 2024 Posted January 7, 2024 Seperti yang sudah dijelaskan oleh admin Ooxy sebelumnya, tidak masalah jika kamu ingin menghapus karakter yang memiliki warns dan jika kamu mau masuk faction nantinya karakter yang kamu hapus tersebut wajib dicantumkan beserta warns yang dimiliki.
0 $Sobersanta$ Posted January 8, 2024 Posted January 8, 2024 Tidak ada masalah dalam penghapusan Character.
0 $Chelland$ Posted January 8, 2024 Posted January 8, 2024 Kamu boleh saja menghapus karakter kamu mas, asalkan gaada Indikasi Roleplay / Roleplay dari karakter tersebut yang masih tertinggal. Karena pada intinya account kamu ada tanggung jawab kamu.
0 neoza Posted January 14, 2024 Posted January 14, 2024 boleh mas, kalo masih ada rp diselesain dulu baru dihapus.
Question
Zeen09
Boleh ngga menghapus character yang ada /mywarns nya, dan apakah ketika kita melamar fraksi harus mencantumkan riwayat banned kita/jail ooc?
9 answers to this question
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now