Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Tentang RP fng


Teddybear

Question

Posted

Halo, izin tanya abang abang sekalian yang mengerti atau berpengalaman tentang RP antara fng.

 

Jadi kami dari fng A memang RP nyulik salah satu anggota fng B dan kebetulan si orang yang diculik ini megang senjata tapi tidak ada perlawanan makanya kami ikat dan kami sita senjatanya. Kalau memang untuk keperluan rp bisa kami balikin lagi karena masih ada senjatanya, engga dipakai sama sekali.

 

Apakah hal tersebut bisa dilakukan?

Terima kasih yang udah effort mau menjawab

6 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: aku baru edit topic tentang story FnG ku, lalu pending butuh approval, thread/topicnya hilang dari FnG
Jawaban: Enggak. - Northiz


Pertanyaan: min jika di kick dari fng tapi fng yang pernah gw masuk in dah di bubarin charter nya. apakah bisa masuk fng lain ?
Jawaban: Wajib CK. - RizkyKazami


Pertanyaan: min jika di kick dari fng tapi charter fng itu sudah bubar apakah boleh masuk fng lain tanpa ck ?
Jawaban: CK jauh lebih bagus untuk menyesuaikan char development fam yang mau kamu masukin. - Harifdn


Pertanyaan: min kalo gara gara 2 orang ritat di fng, fng nya bisa didisban / fng report ngga?
Jawaban: Bisa - richkravhenkoz


Pertanyaan: min kalo ada robber di wiliayah fng boleh di sotot in ga sama fng nya padahal fng itu ga di rob
Jawaban: Boleh aja, itu kan teritory mereka, ya mereka berhak buat ngejaga itu. - Harifdn


Pertanyaan: min misal kita anggota fng terus mau keluar dr fng itu dan join fng official, harus CK?
Jawaban: Ya. - Heistoria


Pertanyaan: misal kita abis dari fng dan saya ck terus saya ingin masuk fng lain berbeda.. apakah ada delay untuk masuk fng lain?
Jawaban: Ada delaynya, cek aja di rules Families and Gangs. - Ooxy


Pertanyaan: min kalo club mc bisa jadi fng ga soal nya saya mau bikin fng udah punya club mc pengen jadi fng
Jawaban: Bisa, dan sekarang malahan banyak yang begitu. - Instinct


Pertanyaan: min saya ingin ck dengan roleplay dibunuh oleh fng lain, nah tapi di rules fng minimal 3 orang yg diserang di satu fng. Nah
Jawaban: Kamu dibunuh berapa orang? - zainsandi


Pertanyaan: min kalau mau bikin fng harus cari pengalaman dulu kah di fng baru bisa bikin fng sendiri?
Jawaban: Iya mas - JoniJoni



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Mungkin konteks untuk merampas barang yang bisa memungkinkan memberikan perlawanan sebenarnya sah-sah aja. Apalagi kalau dalam kasus penculikan, pasti para pelaku berusaha mengambil barang yang dianggap jadi ancaman.

Munkin dari saya cukup dengan RP /me dan /do merampas dari korban sudah cukup, dikarenakan disini posisi kalian RP FnG atas sebuah alur roleplay.
Atau boleh juga untuk diambil secara /givegun, cuman saat sudah selesai RP tersebut, kalian mengembalikan pada korban.

  • 0
Posted

RP begitu sah-sah aja asal kedua belah pihak/lawan RP anda tersebut setuju dengan RP yang ingin anda lakukan kepadanya. Untuk itu kamu bisa gunakan command "/do" atau "/ldo" untuk memastikan lawan RP anda tersebut setuju/terima dengan RP yang ingin anda lakukan kepadanya.

Jika lawan RP anda menyatakan setuju/terima, maka anda bisa lanjutkan RP tersebut se-kreatif dan sebagus mungkin, jika sebaliknya kamu bisa batalkan RP yang ingin kamu lakukan kepadanya dan ganti dengan RP yang lebih kreatif dan disetujui oleh lawan RP kamu.

 

Semoga dapat membantu pertanyaan kamu ini.

  • 0
Posted

Lawan RP pasrah dengan keadaan kemudian diikat dan menyerahkan senjatanya, karena memang setelah RP diikat tentu kami memeriksanya takut ada barang yang akan melakukan perlawanan ke kami dan membahayakan kami maka dari itu kami mengambil seluruh barang yang kemungkinan membahayakan seperti senjata.

 

Perlukah senjata tersebut dikembalikan? Terima kasih

  • 0
Posted
33 minutes ago, Ted said:

Lawan RP pasrah dengan keadaan kemudian diikat dan menyerahkan senjatanya, karena memang setelah RP diikat tentu kami memeriksanya takut ada barang yang akan melakukan perlawanan ke kami dan membahayakan kami maka dari itu kami mengambil seluruh barang yang kemungkinan membahayakan seperti senjata.

 

Perlukah senjata tersebut dikembalikan? Terima kasih

Senjata tersebut tidak perlu dikembalikan apabila lawan Rp setuju dengan Rp yang kamu berikan kepada dia

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...