Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

/me shock after crash


ANXIETYYY

Question

Posted

Halo, saya mau bertanya sering kali saya kena kasus tabrakan tapi masih aja ada player yang pakai.

/me shock after crash.
/do trying to relax
/me check condition
/do safe

Apakah RP begini itu termasuk dalam kategori Undetailed RP dan apa yang harusnya kita lakukan sebagai lawan RP si Undetailed RP tersebut?

11 answers to this question

Recommended Posts

  • 2
Posted
2 hours ago, ANXIETYYY said:

Apakah RP begini itu termasuk dalam kategori Undetailed RP

Benar ya. Dan ga make sense juga, masa tabrakan cuma shocked. Kondisi shocked di sini juga sebenernya bisa dijabarin lagi, ada yang sampai menyebabkan trauma dan lainnya. Dari kondisi tubuh, kendaraan, penumpang, banyak opsi untuk diroleplaykan.

3 hours ago, ANXIETYYY said:

apa yang harusnya kita lakukan sebagai lawan RP si Undetailed RP tersebut?

Pertama, contohkan dulu roleplay detail dari sudut pandang character kamu. Kedua, kamu bisa tegur player tersebut tapi ga perlu emosi, baik-baik aja, ajak re-rp. Ketiga, kalo lawan rpnya menolak, balik lagi ke kamu mau report atau PM forumnya, kasih guide rp crash yang banyak😉

 

Showing results for 'crash' in content posted in Roleplay. - Jogjagamers Community

Di section guide roleplay udah banyak banget ya, bisa langsung search aja "crash" seperti link tersebut.

  • Like 1
  • Top 1
  • Thanks 1
  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: shock after crash itu bukan kah?. soal nya saya sering tabrakan terus orang nya bilang shock after crash
Jawaban: Jangan cuman itu doang lanjutin lagi. - RizkyKazami


Pertanyaan: apakah boleh rp shock saat crash. misal /me shock after crash?
Jawaban: Usahakan lebih kreatif dalam beroleplay. - Kenshin


Pertanyaan: min emang boleh rp /me shock after crash doang gitu? sama rilex after crash
Jawaban: Bisa tapi enggak detail. - Northiz


Pertanyaan: min shock after crash bukan rp crash kan?
Jawaban: suruh rp yang jelas - Sructs


Pertanyaan: kenapa "Shock after crash" bukanlah rp crash?
Jawaban: Berkreatif lah dalam beroleplay mas, jangan terlalu Template - Kenshin


Pertanyaan: Shock after crash itu non-rp crash kan mint?
Jawaban: Non-detailed RP - bubbles


Pertanyaan: min kalo mau rp crash ngak boleh pake /me shock after crash soalnya yang nabrak saya larang
Jawaban: Iya mas ganti lah, lebiih kreatif dulu yah RP nya - BADRI


Pertanyaan: Kalau RP Crash cuma shock after crash dan trying to relax doang boleh?
Jawaban: Ga boleh - JoniJoni


Pertanyaan: apakah boleh rp crash,shock after crash. kabur dari tempat kejadian
Jawaban: Tambahin lagi, jangan itu saja. - Instinct


Pertanyaan: min kalo crash rpnya gabole shock after crash kan?
Jawaban: Betul mas. - valuable



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Menurut saya, untuk RP Crash sebaiknya sesuai dengan kejadian yang terjadi. Untuk kasus diatas bisa direport apabila tidak sesuai dengan kejadian, seperti tabrakan yang salah satunya kebalik atau mental jauh, solusinya tinggal RPkan sesuai keadaan baru direport pelaku.

  • 0
Posted

Hal seperti ini pernah dibahas waktu Newbie School. Jawabannya adalah rp tersebut merupakan rp yang tidak jelas maka tidak diperbolehkan. Karena seharusnya rp dengan jelas sesuai kondisi yang terjadi saat itu. Bisa report ke admin atau pm ke player buat re-rp yang lebih jelas. 

  • 0
Posted
6 hours ago, ANXIETYYY said:

Halo, saya mau bertanya sering kali saya kena kasus tabrakan tapi masih aja ada player yang pakai.

/me shock after crash.
/do trying to relax
/me check condition
/do safe

Apakah RP begini itu termasuk dalam kategori Undetailed RP dan apa yang harusnya kita lakukan sebagai lawan RP si Undetailed RP tersebut?

Benar. Untuk pasalnya di pasal 4: Kewajiban Roleplay.

  • 0
Posted

Bener mas, itu sudah termasuk kedalam undetailed roleplaying, bisa report secara in-game atau melakukan re-rp dengan persetujuan kedua belah pihak, Pasal 4 : Kewajiban RolePlay. 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...