Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] Mengambil Uang Milik Orang Lain


RizaLdi

Question

Posted

Kejahatan selain robber tidak boleh mengambil barang bawaan milik orang lain apapun itu (sudah ditanyakan di /ask).

 

Bagaimana kalau ada kejadian, A sedang mengendarai mobil lalu ditabrak oleh B namun B tidak mau ganti rugi dan kabur keliling terus menerus lari dan tidak mau ganti rugi sampai dia dikejar oleh A hingga down, lalu A mengambil uang milik B merampasnya secara paksa untuk uang ganti rugi repair kendaraan apakah bisa?

8 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted
7 hours ago, RizaLdi said:

A sedang mengendarai mobil lalu ditabrak oleh B namun B tidak mau ganti rugi dan kabur keliling terus menerus lari dan tidak mau ganti rugi sampai dia dikejar oleh A hingga down, lalu A mengambil uang milik B merampasnya secara paksa untuk uang ganti rugi repair kendaraan

Silahkan baca yang kalimat kamu yang saya quote dan berikan BOLD.

 

Disana tertera jelas bahwasannya si A tidak memiliki niatan atau unsur untuk melakukan robbing kepada si B - yang si A lakukan pada saat itu hanyalah mengendarai mobil lalu secara kebetulan ditabrak oleh B dan terjadi perkelahian hingga satu salah satu pihak kalah/down/pingsan.

 

Di contoh kasus ini, tidak ada sama sekali unsur rob / perampokan yang dilakukan oleh kedua pihak sehingga aksi looting atau mengambil barang bawaan (termasuk uang) tidak diperbolehkan. Sama halnya ketika kamu melihat seseorang yang sedang down/pingsan, kamu tidak diperbolehkan mengambil barang bawaan dari orang tersebut karena kamu tidak ada indikasi roleplay rob sejak awal.

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: min lumberjack itu nebang pohonnya milik yang kita tanam apa milik orang lain bisa kita tebang?
Jawaban: bisa semua - serendipity


Pertanyaan: Apakah bisa mengambil uang seseorang yang sudah pingsan tanpa unsur Rob ? Dengan dalil mengambil uang nya kembali
Jawaban: Mengambil uang kembali? Emang diapain? - Martixel


Pertanyaan: min auction properti ysng dijual properti milik orang atau milik server?
Jawaban: Property yang sudah asell - aveef


Pertanyaan: lahan tanam pohon apakah semuanya milik umum apa ada yg milik pribadi?
Jawaban: Ada yang umum dan ada yang pribadi. - Harifdn


Pertanyaan: mengambil barang milik orang yang sudah pingsan bisa?
Jawaban: Jelasin casenya dengan detail. - DarthVader99


Pertanyaan: mengambil barang milik orang yang habis kita pukul sampai pingsan bisa?
Jawaban: Kalo tujual awal bukan ngerob, gabisa - Jestererra


Pertanyaan: min apakah kita bisa mengambil pohon milik orang?
Jawaban: Ga bisa mas, kecuali abis Restart Server, baru bisa - BADRI


Pertanyaan: Min, boleh ga si, kita rp kan mengambil Walkie talkie milik korban? itu namanya force rp nya
Jawaban: Tidak boleh, itu force rp - brainfreeze52


Pertanyaan: roleplay robery emang boleh mengambil senjata milik RP lawan
Jawaban: Boleh kalo ga ada perlawanan. - Lost


Pertanyaan: apa yang terjadi jika kita mengambil trailer yang bukan milik kita?
Jawaban: Trailernya akan copot dengan sendirinya - JoniJoni



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
2 hours ago, RizaLdi said:

Bagaimana kalau ada kejadian, A sedang mengendarai mobil lalu ditabrak oleh B namun B tidak mau ganti rugi dan kabur keliling terus menerus lari dan tidak mau ganti rugi sampai dia dikejar oleh A hingga down, lalu A mengambil uang milik B merampasnya secara paksa untuk uang ganti rugi repair kendaraan apakah bisa?

Tidak bisa. Karena dari awal tujuannya adalah meminta ganti rugi, jika mengambil uangnya sama saja dengan merampok.

  • 0
Posted
6 hours ago, RizaLdi said:

down

tolong kata” ini diperjelas, kalo cuman masalah sepele (adu cekcok) itu gaboleh sampe ngePK'in mas

  • 0
Posted
8 jam yang lalu, RizaLdi said:

Kejahatan selain robber tidak boleh mengambil barang bawaan milik orang lain apapun itu (sudah ditanyakan di /ask).

 

Bagaimana kalau ada kejadian, A sedang mengendarai mobil lalu ditabrak oleh B namun B tidak mau ganti rugi dan kabur keliling terus menerus lari dan tidak mau ganti rugi sampai dia dikejar oleh A hingga down, lalu A mengambil uang milik B merampasnya secara paksa untuk uang ganti rugi repair kendaraan apakah bisa?

Tidak bisa mas, A mau minta ganti rugi ama si B tapi si B ga mah terus si A buat si B down lalu ngambil paksa itu sama aja jatuhnya ngerampas bukan minta ganti rugi

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...