Axel TY Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Permisi, saya ingin bertanya. Apakah mencuri lalu merusak kendaraan orang lain dengan RP/Alasan karena bertabrakan saat dijalan itu dapat di report atau tidak? Tolong bantu jawab yaa..
0 Maximus_Florenzo Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Selamat Sore, Saya @Maximus_Florenzo ingin membantu menjawab Seperti yang di jelaskan pada P26A1 Quote 1. Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas. Merusak kendaraan dengan tidak sengaja tidak termasuk ke dalam peraturan tetapi jika mas memiliki bukti kuat kalau emang di rusak secara sengaja bisa saja langsung di laporkan, jadi mas tidak bisa melakukan report. Terimakasih
1 adit0078 Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Kalo merusak secara disengaja itu tidak diperbolehkan, apalagi sampai meledak kendaraannya. Tapi kalo secara tidak disengaja seperti bertabrakan dengan kendaraan lain mungkin bisa diselesaikan secara IC
0 JG:RP Bot Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:Pertanyaan: bagaimana cara membayar denda merusak kendaraan rantal?Jawaban: /rentveh lagi, nanti disuruh bayar dendanya - killersPertanyaan: Apakah diperbolehkan merusak kendaraan yang di curi?Jawaban: Kalo di sengaja tidak boleh. - Tyler_FoxPertanyaan: min boleh kah merusak mobil yang saya curi dengan RPJawaban: Tidak boleh - RizkyKazamiPertanyaan: rp penutup dengan /me membuang hp korban atau merusak hp korban agar tidak dapat menelpon itu boleh kah?Jawaban: Ga boleh, itu Force RP. - JoniJoniPertanyaan: min cmd merusak schematic apa?Jawaban: /destroyschematic - HeistoriaPertanyaan: 407 dengan sengaja merusak bus sayaJawaban: /report - JoniJoniPertanyaan: rusuh merusak mobil orang tanpa alasan rp apapun dan tidak mau bertanggung jawab apa itu bagian dari rp ?Jawaban: Bukan, report saja - RizkyKazamiPertanyaan: apakah ada cmd untuk merusak Fishing Pole?Jawaban: Tidak ada. - UdinMenPertanyaan: kalau ada orang rp ga jelas gitu kaya lari lari nonjok nonjok boleh di report ga sih merusak pemandangan rp sayaJawaban: Nonjok-nonjok ke kamu? Boleh aja tapi kamu kasih peringatan dulu lewat PM, kalau lanjut ya report aja. - NorthizPertanyaan: Min sampaddon itu merusak grafik ori dari gamenya ga?Jawaban: Iya mas - SuperWingsSemoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot
0 $RaySan$ Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Kalau mencuri itu setau saya tidak boleh di rusakan mas kendaraan orang lainnya.
0 Axel TY Posted May 11, 2023 Author Posted May 11, 2023 1 minute ago, RaySan said: Kalau mencuri itu setau saya tidak boleh di rusakan mas kendaraan orang lainnya. 1 minute ago, Farhan742 said: Kalo merusak secara disengaja itu tidak diperbolehkan, apalagi sampai meledak kendaraannya. Tapi kalo secara tidak disengaja seperti bertabrakan dengan kendaraan lain mungkin bisa diselesaikan secara IC Okee.., saya sudah dapat jawabannya, terima kasih sudah memberi tahu saya atas informasi ini.
Question
Axel TY
Permisi, saya ingin bertanya.
Apakah mencuri lalu merusak kendaraan orang lain dengan RP/Alasan karena bertabrakan saat dijalan itu dapat di report atau tidak?
Tolong bantu jawab yaa..
6 answers to this question
Recommended Posts