$ALFIAN18$ Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 Jadi gini, gua ama temen temen gua niat mau patungan buat beli rumah kira kira itu diperbolehkan atau tidak ya, yang saya takutkan nanti property tersebut malah mendapatkan asell. Oh iya patungan beli rumahnya sekitar 5 orangan
1 110101 Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Setau saya, di perbolehkan mas, tapi mungkin untuk kepentingan seperti ingin membangun corp (perusahaan) dan itu juga sistem patungannya sama seperti pembelian bisnis lainnya, salah satu ada yang memiliki minimal saham 51% dan lainnya sisanya, cuma untuk 5 orang saya kurang tau apakah bisa atau engga yak, tapi untuk patungan itu sendiri di perbolehkan (saya pernah tanyakan ke high admin) dan kalian harus bisa menjelaskan secara detail dan rinci jika salah satu admin property menanyakan soal patungan tersebut.
0 JG:RP Bot Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:Pertanyaan: min kenapa yah setiap saya mau login forum sapd ada tulisan"/ask min kenap/ask min kena/ask min kenapa yah setiap saya mau Jawaban: Pertanyaanmu tidak jelas - NancoooPertanyaan: min kalo lagi ada yang tenant di house kita, apakah bisa dijual house kita?Jawaban: Bisa - KenshinPertanyaan: min kalo jual property house, house inspection certificate nya ilang ga ya ?Jawaban: Ilang - CherryPertanyaan: min kenapa gerbang tianmetal club house tidak mau mbukak padahal saya udah join tianmetal club houseJawaban: Itu tempat private mas. Hanya beberapa aja mungkin yang bisa. - JoniJoniPertanyaan: Min auction house itu dapet house gratis apa harus beli?Jawaban: Namanya auction ya tempat lelang. - tiakPertanyaan: boleh gak nyuri barang di flat/house orang lain contoh guna /pickup di items dalam flat/house?Jawaban: baca pasal kriminal - kunkhusPertanyaan: min kenapa ya saya pas masuk interior house bisa pas keluar saya kaya stuck di dalam object house gituJawaban: Biasanya karna koneksi. /stuck aja - ghnpssPertanyaan: min, apakah kalau house kita lock yang tenant di house kita bisa buka juga?Jawaban: Iya. - drumerPertanyaan: kolo kita sell house itu surat tenant yang ada di house hilang apa gimana?Jawaban: Hilang. - HeistoriaPertanyaan: min kalo sebagai pemilik house itu kalo mau nyewain kamarnya, itu butuh modal biaya gasih? rata rata pemilik house $600-700Jawaban: Modalnya untuk bikin lisensi tenant aja di website SAFD. - HeistoriaSemoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot
0 adit0078 Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 Setau saya jika patungan rumah itu tidak diperbolehkan mas karena tidak ada gunanya juga karena tidak ada investasi/pendapatan di dalam nya jika masnya mau patungan sama 5 orang temannya, yang diperbolehkan itu adalah patungan bisnis dan harus bermodalkan minimal 51% dari harga business yang akan dibeli. Nah kalo bisnis itu bisa patungan dan dibagi hasilnya beda dengan rumah.
0 $Rylailyralei$ Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 Menurut saya itu diperbolehkan karena tidak ada larangan di dalam pasal yang tertera. Yang tidak diperbolehkan yaitu membeli property orang lain dengan cara menyicil, Kalau diliat dari pasal 24 ayat 5 yang berbunyi "Dilarang melakukan Down Payment (DP) atau menyicil dalam transaksi property (rumah/flat/garasi). Transaksi harus dilakukan tanggal yang sama". Jadi kesimpulannya, apabila patungan untuk membeli property itu selama uangnya cukup sih menurut saya diperbolehkan selama tidak menyicil atau berhutang ke pemilik atau penjual property nya. Terima kasih.
0 Farelalhasby Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 Kalau menurut saya anda patokan nya 51% dari harga jual, cuman terlalu berlebihan sampai 5 orang untuk patungan Rumah. Lebih baik Jangan sih.
0 felixfernando Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 Untuk property seperti rumah, flat dan garasi tidak diperbolehkan patungan. Namun untuk bisnis seperti ws, gas station dan lain lain itu diperbolehkan dengan syarat salah satu dari yang patungan (nama pemilik yang akan dicantumkan) memiliki kontribusi 51% dari harga pembelian bisnis tersebut.
0 $Rylailyralei$ Posted May 10, 2023 Posted May 10, 2023 dimana dan bagaimana cara liat peraturan-peraturan kek gitu selain tertulis disini ya?
0 ghii Posted May 11, 2023 Posted May 11, 2023 Boleh aja asal roleplaynya jelas dan pemegang properti patungan lebih besar dari 50% harga beli. Sama aja dengan investasi atau rumah keluarga. Selama kamu menyimpan bukti IC dan OOC roleplay tsb seharusnya tidak jadi masalah.
Question
$ALFIAN18$
Jadi gini, gua ama temen temen gua niat mau patungan buat beli rumah kira kira itu diperbolehkan atau tidak ya, yang saya takutkan nanti property tersebut malah mendapatkan asell. Oh iya patungan beli rumahnya sekitar 5 orangan
9 answers to this question
Recommended Posts