Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

Min tolong jelaskan min form Duplicate account report?


Deandi Daffa Luthfiadi

Question

6 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Jika kamu memiliki 2 akun forum itu bisa digabung atau dihapus. Tentu saja ada beberapa syararat yang harus dipenuhi. Jika memang kamu ingin menghapus sesuai pertanyaan kamu itu bisa saja, kamu coba lihat duplicate account report yang finished untuk referensinya jika ingin menghapus atau digabungkan. Pastikan membaca dan mengecek terlebih dahulu ya.

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: min yg bagian duplicate account yang form nya itu isinya forum yang dua duanya?
Jawaban: Iyah, itu isi, liat aja contoh yang orang orang - Lost


Pertanyaan: min duplicate account maksudnya apa ya? punya 2 account?
Jawaban: UCP nya lebih dari 1. - BADRI


Pertanyaan: duplicate account tuh double account kah min?
Jawaban: Double UCP - Cherry


Pertanyaan: Min, 'tanda Duplicate Account report' kita kalau udah di acc gimana ya
Jawaban: Nanti dibalas oleh admin yang bersangkutan. Bisa lihat form yang lain sebagai contoh - ghnpss


Pertanyaan: min forum report sedang tidak bisa atau gimana soalnya gk ada form nya cuman ada tulisan IP board form by devfuse
Jawaban: Link ini akan membantu: https://jogjagamers.org/forms/7-jgrp-report-player/ - RizkyKazami


Pertanyaan: min mohon maaf bertanya, Duplicate Account itu apaan min
Jawaban: Kamu punya lebih dari 1 ucp - AqshalAbi


Pertanyaan: min Duplicate Account tuh apa min?
Jawaban: akunnya ada dua. - field


Pertanyaan: min kan saya sudah req duplicate account forum itu otomatis akun nya disatukan kah min ?
Jawaban: Ndak, diilangkan salah satu. - martinaddicts


Pertanyaan: Min duplicate account kek gimana sih min
Jawaban: Akun UCP nya dua. - snoopwoot


Pertanyaan: min kan saya ada kena kasus duplicate account forum tapi kok gak di bales bales ya min
Jawaban: Ya PM saja staff yang menangani kasus kamu. - clamours



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
29 minutes ago, aavvynn said:

Jika kamu memiliki 2 akun forum itu bisa digabung atau dihapus. Tentu saja ada beberapa syararat yang harus dipenuhi. Jika memang kamu ingin menghapus sesuai pertanyaan kamu itu bisa saja, kamu coba lihat duplicate account report yang finished untuk referensinya jika ingin menghapus atau digabungkan. Pastikan membaca dan mengecek terlebih dahulu ya.

kalau di hapus bisa tidak kita minta hapus salah satunya ?

  • 0
Posted
1 jam yang lalu, Deandi Daffa Luthfiadi said:

kalau di hapus bisa tidak kita minta hapus salah satunya ?

Bisa kok, coba saja.

  • 0
Posted
5 hours ago, Deandi Daffa Luthfiadi said:

kalau di hapus bisa tidak kita minta hapus salah satunya ?

Bisa, silahkan kamu ajukan melalui form duplicate tersebut.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...