Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

Menanyakan CK'ed versi goodside (PD)


Ecikkkk

Question

Posted

mau nanya nih min adakah hukuman mati rpnya dilakuin sama PD? jadi CK'ed versi goodside menghukum mati kriminal² gituu

8 answers to this question

Recommended Posts

  • 3
Posted
1 hour ago, Ecikkkk said:

mau nanya nih min adakah hukuman mati rpnya dilakuin sama PD? jadi CK'ed versi goodside menghukum mati kriminal² gituu

 

Itu bisa terjadi kalau kamu berada di faction official dan memiliki casefile yang cukup untuk di takedown (sudah disetujui oleh SAPD dan Faction Admin), karakter kamu akan kena FCK (Force Character Killed) setelah takedown dari faction tersebut.

  • Top 2
  • 0
Posted

Paling kamu Rp kriminal dulu trus pas di Rp in sama fd kamu meroleplaykan pk sesuai dengan kondisi /health kamu, dan sesudah di Rp kan sama fd kamu minta jail buat syarat CK 

  • 0
Posted

Maksudnya Police yang RP CK'ed kan player yang membuat kriminal dengan menghukum mati gitu ya? biasa kalo rp yg seperti itu tidak ada si, cuma ada RP dimana ketika ada Faction sedang melakukan takedown, itu biasanya membernya yang ikut dalam takedown dan down terus ditangkap, itu biasanya force CK, atau CK ditangan police. CMIIW.

  • 0
Posted

Bisa saja, asal sudah ada persetujuan atau janjian antara kamu sama pihak yang terlibat contohnya seperti SAPD dengan SAFD gitu.

  • 0
Posted

Untuk kasus yang sekarang para player CK sangat amat jarang sih bisa dikatakan kalo secara goodside.

Mungkin bakal jadi trobosan yang sangat bagus jika mau melakukan hal tersebut, mungkin kamu bisa kolaborasi dengan PD dan FD yang bertugas.

 

Ide yang luar biasa.
Goodluck ya!

  • 0
Posted

Gini, biar saya yang meluruskan.

 

Apakah bisa melakukan CK dengan pihak SAPD?

Jawabannya bisa, tapi chancenya adalah 50:50 apabila kamu hanya sebatas RP kriminal biasa (tidak terafiliasi dengan takedown FnG). Karena syarat CK sendiri adalah meroleplaykan karakternya mati. Nah kalau emang kamu mau bikin alur CK oleh pihak SAPD, syaratnya adalah kamu harus meroleplaykan karakter kamu mati seperti misalkan tertembak di bagian kepala dan organ vital lainnya.

 

Tapi ingat, roleplaynya harus disesuaikan dengan luka yang kamu terima di /health dan tidak boleh ada rekayasa roleplay. Makanya saya bilang 50:50, karena ga selamanya kamu bisa RP mati karena ditembak SAPD. Tambahan, apabila kamu ingin CK lebih baik hubungi salah satu pihak SAPD lewat /pm untuk mengkonfirmasi. Untuk CK secara manual juga harus menyertakan SS cerita bagaimana karakter kamu bisa mati, dari awal kamu melakukan RP kriminal, dikejar PD, sampai mati karena tertembak, jadi berbeda dengan proses CK member FnG yang di-takedown.

 

Nah kalau kamu member FnG (Family and Gangs), proses CK bisa dilakukan dengan kesempatan 100 persen. Karena peraturan yang tertera adalah jika member FnG mati saat proses RP takedown berlangsung, maka karakternya diwajibkan untuk CK dan memulai roleplay baru dengan nama yang berbeda.

  • -1
Posted
12 jam yang lalu, Ecikkkk said:

mau nanya nih min adakah hukuman mati rpnya dilakuin sama PD? jadi CK'ed versi goodside menghukum mati kriminal² gituu

Ada jikalau kamu anggota dari FnG yang ditakedown, namun jika kamu hanya meroleplay kan char kamu sebagai kriminal biasa bisa saja kamu CK saat kamu diberikan izin oleh pihak FD/PD, biasanya akan diberikan jika /health kamu memang memungkinkan untuk mati.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...