Seperti yang kita tahu bahwa Families/Gangs (Faction Ilegal) sering kali terlibat konflik bahkan sampai konflik bersenjata. Kita pakai istilah gang aja ya kali ini. Misalkan sebuah gang A melakukan penyerangan ke base/hood gang B. Saat adu tembakan akan berakhir dan menyisakan dua orang lagi anggota gang B yang sudah sekarat, kemudian gang A mengejar dua orang ini dan saat berusaha membunuhnya ada petugas SAPD lewat dan melihat. Petugas ini melihat anggota gang B yang tersisa dikejar dan ditembaki oleh beberapa orang (katakanlah ada 8 orang yang mengejar). Kemudian si petugas kepolisian menyalakan sirene dan mendatangi tempat kejadian itu, bukannya menghindar dan menghubungi kantor untuk mendatangkan pasukan tambahan malah dia maju dan berusaha membubarkan gang A yang jelas-jelas dia lihat sendiri kalau mereka semua bersenjata. Kemudian anggota gang A merasa terancam dengan kehadiran petugas tersebut, melihat petugas hanya seorang diri saja mereka langsung menghujani mobil petugas dengan peluru dari senjata mereka (menurut saya sih di sini reaksi refleks apalagi mereka sedang melakukan penyerangan dan kaget terpergok polisi).
Nah saya ingin bertanya :
1. Apakah tindakan SAPD tersebut merupakan tindakan yang bisa dikategorikan Non RP Fear? Karena jelas yang dihadapinya 8 orang namun dia tetap mendatangi zona merah tersebut.
2. Apakah tindakan anggota gang A yang menyerang petugas SAPD tersebut bisa terkena Pasal Terrorism? Karena mereka langsung open fire dan menyerang petugas SAPD tersebut.
Disini saya meminta pendapat dan sudut pandang dari kalian, karena sebelumnya saya juga sudah membaca-baca rules. Tolong jangan ada yang mengirim link atau apapun itu yang mengarahkan saya untuk membaca rules. Saya bertanya untuk mendapatkan jawaban yang terbaik. Terimakasih
Question
$OCEANSIDE$
Misalkan kejadiannya seperti ini.
Seperti yang kita tahu bahwa Families/Gangs (Faction Ilegal) sering kali terlibat konflik bahkan sampai konflik bersenjata. Kita pakai istilah gang aja ya kali ini. Misalkan sebuah gang A melakukan penyerangan ke base/hood gang B. Saat adu tembakan akan berakhir dan menyisakan dua orang lagi anggota gang B yang sudah sekarat, kemudian gang A mengejar dua orang ini dan saat berusaha membunuhnya ada petugas SAPD lewat dan melihat. Petugas ini melihat anggota gang B yang tersisa dikejar dan ditembaki oleh beberapa orang (katakanlah ada 8 orang yang mengejar). Kemudian si petugas kepolisian menyalakan sirene dan mendatangi tempat kejadian itu, bukannya menghindar dan menghubungi kantor untuk mendatangkan pasukan tambahan malah dia maju dan berusaha membubarkan gang A yang jelas-jelas dia lihat sendiri kalau mereka semua bersenjata. Kemudian anggota gang A merasa terancam dengan kehadiran petugas tersebut, melihat petugas hanya seorang diri saja mereka langsung menghujani mobil petugas dengan peluru dari senjata mereka (menurut saya sih di sini reaksi refleks apalagi mereka sedang melakukan penyerangan dan kaget terpergok polisi).
Nah saya ingin bertanya :
1. Apakah tindakan SAPD tersebut merupakan tindakan yang bisa dikategorikan Non RP Fear? Karena jelas yang dihadapinya 8 orang namun dia tetap mendatangi zona merah tersebut.
2. Apakah tindakan anggota gang A yang menyerang petugas SAPD tersebut bisa terkena Pasal Terrorism? Karena mereka langsung open fire dan menyerang petugas SAPD tersebut.
Disini saya meminta pendapat dan sudut pandang dari kalian, karena sebelumnya saya juga sudah membaca-baca rules. Tolong jangan ada yang mengirim link atau apapun itu yang mengarahkan saya untuk membaca rules. Saya bertanya untuk mendapatkan jawaban yang terbaik. Terimakasih
6 answers to this question
Recommended Posts