ArungSemesta Posted May 30, 2022 Posted May 30, 2022 Nama pelapor: Arung Semesta Nama pelanggar: Alvin Lindsey Peraturan yang dilanggar: Pasal 26 Ayat 1 tentang kendaraan yang tidak boleh dengan disengaja dirusak atau dihilangkan tanpa alasan yang jelas Apa yang terjadi: Jadi saya ini janjian trade sultan saya dengan kapal tropic punya dia, setelah di test drive ternyata dia minta saya nambah 1k. Saya merasa keberatan dengan itu, dan menawarkan 300 saja untuk tambahan nya, eh saya dieject dari mobil saya sendiri. Dibawa dia entah kemana, saya lapor admin, dan kebetulan Staff yang membantu saya menyarankan report di forum saja. Kendaraan saya sendiri jadi rusak gara gara dibawa dia entah kemana. Yang tadinya mau trade, malah saya jadi rugi waktu dan uang untuk repair mobil. Bukti:
BADRI Posted May 30, 2022 Posted May 30, 2022 Kepada terlapor @DaffaRbi10 diberikan waktu 2x24 jam untuk merespon Reportan ini.
Recommended Posts