1. Kalau orang masuk ke rumah orang yang ga kekunci dan ga kenal itu masuk ke pasal apa ya ?
2. Kalau orang yang membuat /tags berukuran besar , posisinya tinggi tidak menggunakan alat bantu seperti atap mobil dan didepan orang yang mempunyai property tersebut itu masuk ke pasal apa ya ?
3. Kalau orang yang break the rules dengan sadar itu masuk ke pasal apa ya?
4. Apakah nickname indonesia atau berorigin indo apakah boleh melakukan pulling layaknya seorang gengster itu diperbolehkan ?. Jika tidak itu masuk ke pasal apa ya ?
5. Kalau sering melakukan rp yang memancing untuk melakukan criminal atau shootout tapi giliran di shootout dan kalah dia memppko lawannya tersebut apakah di perbolehkan ?
Question
$Rafliyan$
1. Kalau orang masuk ke rumah orang yang ga kekunci dan ga kenal itu masuk ke pasal apa ya ?
2. Kalau orang yang membuat /tags berukuran besar , posisinya tinggi tidak menggunakan alat bantu seperti atap mobil dan didepan orang yang mempunyai property tersebut itu masuk ke pasal apa ya ?
3. Kalau orang yang break the rules dengan sadar itu masuk ke pasal apa ya?
4. Apakah nickname indonesia atau berorigin indo apakah boleh melakukan pulling layaknya seorang gengster itu diperbolehkan ?. Jika tidak itu masuk ke pasal apa ya ?
5. Kalau sering melakukan rp yang memancing untuk melakukan criminal atau shootout tapi giliran di shootout dan kalah dia memppko lawannya tersebut apakah di perbolehkan ?
5 answers to this question
Recommended Posts