Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Bertanya seputar rules .


Rafliyan

Question

Posted

1. Kalau orang masuk ke rumah orang yang ga kekunci dan ga kenal itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

2. Kalau orang yang membuat /tags berukuran besar , posisinya tinggi tidak menggunakan alat bantu seperti atap mobil dan didepan orang yang mempunyai property tersebut itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

3. Kalau orang yang break the rules dengan sadar itu masuk ke pasal apa ya?

 

4. Apakah nickname indonesia atau berorigin indo apakah boleh melakukan pulling layaknya seorang gengster itu diperbolehkan ?. Jika tidak itu masuk ke pasal apa ya ?

 

5. Kalau sering melakukan rp yang memancing untuk melakukan criminal atau shootout tapi giliran di shootout dan kalah dia memppko lawannya tersebut apakah di perbolehkan ?

5 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted
14 minutes ago, Rafliyan said:

1. Kalau orang masuk ke rumah orang yang ga kekunci dan ga kenal itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

2. Kalau orang yang membuat /tags berukuran besar , posisinya tinggi tidak menggunakan alat bantu seperti atap mobil dan didepan orang yang mempunyai property tersebut itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

3. Kalau orang yang break the rules dengan sadar itu masuk ke pasal apa ya?

 

4. Apakah nickname indonesia atau berorigin indo apakah boleh melakukan pulling layaknya seorang gengster itu diperbolehkan ?. Jika tidak itu masuk ke pasal apa ya ?

 

5. Kalau sering melakukan rp yang memancing untuk melakukan criminal atau shootout tapi giliran di shootout dan kalah dia memppko lawannya tersebut apakah di perbolehkan ?

  1. Non RP Behavior
  2. Force RP 
  3. Iya sesuai sama rules apa yang dia langgar
  4. Tidak boleh ada gang dengan latar belakang Indonesia, cek di Families and Gang
  5. Konteksnya itu bagaimana PPKOnya?
  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: 468 /ask digunakan untuk bertanya seputar server n rules.
Jawaban: . - martinaddicts


Pertanyaan: bertanya seputar event gimana dong?
Jawaban: Jangan tanya event di /ask, itu termasuk menyalahgunakan /ask - glocky


Pertanyaan: Bertanya seputar modding pake command ini (/ask) boleh tidak?
Jawaban: COba ke forum jogjagamers.org section modding. Disitu banyak QnA tentang modding. - abeltras777


Pertanyaan: selamat pagi, saya ingin bertanya seputar job trucker. jika sudah full cratenya di unload dimana ya? Terimakasih
Jawaban: /missions? - Milky28


Pertanyaan: admin saya mau bertanya seputar refund rumah nih
Jawaban: Refund rumah gimana ? - dsnip88


Pertanyaan: Kan /ask untuk bertanya seputar server?
Jawaban: Ya itu kan urusan pihak terkait mas, ini staff ga berhak jawab itu. - Dimebag_Anselmo


Pertanyaan: nomor utk bertanya seputar oi
Jawaban: Nomor apa? - Lionheart


Pertanyaan: bertanya tentang ada brp admin di server ini termasuk seputar server gk? :V
Jawaban: Ya kamu bisa check di forum, bagian Staff List. - alvinaliansyah07


Pertanyaan: bukan bertanya seputar server, tapi apakah kalian semua sehat sehat saja?
Jawaban: Gunakan /ask untuk seputar server saja - Martixel


Pertanyaan: min /ask hanya bisa untuk bertanya tentang seputar server JGRP ya?
Jawaban: Yoi, seputar server dan rules mas. - martinaddicts



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
17 minutes ago, Rafliyan said:

1. Kalau orang masuk ke rumah orang yang ga kekunci dan ga kenal itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

2. Kalau orang yang membuat /tags berukuran besar , posisinya tinggi tidak menggunakan alat bantu seperti atap mobil dan didepan orang yang mempunyai property tersebut itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

3. Kalau orang yang break the rules dengan sadar itu masuk ke pasal apa ya?

 

4. Apakah nickname indonesia atau berorigin indo apakah boleh melakukan pulling layaknya seorang gengster itu diperbolehkan ?. Jika tidak itu masuk ke pasal apa ya ?

 

5. Kalau sering melakukan rp yang memancing untuk melakukan criminal atau shootout tapi giliran di shootout dan kalah dia memppko lawannya tersebut apakah di perbolehkan ?

1. Pasal 23 Ayat 2b, Non Rp behave

Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain. 

 

2. Bisa PG / Force RP, bagaimana caranya seseorang memasang tag sebesar itu tanpa tangga. 

 

3. Akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dia langgar. 

 

4. Kalau di FnG ga boleh pakai nama Indonesia/Origin Indonesia, jadi kamu ga bisa ikut kedalam gangwar. 

 

5. Kalau login cuma buat RP kriminal doang ga boleh. 

Pasal 8 Ayat 13
13. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan.

  • 0
Posted
1 jam yang lalu, Rafliyan said:

1. Kalau orang masuk ke rumah orang yang ga kekunci dan ga kenal itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

2. Kalau orang yang membuat /tags berukuran besar , posisinya tinggi tidak menggunakan alat bantu seperti atap mobil dan didepan orang yang mempunyai property tersebut itu masuk ke pasal apa ya ? 

 

3. Kalau orang yang break the rules dengan sadar itu masuk ke pasal apa ya?

 

4. Apakah nickname indonesia atau berorigin indo apakah boleh melakukan pulling layaknya seorang gengster itu diperbolehkan ?. Jika tidak itu masuk ke pasal apa ya ?

 

5. Kalau sering melakukan rp yang memancing untuk melakukan criminal atau shootout tapi giliran di shootout dan kalah dia memppko lawannya tersebut apakah di perbolehkan ?

1. Non RP Behaviour; Pasal 23 ayat 2 bagian B

2. Powergaming/ Non RP Behaviour/Force RP;  Pasal 23 ayat 2 bagian B dan bagian G (karena tidak masuk akal membuat '/tag' di tempat tinggi tanpa alat bantu seperti tangga)

3. Akan diberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku

4. Kalau nama Indonesia/Origin Indonesia tidak diperbolehkan untuk masuk ke gang War (jika ingin lebih lengkap bisa liat di thread dibawah ini)

 

5. Tidak di perbolehkan apalagi jika login hanya untuk kriminal 

Pasal 8 ayat 13

Spoiler

13. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan.

 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...