Jump to content
  • 0

Mau tanya


ShafwanAli

Question

Posted

Semisalnya saya nabrak orang terus saya kabur setelah Rp namun orang yang saya tabrak tidak terima lalu mengejar saya untuk menagih uang ganti rugi namun saya tidak mau membayar terus yang saya tabrak nembak saya, apakah itu termasuk DM?

7 answers to this question

Recommended Posts

  • 3
Posted

Izin menjawab masnya sudah benar melakukan rp lu lalu kabur, kemudian ketika orang yang tadi tabrakan nggak terima dan ngejar masnya lalu ngejedor masnya (ini nggak sampe mati ya masnya bilangnya, berarti itu bukan DM). Masuk ke pasal 9: Tata Tertib Penggunaan Senjata, dibagian poin 2. Jadi jangan asal jedor aja itu nanti orang banyak yang mati karena hal sepele hehe 🙂
 

Pasal 9: Tata-Tertib Penggunaan Senjata

  1. Player tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api saat memainkan character yang belum membuat Character Story.
  2. Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal.
  3. Player wajib memperlihatkan Primary Weapon dan Melee Weapon yang dibawa oleh characternya (diperlihatkan dengan '/hidegun').
  4. Player tidak diperbolehkan untuk memperjual-belikan senjata api yang berserial.
  5. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 9 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 30 menit.
    2. Ayat 2: Hukuman dari Pasal 21.
    3. Ayat 3: Hukuman penjara 1 jam sampai dengan 2 jam.
    4. Ayat 4: Ban character.
    5. Semua hukuman disertakan dengan penyitaan senjata yang dipakai saat melanggar peraturan.
  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: min maaf tanya cara jual seed gimana yah udah tanya tanya tapi gabisa atau mau ngilangin aja dari invent saya bingung
Jawaban: gabisa di jual - devilredjr


Pertanyaan: tadi sudah saya tanya katanya dia udah tanya admin boleh nah aku ngga percaya terus akun tanya tadi itu
Jawaban: Antri ulang aja. - aefrabella


Pertanyaan: min saya mau tanya kalau ngerob bang misal berhasil daper berapa min ? (gak mau rob cuman tanya)
Jawaban: batas maksimal $100. - ilham347


Pertanyaan: min mau tanya kalau mau jual crate fish kemana ya maaf banyak tanya baru jadi trucker
Jawaban: /missions aja kak. - yogapramudya062


Pertanyaan: min mau tanya ni ada orang jual rumah saya tanya trus dia bales miskin aja belagu
Jawaban: IC itu - Jarvis


Pertanyaan: Mau tanya Tanya Nih Min,Soalnya admin yourvoice99 Teleportin Orang ke saya
Jawaban: /report. /ask buat nanya seputar server - Scumbag


Pertanyaan: nogbrol min mau tanya tanya
Jawaban: Mengenai apa, pak? bertanya bisa via /ask - Prestigeholic


Pertanyaan: min kalo ada yang ga sibuk, boleh tp ga mau tanya tanya banyak nih
Jawaban: Ya. - lutfipp960


Pertanyaan: biar saya paham aja mau tanya tanya
Jawaban: Biar paham baca Server Rules - Milky28


Pertanyaan: maaf min mau tanya buffalo tipe apa tadi tanya di ic pada beda beda
Jawaban: Saya kurang hafal, coba cek wikipedia/google. - DamnILoveJogja



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Menurut saya itu ada masalah yang biasa jika harus menggunakan senjata api, secara IC dan OOC itu terlalu berlebihan untuk membunuh karakter lain hanya karena tabrakan mobil.

Spoiler

Pasal 9: Tata-Tertib Penggunaan Senjata

     2. Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal.

Pasal 21: Deathmatch

  1. Player tidak diperbolehkan untuk membunuh player lain tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
  2. Player juga tidak diperkenankan untuk sesuka hati menembak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.

Maaf jika ada kesalahan tentang pendapat

 

  • 0
Posted

Kalau menurut saya itu bukan DM mas... 

Karena arti DM itu adalah membunuh player tanpa alasan, sedangkan ini dia ada alasan karena kamu telah menabrak nya tetapi jika dia menembak tidak menggunakan RP itu masuk ke pasal Kewajiban Roleplay. 

Ini hanya masalah IC. 

  • 0
Posted

Ikut menjawab

1 hour ago, Shafwan Ali Romadhon said:

Semisalnya saya nabrak orang terus saya kabur setelah Rp namun orang yang saya tabrak tidak terima lalu mengejar saya untuk menagih uang ganti rugi namun saya tidak mau membayar terus yang saya tabrak nembak saya, apakah itu termasuk DM?

Ini jatuhnya bukan DM, Pasal 9 Penggunaan senjata, seperti yang disebutkan teman teman diatas, memang ada konflik antara kalian, dan dia yang tertabrak tidak terima karena masnya kabur, tapi saya rasa alasan si pelaku untuk menembak masih kurang, karena hanya hal sepele si pelaku malah shotfired. 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...