Korea™ Posted August 22, 2021 Posted August 22, 2021 (edited) Nama pelapor: Charlie Hansen Nama pelanggar: Arva Blevins Peraturan yang dilanggar: Pasal 12 Ayat 3 : Chatting Apa yang terjadi: Jadi saya lagi di basement sannews dan di samping pelaku, nah si pelaku sedang melakukan telfon dengan seseorang, akan tetapi si pelaku berkata " Gapapa " seharusnya pelaku berkata " gak apa apa " Bukti: Spoiler Edited August 22, 2021 by Korea™ Penambahan spoiler pada bukti dan melengkapi pasal
188wolfblade Posted August 22, 2021 Posted August 22, 2021 Terima kasih atas laporannya.. Mungkin laporan ini menyangkut ke hal penyingkatan.. Sebenarnya hal ini masih bisa ditolerir karena secara umum, kata "gapapa" bisa kita ucapkan dengan mulut dan bukan merupakan singkatan atau penghilangan huruf vokal. Lain halnya apabila terlapor menggunakan kata yang tidak bisa diucapkan dengan normal, seperti "gpp". Kata "gapapa" mungkin bukanlah sebuah kata yang baku dalam KBBI.. Mungkin memang lebih baik menggunakan kata baku seperti "tidak apa apa".. Untuk itu, terlapor akan dihimbau menggunakan kalimat yang lebih baku dan mengikuti KBBI. Case closed, lock and archieve.
Recommended Posts