saya mau bertanya, apakah boleh kabur menggunakan kendaraan udara? Kondisinya itu kita lagi Pursuit dengan SAPD, terus kita kabur ke bandara buat ambil pesawat atau naik ke heli lalu kabur. Apakah diperbolehkan?
Dan satu lagi, jika Kita warga VIP alias donator dan teman kita bukan donator alias NON VIP. Contoh, temen kita lagi pursuit dengan SAPD, terus dia minta kita buat ke bandara atau jemput dia dengan Heli, pas Kita bawa temen kita yang dikejar kan otomatis kita juga dikejar sama SAPD. Biar jelasnya kayak video dibawah
Question
Septa Ramadan
Oke sesuai judul!
saya mau bertanya, apakah boleh kabur menggunakan kendaraan udara? Kondisinya itu kita lagi Pursuit dengan SAPD, terus kita kabur ke bandara buat ambil pesawat atau naik ke heli lalu kabur. Apakah diperbolehkan?
Dan satu lagi, jika Kita warga VIP alias donator dan teman kita bukan donator alias NON VIP. Contoh, temen kita lagi pursuit dengan SAPD, terus dia minta kita buat ke bandara atau jemput dia dengan Heli, pas Kita bawa temen kita yang dikejar kan otomatis kita juga dikejar sama SAPD. Biar jelasnya kayak video dibawah
https://youtu.be/5v7mV-Yu7HY
Apakah jatuhnya malah ke Abuse donator feature?
6 answers to this question
Recommended Posts