Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

[REPORT] Gary Michelson


Arya Rhmnh

Recommended Posts

Posted
52 minutes ago, teuku sabiq said:

izin masuk @cybermrw123 disini saya sebagai George Sydwell yang pada saat itu  bersama jeremy, min sebelumnya disini saya bukan berniat mencari kesalahan mereka saya hanya bertanya, darwis ketika fail RP tetap sempat melakukan tembakan kearah kami apakah hal itu tidak masalah?

Gini bro dia meledakin kapalnya gak, kenapa awis pada saat itu melakukan penembakan karena dia ga sadar tentang fail rpnya lagian juga nembak nya juga sekali dua kali intinya yang ledukin kapalnya kan gua dan disini juga admin udah nonton videonya bro jadi dia tau mana yang salah dan ga kan sudah dijelasin sama admin di atas

4 jam yang lalu, cybermrw123 said:

  

Saya tidak menemukan perkataan yang secara gamblang mengatakan hal tersebut, saat @Darwis sedang membaca komen pada live streamingnya itu "(baca komen) Deh bocah ini...(jeda) temen gua RP, ini mousenya a**ing ya" berdasarkan apa yang saya dengar.

 

Jadi, bukankah perkataan "bocah ini" secara langsung kamu @Darwis lontarkan untuk viewer/pelapor tersebut?

Jika benar, untuk kali ini saya hanya memberi peringatan dahulu. Namun jika terulang kembali mungkin akan ada tindakan yang diambil.

 

Ya, totally failed to RP-ing your '/me' bahkan sejak awal RP kriminalnya dimulai dan kamu tidak menyadarinya.

  Reveal hidden contents

Screenshot-225.png

(tidak ada bilang 'miss' atau semacamnya saat rp-nya gagal)

 

Dalam melakukan action membidik/menodong sampai menembak itu tidak diharuskan ada penjelasan pada '/me'-nya tersebut, karena fungsi '/me' ataupun '/ame' sendiri hanya sebatas pelengkap action atau untuk mendeskripsikan action yang tidak bisa dilakukan default karakternya.

 

Serta kamu @Arya Rhmnh terbukti melakukan Non-RP Fear saat kawan terlapor menodong kamu menggunakan shotgun hingga ia naik ke atas kapal namun kamu tetap tancap gas padahal kondisimu saat itu sedang terancam dan pada akhirnya penembakan pun terjadi.

 

Mengenai masalah tuduhan atas Non-RP Fear dari pelapor ke terlapor itu memang terbukti salah, disebabkan karena kurangnya pemahaman pelapor atas aturan server yang berlaku. Pelapor pun sudah mengakui kesalahannya, jadi dari pihak terlapor apakah ingin menyudahinya saja?

Penjelasan disini sudah sangat jelas sekali

  • Replies 31
  • Created
  • Last Reply

Top Posters In This Topic

Top Posters In This Topic

Posted

Mengenai permasalahan atas tuduhan Non-RP Fear dari pelapor ke terlapor saya rasa tidak perlu dipermasalahan lagi ya, cukup dijadikan pembelajaran masing-masing. Seperti halnya perkataan yang tidak mengenakan keluar dari mulut terlapor ke pelapor saat itu, peringatan saja sudah cukup untuk kali ini.

 

Terlapor terbukti melakukan pelanggaran pasal di bawah ini karena telah gagal dalam menulis roleplay '/me'-nya dengan baik.

Quote

Pasal 22: Metagaming & Mixing

  1. Player tidak diperbolehkan untuk menggunakan informasi yang didapat dari Out of Character untuk kepentingan yang In Character.
  2. Player diwajibkan untuk menggunakan chat yang sesuai dengan situasi In Character dan Out of Character.
  3. Player disarankan untuk tidak berlebihan memakai chat Out of Character saat melakukan suatu aktifitas Roleplay dengan orang lain.
  4. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 22 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 90 menit.

 

Untuk pelapor terbukti melanggar pasal di bawah ini karena tidak meroleplaykan karakternya dengan baik saat dalam kondisi terancam.

Quote

Pasal 23: Powergaming

  1. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character.
  2. Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
    1. Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya.
    2. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain.
    3. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay.
    4. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang.
    5. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay.
    6. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit.
    7. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan.
    8. Underage Roleplay: Usia karakter IC di bawah 18 tahun dilarang melakukan segala bentuk tindak kriminal
    9. No Identity Roleplay: Dilarang meroleplaykan diri tidak membawa ID card atau kartu pengenal, tidak mempunyai identitas dll
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam.

 

Punished, L&A.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...